Breaking News:

Kronologi Bule Ngamuk Bawa Pisau di Bali, Kini Sudah Ditangkap dan Akan Dideportasi

Seorang warga negara asing (WNA) di Bali ditangkap usai mengamuk dengan membawa pisau, pelaku dalam kondisi mabuk dan mengaku kehilangan ATM.

Kolase dari foto Tribun Bali/I Komang Agus Aryanta
WNA berinisial M (31) asal Kanada saat digiring aparat kepolisian Polres Badung pada Senin (12/6/2023). Pelaku ditangkap usai mengamuk di depan sebuah restoran dengan membawa pisau. 

TRIBUNTRAVEL.COM - Ulah seorang warga negara asing (WNA) yang meresahkan masyarakat kembali terjadi di Bali.

Kali ini, seorang bule berinisial M (31) asal Kanada yang bikin onar dan diamankan oleh pihak kepolisian Kuta Utara.

WNA berinisial M (31) asal Kanada saat digiring Aparat Kepolisian Polres Badung pada Senin 12 Juni 2023. M ditangkap usai mengamuk di depan sebuah restoran dengan membawa pisau.
WNA berinisial M (31) asal Kanada saat digiring Aparat Kepolisian Polres Badung pada Senin 12 Juni 2023. M ditangkap usai mengamuk di depan sebuah restoran sambil membawa pisau. (Tribun Bali/I Komang Agus Aryanta)

Bule tersebut ditangkap setelah mengamuk di depan sebuah restoran sambil membawa pisau.

Lokasi kejadian berada di depan Nantys Restaurant, Jalan Kayu Aya Nomor 53, Seminyak, Kuta Utara, Badung, Bali.

Baca juga: Bule Tanpa Busana Terobos Pentas Tari Ubud, Wagub Sebut Banyak Turis Stres Datang ke Bali

Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono, mengungkapkan kronologi kejadian di depan awak media pada Senin, (12/6/2023), seperti dikutip dari TribunBali.com, Rabu (14/6/2023).

Menurut penuturan Teguh, pelaku sudah diamankan pada Minggu (11/6/2023) lalu.

Teguh menambahkan bahwa WNA yang ditangkap dalam kondisi mabuk.

Pelaku mengaku bahwa ia kehilangan ATM saat berkunjung di salah satu klub malam.

Alhasil, pelaku mengamuk dan marah-marah tidak karuan.

Baca juga: Video Viral di Medsos, Bule Wanita Diamankan usai Pamer Alat Kelamin saat Naik Motor di Bali

Teguh mengatakan bahwa kemarahan pelaku bertambah saat warga dan wisatawan lainnya berusaha menenangkan.

2 dari 4 halaman

Sehingga, pelaku mengambil pisau yang dibawa di bawah jok motornya.

Dari hasil pemeriksaan, lanjut Teguh, pisau yang dibawa diakui oleh pelaku sebagai pisau replika.

WNA inisial M asal Kanada saat digiring Aparat Kepolisian Polres Badung pada Senin 12 Juni 2023. Pelaku diangkap usai mengamuk di depan sebuah restoran dengan membawa pisau.
WNA inisial M asal Kanada saat digiring Aparat Kepolisian Polres Badung pada Senin 12 Juni 2023. Pelaku diangkap usai mengamuk di depan sebuah restoran sambil membawa pisau. (Tribun Bali/I Komang Agus Aryanta)

Meski demikian, barang bukti pisau belum ditemukan hingga kini.

Sebab, pelaku mengaku lupa di mana ia membuang pisau tersebut lantaran mabuk berat.

Menindaklanjuti kasus ini, Teguh sudah berkoordinasi dengan pihak imigrasi dan pelaku akan deportasi dalam waktu dekat.

Melansir TribunBali.com, pelaku dikenakan pasal 172 KUHP atau Pasal 502 KUHP atau mengganggu ketertiban umum.

Baca juga: Viral Bule Asal Nigeria Ngamuk dan Menusuk Dua Nenek di Apartemen Jakarta Utara

Selanjutnya, terkait dengan Undang-undang darurat no 12 tahun 1951 tentang senjata tajam, akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Karena memang saat ini, barang bukti yang diduga pisau atau senjata tajam saat ini kita belum temukan,” ungkap Teguh.

Sementara itu, Kabid intel Dakim imigrasi Ngurah Rai Denpasar, Gilang Danur Dara yang turut mendampingi Kapolres mengatakan bahwa bule itu izin tinggalnya kitas investor dari dari tahun 2021.

Ilustrasi pisau. Belum lama ini, seorang Warga Negara Asing (WNA) di Bali ditangkap usai mengamuk di depan sebuah restoran dengan membawa pisau.
Ilustrasi pisau. Belum lama ini, seorang bule di Bali ditangkap usai mengamuk di depan sebuah restoran sambil membawa pisau. (Igor bispo /Unsplash)

“Jadi WNA ini masuk tahun 2021 lalu, dalam rangka investasi,” jelasnya.

3 dari 4 halaman

Pihaknya mengakui bahwa pelaku memang melakukan tindakan berbahaya, dan tidak menaati peraturan perundang-undangan yang ada di Indonesia, sehingga sudah sudah sesuai dengan Pasal 75 ayat 1 UU tahun 2011 tentang keimigrasian.

“Jadi sudah ada rekomendasi dari pihak Polri untuk dilakukan pendeportasian,” beber Gilang.

Aksi bule tersebut menambah rentetan perilaku buruk WNA di Bali.

Sebelumnya, seorang bule juga dilaporkan telah membuat keributan di salah satu vila kawasan Tibubeneng, Kuta Utara, Badung.

Melansir TribunBali.com, Bule tersebut diketahui membuat keributan pada Jumat (26/5/2023) malam hari.

Baca juga: Bule yang Viral Usai Ludahi Imam Masjid di Bandung Akhirnya Dideportasi

Penyebab bule perempuan itu mengamuk ialah karena tengah kehabisan duit.

Petugas tidak memberikan detail kronologi terkait kejadian saat bule mengamuk.

Namun, Satpol PP Badung kemudian membawa bule itu ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.

Dari tayangan video yang diperoleh media dari petugas terlihat bahwa bule yang diketahui berasal dari Amerika Serikat (AS) itu, tampak telanjang bulat saat sedang dilakukan pendekatan oleh warga.

Imigrasi Ngurah Rai langsung menindaklanjuti laporan dari Satpol PP Badung perihal adanya seorang WNA yang membuat keributan di Tibubeneng tersebut.

4 dari 4 halaman

Tim Intelijen dan Penindakan (Inteldakim) Imigrasi Ngurah Rai turun ke lapangan untuk mendapatkan informasi lanjutan.

Salah-satunya mendatangi RSUP Prof. Ngoerah Sanglah, Denpasar.

Berdasarkan keterangan dari berhasil dihimpun oleh tim Inteldakim, diketahui bahwa WNA yang mengamuk tersebut benar berasal dari AS, berusia 23 tahun dengan inisial SELM.

Diketahui, di rumah sakit SELM dalam kondisi stabil, tapi masih membutuhkan pengecekan secara berkala.

Berdasarkan keterangan dari dokter RSUP Prof Ngoerah Sanglah yang menangani SELM, yang bersangkutan mengaku tidak sadar pada saat mengamuk.

SELM hanya mengingat saat malam hari mabuk akibat menenggak minuman keras secara berlebihan.

Untuk biaya perawatan SELM, pihak RSUP akan berkoordinasi dengan Konsulat Amerika Serikat (AS) di Bali mengingat SELM tidak memiliki biaya untuk perawatan.

Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Sugito menyampaikan bahwa terhadap SELM akan dilakukan pendalaman lebih lanjut oleh tim Inteldakim sembari dia menjalani proses perawatan.

Baca juga: Video Viral di TikTok, Mobil Pajero Terjebak di Pantai Timbis Bali, Sopirnya Ternyata Bule Mabuk

(TribunTravel.com/mym)

Untuk membaca artikel terkait berita viral, kunjungi laman ini.

Selanjutnya
Sumber: Tribun Travel
Tags:
BaliSeminyakbuleviral di medsos Mepamit Handry Satriago
BeritaTerkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved