Breaking News:

Wanita Dituduh Potong Jari Pria yang Sudah Meninggal Demi Akses Rekening Korban

Seorang wanita dituduh memotong ibu jari seorang pria yang sudah meninggal dan menggunakannya untuk mencuri dari aplikasi keuangannya.

engin akyurt /Unsplash
Viral wanita potong ibu jari korban yang sudah meninggal demi akses ke rekening bank. 

TRIBUNTRAVEL.COM - Tiga bulan lalu, Fasil Teklemariam yang berusia 53 tahun ditemukan tewas di Washington DC dengan luka tusuk - dan tersangka pembunuhnya, Audrey Miller yang berusia 19 tahun, masih buron.

Itu terjadi hingga bulan lalu, ketika Departemen Kepolisian Metropolitan Distrik Columbia mengumumkan bahwa mereka telah menangkap remaja tersebut, yang diyakini tunawisma.

Baca juga: Mekanik Meninggal Dunia setelah Tersedot ke Dalam Mesin Pesawat, Diduga Sengaja Bunuh Diri

Ilustrasi seseorang yang sudah meninggal
Ilustrasi seseorang yang sudah meninggal (soumen82hazra /Pixabay)

Baca juga: 3 Fakta Kasus Pegawai KAI Bunuh Istri, Pelaku Cekik dan Pukul Korban sampai Tewas

Pada 17 Juni, dia diborgol dan didakwa dengan pembunuhan tingkat pertama saat bersenjata.

Departemen kepolisian mengeluarkan pernyataan berikut: "Senin, 17 Juni 2024. Detektif dari Cabang Pembunuhan Departemen Kepolisian Metropolitan mengumumkan seorang tersangka yang dicari dalam kasus penusukan yang berakibat fatal di Northwest telah ditangkap.

Baca juga: Frustasi gegara Patah Hati untuk ke 21 Kali, Pria Ini Mencoba Bunuh Diri

Baca juga: Ibu Asal Musi Rawas Bunuh dan Simpan Jasad Bayi di Lemari hingga Busuk

"Pada hari Jumat, 5 April 2024, pukul 11:21 malam, petugas Distrik Keempat menanggapi laporan di blok 1300 Peabody Street, Northwest, mengenai adanya orang yang tidak sadarkan diri di dalam sebuah apartemen.

"Petugas yang datang menemukan seorang pria dewasa, di dalam rumah, yang menderita luka tusuk.

Dilansir dari unilad, Pemadam Kebakaran dan EMS DC datang ke tempat kejadian dan setelah tidak menemukan tanda-tanda kehidupan, pria itu dinyatakan meninggal."

Lanjutannya: "Korban telah diidentifikasi sebagai Fasil Teklemariam, 53 tahun, dari Northwest, DC

"Pada hari Senin, 17 Juni 2024, anggota Satgas Buronan Regional Area Capitol menemukan dan menangkap Audrey Miller yang berusia 19 tahun, tanpa alamat tetap, di Hagerstown, MD.

"Miller dicari karena ditangkap Pengadilan Tinggi DC dengan tuduhan Pembunuhan Tingkat Pertama dan Pembunuhan Pidana Bersenjata.

2 dari 4 halaman

Miller akan menjalani proses ekstradisi dan akan dikembalikan ke Washington , DC."

Kepolisian kemudian menambahkan bulan ini bahwa wanita lain, Tiffany Taylor Gray berusia 22 tahun, juga ditangkap dan didakwa dengan kejahatan yang sama.

Tetapi apa yang terjadi kemudian sungguh mengejutkan.

Setelah penyelidikan atas kematian Teklemariam, dokumen menyatakan bahwa ia ditemukan di dalam kamar tidur dengan luka akibat benda tumpul di kepala dan dada, luka di kaki dan tangan, dan yang mengerikan, ibu jari kanan putus.

Otopsi memperkirakan bahwa ibu jarinya diambil saat ia hampir meninggal atau tidak lama setelahnya, dan mayatnya baru ditemukan antara dua hingga lima hari setelah dugaan pembunuhannya.

Menurut WUSA, seorang saksi mengatakan kepada penyidik ​​bahwa Gray dan Teklemariam menjalin hubungan, sementara saksi lain secara mengejutkan mengatakan bagaimana Gray menggunakan ibu jari yang terputus untuk mengakses rekening banknya dan menarik uang.

Gray saat ini sedang menjalani proses ekstradisi untuk kembali ke ibu kota di mana dia akan menghadapi dakwaan.

Saat ini belum diketahui apakah ada orang lain yang akan didakwa.

Baca juga: Cinta Tak Terbalas, Pria di Pati Jawa Tengah Bunuh Tetangganya yang Akan Menikah

Lainnya - Viral seorang hansip ditemukan meninggal dunia di depan rumahnya.

Awalnya, kematian hansip tersebut dikira sebagai korban kecelakaan.

Iwan (36) ditemukan tewas di rumah, Hansip tersebut ternyata korban pembunuhan istrinya berinisial Yuyun (35) bareng selingkuhan dan tetangga.
Iwan (36) ditemukan tewas di rumah, Hansip tersebut ternyata korban pembunuhan istrinya berinisial Yuyun (35) bareng selingkuhan dan tetangga. (TribunBengkulu)
3 dari 4 halaman

Namun sejumlah kejanggalan dan fakta baru menguak kematian sebenarnya dari hansip ini.

Dilansir dari TribunTrends, Iwan (36) yang bekerja sebagai Hansip tersebut ternyata korban pembunuhan istrinya, Yuyun (35) bareng selingkuhannya, dibantu dua pelaku lain.

Peristiwa itu terjadi di Desa Bakom, Kecamatan Darma, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat.

Jenazah Iwan pertama kali ditemukan sang istri, Yuyun (35), dan ibu mertuanya.

Saat itu Yuyun membuat skenario dengan menyebut suaminya meninggal karena kecelakaan.

Namun belakangan diketahui Yuyunlah dalang pembunuhan suaminya sendiri.

Kasus tersebut terungkap saat warga dan perangkat desa curiga dengan kematian Iwan.

Sebelum ditemukan tewas, korban tidak sedang mengendarai kendaraan dan di motor korban tak ditemukan bekas kecelakaan.

Sementara itu bagian wajah korban babak belur hingga ada perubahan wajah secara signifkan.

Korban ditemukan tergelak di teras rumah oleh sang mertua hingga sang istri menangis histeris.

4 dari 4 halaman

Polisi kemudian memeriksa para saksi dan menyebut istri korban terlibat dalam kematian Iwan yang ternyata tewas dibunuh.

Selingkuhan istri korban terlibat

Kapolres Kuningan AKBP Willy Andrian menyebut ada empat orang yang terlibat dalam pembunuhan Iwan dan salah satunya adalah sang istri.

Tiga orang langsung diamankan, sementara eksekutor diamankan di wilayah Karawang saat singgah di kediaman saudaranya.

"Dengan durasi 2 x 24 jam, untuk pelaku dugaan pembunuhan berhasil kami tangkap di Karawang," kata dia, Senin (27/5/2024).

"Untuk penangkapan, kami berkoordinasi dengan Polres Karawang dan pelaku ini sempat kabur dari titik pencarian awal.

Ilustrasi pasangan yang berselingkuh. Iwan (36) ditemukan tewas di rumah, Hansip tersebut ternyata korban pembunuhan istrinya berinisial Yuyun (35) bareng selingkuhan dan tetangga.
Ilustrasi pasangan yang berselingkuh. Iwan (36) ditemukan tewas di rumah, Hansip tersebut ternyata korban pembunuhan istrinya berinisial Yuyun (35) bareng selingkuhan dan tetangga. (Shelby Deeter /Unsplash)

Namun, berkat keseriusan dan kesigapan anggota, akhirnya berhasil ditangkap sekitar sore jam 3 (Minggu, 26 Mi 2023)," kata AKBP Willy Andrian.

Ia menyebut empat terduga tersangka memilik peran masing-masing.

Mereka adalah Y, istri korban yang menjadi dalang pembunuhan Iwan.

Lalu AN (43) yang menjadi eksekutor, serta DS (29) dan DJ (32) yang berperan mengawasi sekitar saat pembunuhan terjadi.

Menurut AKBP Willy, dari tiga pelaku, salah satunya adalah selingkuhan Y.

Ia juga menyebut istri korban sempat menyebut suaminya meninggal karena kecelakaan.

"Awal laporan ada penemuan mayat dengan pengakuan di lapangan akibat kecelakaan, kami terus menggali dan menemukan kejanggalan."

"Seperti keterangan palsu yang dibuat istri korban hingga menemukan penyebab korban meninggal, di antaranya akibat permalasahan keluarga," kata dia.

Disebutkan pembunuhan berlangsung di sekitar rumah korban pada Jumat (25/5/2024) sekitar pukul 02.00 WIB.

Saat Iwan tidur, sang istri memberikan kode ke eksekutor untuk menghabisi nyawa Iwan.

Atas perbuatan terlibat kejahatan pembunuhan, keempat tersangka di jatuhi pasal 340 tentang pembunuhan berencana.

"Ancaman perbuatan perencanaan pembunuhan, para pelaku terancam hukuman mati, hukuman seumur hidup dan penjara maksimal 20 tahun," katanya.

Selain pasal 340 tentang pembunuhan terencana, juga dikenai Pasal 55 ayat (2) KUHP atau tentang turut serta melakukan perbuatan yang dapat dihukum sebagai orang yang melakukan peristiwa pidana.

Ambar/TribunTravel

Selanjutnya
Tags:
Washington DCColumbiaKasus Pembunuhan DC United
BeritaTerkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved