Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Ingin Liburan ke Luar Negeri Sekeluarga? Intip, 4 Langkah Membuat Paspor untuk Anak-anak

Editor: Sinta Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi traveling dengan anak.

Setelah semua dokumen siap, dapat mengajukan pendaftaran online melalui situs antrian.imigrasi.go.id atau bisa juga mengunduh aplikasi Antrian Paspor yang sudah tersedia di ponsel pintar.

Jika memang ada waktu, bisa melakukan pendaftaran secara manual di kantor imigrasi sesuai wilayah tempat tinggal.

4. Membayar biaya pembuatan paspor

Setelah semuanya siap, dapat melakukan pembayaran paspor melalui akun bank yang ditunjuk.

Harga yang dikenakan berbeda, tergantung jenis paspor yang diajukan dan jumlah halamannya.

- Paspor biasa 24 halaman: Rp 155.000,-

- Paspor biasa 48 halaman: Rp 355.000,-

- Paspor elektronik 48 halaman: Rp 655.000,-

Jika sudah, paspor si kecilĀ bisa jadi dalam waktu 5-7 hari kerja bergantung jenis paspor yang dibuat.

Artikel ini telah dimuat di Nakita.id dengan judulĀ Libur Akhir Tahun Sebentar Lagi, Ini Tahap Mudah Membuat Paspor Untuk Si Kecil.

Tags: