Breaking News:

Kronologi 2 WNA di Bali Tak Mau Bayar Perawatan Kuku Lalu Kabur, Sempat Serang Karyawan Salon

Berikut ini kronologi viral dua WNA bikin ribut di salon Bali, nggak mau bayar perawatan lalu kabur.

Editor: Kurnia Yustiana
Jason Blackeye /Unsplash
Ilustrasi WNA berkunjung ke Indonesia. Belakangan ini viral, dua WNA bikin ribut di salon Bali, nggak mau bayar perawatan lalu kabur. 

TRIBUNTRAVEL.COM - Warga negara asing (WNA) yang sedang berada di Bali lagi-lagi bikin ulah.

Belakangan ini viral video 2 WNA bikin ribut di sebuah salon kecantikan di Bali.

Viral dua WNA bikin ribut di salon Bali, nggak mau bayar perawatan lalu kabur.
Viral dua WNA bikin ribut di salon Bali, nggak mau bayar perawatan lalu kabur. (TribunBali.com/Istimewa)

Dalam video yang beredar, tampak salah satu perempuan warga negara asing itu menggenggam lengan petugas kasir sambil melontarkan cacian.

Menurut informasi yang didapat, dua WNA tersebut melakukan perawatan di Ombre Nail Studio, Badung, Bali pada Kamis (14/12/2023) sore.

Baca juga: Bule Korea Selatan Rusak Sarana Upacara Pura di Bali, Ngaku Dapat Bisikan Gaib

Setelah selesai perawatan, mereka tidak mau membayar sesuai dengan tarif yang diberikan.

Cekcok pun terjadi, antara WNA yang belum diketahui namanya dan asalnya itu dengan salah satu staf.

Bahkan WNA tersebut sempat saling dorong dengan salah satu staf itu.

Keributan pun terjadi, tapi ujungnya WNA tersebut kabur dan tidak mau membayar.

Aksi WNA itu pun ramai dibagikan di media sosial, hingga kabarnya kasus itu sudah dilaporkan ke pihak berwajib.

Kasat Reskrim Polres Badung AKP I Gusti Nyoman Jaya Widura saat dikonfirmasi tidak menampik hal itu. Pihaknya mengaku bahwa kasus itu dilaporkan ke Polres Badung.

2 dari 4 halaman

“Iya kasusnya dilaporkan ke kami hari ini,” ujar AKP I Gusti Nyoman Jaya Widura

Pihaknya mengakui, dari laporan pengaduan yang diterima, bahwa kejadian itu terjadi pada Kamis 14 Desember 2023 sore.

Diakui Ada dua WNA datang melakukan treatment. Setelah selesai treatment, WNA tersebut tidak mau membayar sesuai jumlah tagihan.

“Jadi karena WNA itu tidak mau bayar dan ada perlakuan kekerasan, sehingga kejadian itu dilaporkan,” ucapnya

Karena WNA tersebut tidak mau membayar, akibatnya terjadi keributan, hingga salah satu pegawai studio kecantikan didorong dan digoyang-goyangkan seperti tampak dalam video yang viral di media.

“Terkait kasus ini, kami masih melakukan penyelidikan. Bahkan kami sedang laksanakan penelusuran keberadaan diduga pelaku itu,” jelasnya.

Sampai saat ini pihaknya belum berani memastikan asal WNA tersebut.

Namun, tetap akan dilakukan pengejaran hingga ditemukan dan berhasil dimintai keterangan.

“Belum dapat dipastikan (asal WNA –red), karena dari dialeknya pun kita belum bisa kenali,” ujarnya sembari mengatakan nanti kalau ada perkembangan saya informasikan.

Baca juga: Bule Nekat Jalan Kaki Terobos Tol Bali Mandara, Ternyata Habis Bikin Keributan di Tempat Lain

Ilustrasi bule naik motor di Bali.
Ilustrasi bule naik motor di Bali. (Oriol Piqueras Gil /Unsplash)

Bule Dideportasi dan Masuk Daftar Cekal usai Curi Motor di Bali

3 dari 4 halaman

WNA yang bikin orang memang sudah kerap terjadi di Bali.

Selain kisah viral di atas, sebelumnya ada pula WNA yang bikin gara-gara di Pulau Dewata.

Diketahui, WNA asal Inggris berusia 47 tahun terlibat kasus pencurian.

Baca juga: Viral Bule Makan di Acara Hajatan Warga Kulon Progo, Dikira Rumah Makan Prasmanan

Kepala Kantor Imigrasi Singaraja Hendra Setiawan pada Kamis (2/11/2023) mengatakan bahwa WNA beranama William itu sebelumnya terlibat kasus pencurian motor DK 3445 EZ pada 2022 lalu di wilayah Canggu, Kecamatan Kuta Utara.

Dalam persidangan, William dinyatakan terbukti bersalah dan divonis selama satu tahun penjara.

Ia kemudian menjalani hukuman di Lapas Kelas IIB Karangasem.

Baca juga: Bule di Bali Berulah Lagi, Ngeyel Bangun Vila di Pantai yang Abrasi Parah, Kini Disegel Satpol PP

"Dia merupakan eks narapidana kasus pidana pencurian Pasal 362 KUHP sesuai dengan putusan Pengadilan Negeri Denpasar Nomor 75/Pid.B/2023/PN Denpasar. Yang bersangkutan telah selesai menjalani masa hukuman dengan lama masa pidana 1 tahun," ujar Hendra.

Setelah usai menjalani masa hukuman, Imigrasi Singaraja kemudian melakukan tindakan deportasi kepada William pada Rabu (1/11) sore melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

WNA itu dideportasi menggunakan Thai Airways dengan nomor penerbangan TG-432 tujuan Bangkok.

Lalu menggunakan Thai Airways nomor penerbangan TG-910 dengan tujuan akhir London, Inggris.

Baca juga: Petugas Imigrasi di Tangerang Tewas usai Dilempar Bule Korea dari Lantai 19 Apartemen

4 dari 4 halaman

Pendeportasian ini mendapat pengawalan ketat dari petugas Imigrasi Singaraja, di mana WNA itu dikawal hingga memasuki pesawat.

Hendra menyebut selain dideportasi, William juga akan dimasukan dalam daftar pencekalan ke Direktorat Jenderal Imigrasi.

Hal ini dilakukan sesuai Pasal 75 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

"Setelah memenuhi semua persyaratan administrasi, yang bersangkutan dideportasi untuk kembali ke negaranya melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali dan dikenakan penangkalan untuk masuk ke wilayah Indonesia," tandasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul Diduga Menolak Bayar Treatment, Dua WNA Aniaya Pegawai Studio Kecantikan di Seminyak, Badung dan Bule Kembali Berulah di Bali, Dideportasi dan Masuk Daftar Cekal Usai Terbukti Mencuri Motor.

Simak artikel lainnya seputar Bali di sini.

Selanjutnya
Sumber: Tribun Bali
Tags:
BaliBadungWNAviral di medsos Mepamit Handry Satriago
BeritaTerkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved