TRIBUNTRAVEL.COM - Warga negara asing (WNA) di Bali kembali berulah.
Kali ini, seorang bule ngotot membangun vila pesisir Pantai Pebuahan, Desa Banyubiru, Kecamatan Negara, Jembrana, Bali.
Padahal kawasan tersebut merupakan tanah negara.
Belum lagi, kawasan tempat didirikannya vila itu adalah lokasi garis pantai yang akan dibangun revetment atau pengaman abrasi pada tahun 2024.
Baca juga: Bule Amerika Ngamuk di Bandara Ngurah Rai Bali, Sempat Pamer Bagian Intimnya
Pesisir Pebuahan memang mengalami abrasi parah. Jarak bibir pantai dengan rumah warga bahkan tinggal beberapa jengkal saja.
Saat warga waswas dengan ancaman abrasi, malahan ada yang nekat membangun vila, seakan tak peduli dengan gempuran ombak besar.
Bule yang tak disebutkan namanya itu diketahui sering datang ke Pantai Pebuahan.
Kabarnya, ia berencana mengembangkan wisata di Pantai Pebuahan.
Awalnya mau membuat akomodasi wisata speedboat, tapi belakangan berubah jadi pembangunan vila.
Perbekel Desa Banyubiru, Komang Yuhartono mengatakan, proyek vila tersebut sudah digarap sejak tujuh bulan lalu. Kata dia, vila itu dibangun oleh seorang bule.
Menurut pantauan, bangunan yang berdiri di pesisir Pantai Pebuahan itu hampir rampung.
Selain bangunan, juga terdapat kolam renang sebagaimana akomodasi pariwisata di tempat lain.
Yuhartono mengaku sudah memberi peringatan, tapi bule itu tak mau tahu.
Kata dia, bule itu bergeming dengan proyeknya dan tetap membangun vila.
"Sudah kami peringatkan bakal terkena pembangunan senderan pantai (revetment) dengan perwakilan di sana. Tapi tetap saja dilanjutkan," ungkap Yuhartono.
Yuhartono mengaku tak tahu pasti alasan bule tersebut ngotot membangun vila.
"Wilayah pesisir pantai ini memang tidak bersertifikat karena tanah negara," tandasnya.
Sementara itu, Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu Jembrana telah turun melihat vila yang berdiri di pesisir Pantai Pebuahan.
Otoritas menyatakan, bangunan tersebut tidak memiliki izin alias bodong.
Pemilik villa berserta desa setempat pun diminta klarifikasi.
Vila Disegel Satpol PP
Karena bodong, petugas dari Satpol PP kemudian memasang tanda segel berupa stiker pada pintu masuk vila.
Hal tersebut dilakukan agar proses atau kegiatan pembangunan di areal tersebut dihentikan sementara hingga proses perizinan selesai.
"Hari ini tim kita dan Satpol PP sudah turun untuk memberhentikan sementara kegiatan di bangunan tersebut," ungkap Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu Jembrana, Made Gede Budhiarta saat dikonfirmasi, Selasa (19/9/2023).
Dia melanjutkan, setelah proses penyegelan, seluruh pihak terkait mulai dari penanggung jawab dan pemerintah desa bakal dipanggil untuk klarifikasi serta menyelesaikan proses perizinan yang semestinya.
"Setelah ini kita panggil semua pihak untuk klarifikasi dan selanjutnya mengurus izinnya," tegasnya.
Terpisah, Kepala Bidang Penegakan Perundang-Undangan Daerah Satpol PP Jembrana, I Ketut Jaya Wirata mengatakan, sesuai koordinasi dengan Dinas Perizinan, vila belum memiliki izin tersebut diberhentikan sementara.
"Sudah diberhentikan sementara kegiatannya, sambil menunggu proses izin selanjutnya," tegasnya.
Baca juga: Bule Amerika Mualaf di Masjid 99 Kubah Makassar, Nikahi Wanita yang Dikenalnya 3 Tahun dari Medsos
Geger Bule Mesum di Depan Rumah Warga Bali
Selain masalah bangun vila bodong, belakangan ini ada lagi kelakuan tak terpuji bule di Bali.
Sepasang turis bule melakukan tindak tak senonoh di depan rumah warga, Jalan Kayu Aya, Seminyak, Badung, Bali.
Kejadian di Bali ini viral dan pelaku pun segera dicari.
Dalam kejadian itu, sosok 2 bule tersebut memang terekam CCTV.
Saat ini sosok bule terduga pelaku tindak tak senonoh di Bali itu sudah diamankan Kepolisian Sektor Kuta (Polsek Kuta).
Baca juga: Viral Bule Asal Cina Meninggal di Bali, Jasadnya Ditemukan Mengambang di Kolam Renang
Hal tersebut disampaikan oleh Kapolresta Denpasar, Kombes Pol. Bambang Yugo Pamungkas melalui keterangan tertulis Humas Polresta Denpasar pada Senin (18/9/2023).
“Pelaku telah kami amankan dan sedang menjalani pemeriksaan oleh Unit Reskrim Polsek Kuta,” ujar Kapolresta Denpasar.
Informasi yang diperoleh dari Humas Polresta Denpasar, terduga pelaku merupakan seorang pria berinisial LS (36).
Identitas LS berhasil diidentifikasi aparat kepolisian dengan berbekal rekaman CCTV.
Baca juga: Bule Brasil Jadi Korban Pelecehan Driver Ojol di Bali, Pelaku Sempat Kabur & Ditangkap di Pasuruan
LS yang dikatakan seorang warga negara asing (WNA) asal Italia itu diamankan Unit Reskrim Polsek Kuta yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Kuta pada 14 September 2023 lalu.
Dari keterangan LS kepada penyidik, sebelum melakukan aksi tak senonohnya ternyata dia sempat mengunjungi kelab malam di bilangan Kuta.
Di sana, LS menenggak minuman beralkohol.
“Dari keterangan awal pelaku, pelaku sebelumnya mengunjungi sebuah kelab malam di Kuta dan mengonsumsi minuman keras,” terang Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi dalam keterangan tertulisnya.
Baca juga: Viral Bule Makan di Acara Hajatan Warga Kulon Progo, Dikira Rumah Makan Prasmanan
Di kelab malam tersebut LS bertemu dengan seorang perempuan dan bersepakat untuk mencari hotel usai dari kelab.
Namun, ketika berada di TKP, keduanya justru melakukan aksi tak senonoh itu tanpa sadar akan adanya CCTV.
“Setelah bertemu dengan seorang perempuan, mereka sepakat untuk keluar dari kelab dan mencari hotel,” ujar AKP I Ketut Sukadi.
“Namun, sampai di lokasi kejadian, keduanya malah melakukan hubungan intim tanpa menyadari adanya CCTV di atas mereka,” imbuhnya.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul Vila Bodong di Pantai Pebuahan Akhirnya Disegel, Petugas Pasang Tanda Pemberhentian Sementara dan Bule Ngotot Bangun Vila di Tanah Negara. Dirikan Tepat di Pantai Abrasi Parah.
Simak artikel lainnya seputar Bali di sini.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.