TRIBUNTRAVEL.COM - Kebakaran yang melanda Bukit Teletubbies dan savana kawasan wisata Gunung Bromo di Jawa Timur belum sepenuhnya padam.
Sejumlah titik api masih ditemukan di kawasan wisata Gunung Bromo dan sekitarnya.

Kebakaran terjadi sejak Rabu (6/9/2023) dan bermula ketika enam orang pengunjung mengadakan sesi foto prewedding.
Dalam sesi foto itu menggunakan flare asap lebih dari satu, totalnya 5 yang dinyalakan.
Baca juga: Potret Terkini Savana Bromo Gosong usai Kebakaran gegara Flare Foto Prewedding, Ekosistem Jadi Rusak
Ketika sesi foto berlangsung, hanya empat flare yang bisa menyala.
Sedangkan satu flare gagal dinyalakan dan timbul letupan.
Letupan flare ini lah yang membakar padang savana.
Dalam sekejap api membesar dan merambat ke area lain.
Luasan area yang terbakar diperkirakan mencapai 50 hektare.
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, meninjau langsung kebakaran yang terjadi di hutan dan lahan Bukit Teletubbies Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), Jawa Timur ini.

Pada Sabtu (9/9/2023), Khofifah Indar Parawansa menjelaskan bahwa titik api di Gunung Arjuno sudah padam.
Namun, masih ditemukan titik api di puncak Gunung Welirang dan di beberapa titik api di Lembah Watangan Bromo.
"Memantau titik api yang sudah padam, masih keluar asap dan masih tampak apinya," tulis Khofifah Indar Parawansa di Instagram pribadinya, @khofifah.ip.
"Sampai kemarin, Sabtu (9/9) siang titik api di Gunung Arjuno sudah padam. Tetapi ditemukan titik api di puncak Gunung Welirang. Juga masih ditemukan beberapa titik api di Lembah Watangan Bromo," sambung Khofifah Indar Parawansa.
Berbagai upaya sudah dilakukan untuk memadamkan api.
Termasuk juga Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah menambah satu helikopter jenis Puma yang berkapasitas mengangkut air sebanyak 4.000 liter sekali angkut dengan intensitas mencapai 15 rit per hari.
Mulai Sabtu kemarin ada dua helikopter beroperasi melakukan water bombing.
Sejumlah pihak juga diterjunkan untuk memadamkan api, seperti TNI, Polri, BPBD MPA, MMP, dan Relawan masih berada di lokasi kejadian untuk melaksanakan pemadaman lanjutan serta identifikasi kejadian kebakaran.
"Semua sudah ikhtiar memadamkan. Termasuk BNPB telah menambah satu heli jenis Puma dengan kapasitas angkut air 4.000 liter sekali angkut dengan intensitas mencapai 15 rit per hari. Sehingga mulai kemarin, Sabtu (9/9) ada dua heli beroperasi melakukan water bombing," tulis Khofifah Indar Parawansa.
“Terimakasih atas kerja keras semua pihak , semoga api lekas padam. Mari jaga hutan kita. Jaga alam kita. Jaga bumi kita,” imbuhnya.
Baca juga: 7 Hotel Murah di Probolinggo, Ada yang Lokasinya Dekat Wisata Gunung Bromo
Dengan adanya kebakaran tersebut, kawasan wisata Bromo pun ditutup total untuk memudahkan pemadaman dan demi keamanan serta keselamatan pengunjung.
“Selain diharuskan menutup seluruh kunjungan wisata, kebakaran kali ini juga diharuskan untuk menutup akses jalan antara Malang-Lumajang-Malang nih,” tulis pengumuman di akun Instagram @bbtnbromotenggersemeru.
“Dari pengumuman ini mimin pastikan juga untuk seluruh akses wisata baik ke Bromo maupun ke Ranu Regulo juga ditutup,” imbuhnya.
Baca juga: BBTN Beberkan Kronologi Hilangnya Patung Ganesha di Gunung Bromo, Pastikan Jatuh ke Kawah
Ancaman Hukuman Pelaku
Kini satu dari enam pengunjung yang terlibat sesi foto prewedding telah jadi tersangka.
Sosok tersangka AWEW mengaku lima buah flare asap dan satu buah korek kompor merah adalah miliknya.
Selain itu, tersangka diketahui juga tidak mengantongi Surat Izin Masuk Kawasan Konservasi (Simaksi).
Baca juga: Harga Tiket Masuk Bromo 2023, Cek Cara Bayar Online & Persyaratan Lengkapnya
Dikabarkan, lima orang lainnya masih berstatus saksi dan Polres Probolinggo masih mendalami peran dan alat bukti lain dari lima saksi itu.
Tersangka dijerat Pasal 50 ayat 3 huruf D jo Pasal 78 ayat 4 UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan sebagaimana diubah dalam Pasal 50 ayat 2 huruf b Jo Pasal 78 ayat 5 UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI Nomor 2 Tahun 2022 tentang Ciptaker menjadi UU dan atau Pasal 188 KUHP.
Baca juga: 7 Tempat Wisata Alam di Probolinggo, Kunjungi Puncak P30 Buat Lihat Lanskap Gunung Bromo
Sedangkan, kru dan pasangan pengantin juga terancam lima tahun penjara dan denda Rp1,5 miliar.
"Terancam hukuman penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp 1,5 miliar," tutur Wisnu.
(Tribunnews.com/Rifqah/Rina Ayu) (TribunProbolinggo.com/Ignatia)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Khofifah Tinjau Langsung Kebakaran di Bromo akibat Flare Prewedding, 2 Heli Lakukan Water Bombing.
Simak artikel lainnya seputar Gunung Bromo di sini.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.