Breaking News:

Kebakaran Imbas Flare Prewedding sampai Bromo Hillside Malang & Pasuruan, Tornado Api Sempat Muncul

Kebkaran di Gunung Bromo akibat flare prewedding terus meluas hingga melanda Bromo Hillside di Kabupaten Malang dan sempat ciptakan tornado api.

Instagram/@bbtnbromotenggersemeru
Kebkaran di Gunung Bromo akibat flare prewedding terus meluas hingga melanda Bromo Hillside di Kabupaten Malang dan sempat ciptakan tornado api. 

TRIBUNTRAVEL.COM - Insiden flare prewedding yang berujung kebakaran di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) belum menemui titik terang.

Sebagaimana diketahui, kebakaran pertama kali terjadi akibat kegiatan prewedding yang memakai flare di Bukit Teletubbies pada Rabu (6/9/2023) lalu.

Kebakaran Bukit Teletubbies di Gunung Bromo, Jawa Timur menghanguskan sekira 50 hektare lahan.
Kebakaran Bukit Teletubbies di Gunung Bromo, Jawa Timur menghanguskan sekira 50 hektare lahan. (Instagram/@bbtnbromotenggersemeru)

Hingga hari keenam, Selasa (12/9/2023), kobaran api belum bisa dipadamkan.

Bahkan kebakaran yang terjadi kian meluas dan menyebabkan sejumlah daerah di sekitarnya terdampak.

Baca juga: Sandiaga Uno Akhirnya Buka Suara Terkait Kebakaran di Kawasan Sabana Bromo

Beredar di media sosial jika api kebakaran Gunung Bromo sudah merembet ke Kabupaten Malang.

Video yang beredar menunjukkan suasana di Bromo Hillside atau Cafe 360, mengutip laman Suryamalang.com.

Destinasi yang berada di Desa Ngadas, Kecamatan Poncokusumo, Malang tersebut diselimuti kepulan asap hitam yang begitu tebal di balik bangunannya.

Akibat kebakaran Gunung Bromo juga dirasakan oleh Kabupaten Probolinggo.

Bukit savana yang berada di kabupaten tersebut dilanda dengan fenomena tornado api.

Baca juga: Gubernur Khofifah Pantau Kebakaran di Sabana Bromo, Terjunkan Helikopter untuk Water Bombing

Melansir TribunJateng.com, terlihat kobaran api terangkat lalu menggulung hingga ketinggian sekitar 10 meter.

2 dari 4 halaman

Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Malang, Sadono Irawan, membenarkan adanya fenomena tornado api.

Sadono mengungkap bahwa tornado api bahkan terjadi beberapa kali di lokasi yang sama.

Foto prewedding pakai flare di Bukit Teletubbies Gunung Bromo yang sebabkan kebakaran.
Foto prewedding pakai flare di Bukit Teletubbies Gunung Bromo yang sebabkan kebakaran. (TikTok/@jalankebromo)

Ia menyebut, tornado semacam itu lumrah terjadi di kawasan savana saat musim panas dan kering.

"Karena ada kobaran api, tornado itu juga menggulung api," ungkapnya melalui sambungan telepon, Senin (11/9/2023).

Tornado itu tidak hanya menggulung api, namun dapat membuat penyebaran api berisiko lebih besar.

"Sampai saat ini, titik api menyebar ke wilayah bukit Jemplang, Desa Ngadas, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang dan kawasan Nongkojajar, Kabupaten Pasuruan," jelasnya.

Baca juga: Kebakaran Bromo Masih Membara: Helikopter Dikerahkan Padamkan Api, Kunjungan Wisata Tutup Total

Saat ini, tim gabungan yang bergerak untuk melakukan proses pemadaman mencapai ratusan personel, dengan metode pemadaman manual alias gebyok menggunakan ranting pohon.

"Selain itu, juga menggunakan jet sprayer, serta penyiraman menggunakan tandon yang diangkut mobil pikap untuk titik yang masih bisa dijangkau mobil," jelasnya.

Pemadaman juga dilakukan melalui jalur udara dengan water bombing menggunakan Helikopter Super Puma AS332C1/PK-DAN milik Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Kebakaran Bukit Teletubbies di Gunung Bromo, Jawa Timur menghanguskan sekira 50 hektare lahan.
Kebakaran Bukit Teletubbies di Gunung Bromo, Jawa Timur menghanguskan sekira 50 hektare lahan. (Instagram/@bbtnbromotenggersemeru)

WO Terancam Pidaha 5 Tahun

3 dari 4 halaman

Setelah Wisata Gunung Bromo ditutup total akibat kebakaran, kini kepolisian menaikkan status 6 orang pengunjung satu di antaranya jadi tersangka.

Satu dari enam orang yang melakukan aktivitas foto prewedding sembari menyalakan flare di Padang Savana kawasan Gunung Bromo, Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo, resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Mengutip Suryamalang.com, tersangka diketahui berinisial AWEW (41) warga Kabupaten Lumajang.

Tersangka merupakan seorang manajer atau penanggungjawab Wedding Organizer (WO).

Baca juga: Potret Terkini Savana Bromo Gosong usai Kebakaran gegara Flare Foto Prewedding, Ekosistem Jadi Rusak

Jasa AWEW disewa oleh pasangan pengantin HP (39) warga Kota Surabaya dan PMP (26) asal Palembang, hingga akhirnya melakukan sesi foto prewedding di Padang Savana.

Tiga orang lain yang mengikuti foto, MGG (38) dan ET (27) sebagai crew prewedding serta juru rias ARVD (34) warga Kota Surabaya.

Tersangka mengakui lima buah flare asap dan satu buah korek kompor merah adalah miliknya.

Bukan hanya itu, tersangka tidak mengantongi Surat Izin Masuk Kawasan Konservasi (Simaksi).

Foto prewedding pakai flare di Bukit Teletubbies Gunung Bromo yang sebabkan kebakaran.
Foto prewedding pakai flare di Bukit Teletubbies Gunung Bromo yang sebabkan kebakaran. (Kolase TikTok/@jalankebromo dan Instagram/@bbtnbromotenggersemeru)

Flare asap itulah yang menjadi biang kebakaran Padang Savana.

Lima orang lainnya masih berstatus saksi. Polres Probolinggo masih mendalami peran dan alat bukti lain dari lima saksi itu.

4 dari 4 halaman

Polisi mengamankan enam orang dari lokasi kebakaran.

Mereka adalah pasangan pengantin dan kru wedding organizer.

Petugas juga menyita barang bukti lima selongsong flare, korek api, pakaian prewedding, serta kamera.

Polisi selanjutnya menetapkan penanggung jawab atau manajer prewedding berinisial AWEW (41) sebagai tersangka.

"Kami mengamankan enam orang, salah satunya AWEW yang dinaikkan statusnya menjadi tersangka kasus kebakaran lahan," kata Kapolres.

Selain menggunakan flare hingga menyebabkan kebakaran, AWEW juga tak mengantongi surat izin masuk kawasan konservasi.

AWEW dijerat Pasal 50 ayat 3 huruf D jo Pasal 78 ayat 4 UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan sebagaimana diubah dalam Pasal 50 ayat 2 huruf b Jo Pasal 78 ayat 5 UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI Nomor 2 Tahun 2022 tentang Ciptaker menjadi UU dan atau Pasal 188 KUHP.

Karma setimpal kini harus dijalani para kru serta pasangan pengantin.

"Terancam hukuman penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp 1,5 miliar," tutur Wisnu.

Baca juga: Fotografer Ramai Komentari Foto Prewedding Pakai Flare di Bromo yang Bikin Kebakaran

(TribunTravel.com/mym)

Untuk membaca artikel terkait berita viral, kunjungi laman ini.

Selanjutnya
Sumber: Tribun Travel
Tags:
Jawa TimurPasuruanMalangProbolinggoBromo Sempol (Sempolan) Malang Plaza
BeritaTerkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved