TRIBUNTRAVEL.COM - Belakangan ini beredar foto prewedding pasangan pakai flare yang sebabkan kebakaran Bukit Teletubbies Bromo Tengger Semeru Nasional Park pada Rabu (6/9/2023).
Sesi foto prewedding yang memakai flare, disebut menjadi penyebab kebakaran Bukit Teletubbies Bromo Tengger Semeru Nasional Park.
Kebakaran Bukit Teletubbies Bromo Tengger Semeru Nasional Park terjadi setelah pasangan calon pengantin HP (39) warga Surabaya dan PMP (26) asal Palembang menyalakan flare dan berlarian di sekitaran bukit.

Percikan api dan asap dari flare yang dibawa keduanya ini rupanya menimbulkan kebakaran yang sangat luas.
Bahkan kebakaran tak bisa langsung dihentikan lantaran faktor cuaca yang sedang kemarau.
Baca juga: Bukit Teletubbies Kebakaran gegara Flare Prewedding, Wisata Gunung Bromo Ditutup
Setelah kasus kebakaran Bukit Teletubbies Bromo Tengger Semeru Nasional Park viral, kini beredar hasil foto prewedding pasangan yang membawa flare itu.
Hasil jepretan foto prewedding pakai flare di Bukit Teletubbies Bromo Tengger Semeru Nasional Park ini pun menjadi viral di medsos.
Hasil foto prewedding pakai flare di Gunung Bromo itu disebut-sebut tak sebanding dengan dampak yang ditimbulkan.
Dalam foto yang viral di media sosial, terlihat pasangan calon pengantin ini berlarian di sekitar bukit sambil memegang flare di tangan mereka.
Asap flare itu membumbung tinggi seolah mengikuti gerakan pasangan yang sedang asyik berlarian tersebut.
Melihat hasil foto prewedding pakai flare tersebut, para fotografer pun ramai-ramai ikut berkomentar dengan hasil jepretan itu.
Satu di antaranya ada Kevin Pramudya Utama, fotografer profesional yang ikut meninggalkan komentarnya.
Baca juga: Sandiaga Uno Akhirnya Buka Suara Terkait Kebakaran di Kawasan Sabana Bromo

Kevin memberikan kritikan pedas usai melihat hasil jepretan itu.
Ia mengatakan bahwa hasilnya sangat jelek.
"Sorry banget, ga berusaha buat jadi si paling fotografer, sepuh atau apalah itu sejenisnya, tapi ini ngeselin banget dan harus diomongin. Kebakaran di Bromo ternyata terjadi demi hasil foto prewedding yang JELEK BANGET KAYAK BEGINI," tulis @kevinpramudya_.
"Maaf banget harus emosi karena 50 hektae terbakar demi foto di atas, satu orang yang punya konsep jelek nyalain flare di musim kemarau ini udah naik statusnya jadi tersangka," sambung Kevin yang dikutip dari Suryamalang.
Selain fotografer, sederet warganet juga turut berkomentar akan foto yang viral di medsos itu.
"Potonya jelek lg, kirain bagus," tulis akun @ayulestarimukhlis.
"Bisa"nya rombongannya masuk tanpa izin trs buat onar hasil foto buruk parah," tambah akun @aniyunitaoktavia.
"Pake granat nanas sekalian biar berasa happy new year," timpal akun @anggit_setiawan93.
Baca juga: Gubernur Khofifah Pantau Kebakaran di Sabana Bromo, Terjunkan Helikopter untuk Water Bombing

Penanggung Jawab WO Ditangkap
Atas kasus kebakaran Bukit Teletubbies di Gunung Bromo, satu dari enam orang yang melakukan aktivitas foto prewedding telah ditetapkan sebagai tersangka.
Tersangka berinisial AWEW (41) merupakan warga Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.
AWEW yang merupakan manajer atau penanggung jawab wedding organizer (WO) sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Pasangan calon pengantin HP dan PMP diketahui menyewa jasa AWEW untuk foto prewedding di Padang Savana atau Bukit Teletubbies Gunung Bromo, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.
Baca juga: Potret Terkini Savana Bromo Gosong usai Kebakaran gegara Flare Foto Prewedding, Ekosistem Jadi Rusak
Menurut keterangan dari kepolisian menyebutkan, bahwa pihaknya telah mengamankan enam orang yang ikut andil dalam sesi foto prewedding.
"Satu orang ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan dua alat bukti yang cukup sehingga dinaikkan dari saksi menjadi tersangka," kata Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana yang dikutip dari Kompas.com.
Dalam keterangannya, tersangka mengakui bahwa dirinya lah yang memiliki lima flare dan sebuah korek kompor merah.
Kelima flare dan kompor merah itu pun disita sebagai barang bukti, bersamaan dengan pakaian prewedding serta kamera yang digunakan saat itu.
Namun parahnya, tersangka ternyata tidak mengantongi Surat Izin Masuk Kawasan Konservasi (Simaksi) Gunung Bromo.
Hal itu diketahui usai tersangka ditanyai keterangan pihak kepolisian.
AWEW dijerat Pasal 50 ayat 3 huruf D jo Pasal 78 ayat 4 UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan sebagaimana diubah dalam Pasal 50 ayat 2 huruf b Jo Pasal 78 ayat 5 UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI Nomor 2 Tahun 2022 tentang Ciptaker menjadi UU dan atau Pasal 188 KUHP.
Baca juga: Sabana Bromo Kebakaran usai Dipakai Foto Prewedding: WO Tak Kantongi Izin, Kini Jadi Tersangka
"Terancam hukuman penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp 1,5 miliar," tutur Wisnu Wardana.
Polisi juga meminta keterangan dari tim ahli serta pihak Taman Nasional Bromo Tengger Semeru, dan saksi ahli pidana, untuk menentukan status lima orang rombongan pemotretan pranikah yang masih berstatus saksi.
Kepala Seksi TNBTS Wilayah 1, Didit Sulistyo mengatakan pihaknya selalu melaksanakan patroli dan skrining di pintu masuk Gunung Bromo kepada para pengunjung.
Bukan hanya itu, BBTNBTS turut melakukan penggeledahan.
"Kami tak memperbolehkan masuk pengunjung yang berkegiatan di Gunung Bromo, seperti foto prewedding, jika tak mengantongi Simaksi. Kami tak segan menyita perlengkapan foto yang dibawa," tegasnya, Jumat (8/9/2023).
Didit Sulistyo menjelaskan, sebetulnya BBTNBTS sudah memiliki data beberapa wedding organizer (WO) freelance.
Mereka yang tercatat wajib bertanggungjawab jika terjadi sesuatu.
Sedangkan untuk WO yang menyebabkan kebakaran di Padang Savana tidak masuk data freelance WO di TNBTS terlebih, WO itu juga tidak mengurus Simaksi.
(TribunTravel.com/nrlintaniar)
Kumpulan artikel viral
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.