Breaking News:

PPKM Level 1 di Jabodetabek Diperpanjang sampai Awal Januari 2023, Cek Aturan Terbarunya

PPKM pada Kondisi Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali, PPKM Jabodetabek diperpanjang sejak 6 Desember 2022 hingga 9 Januari 2023.

Kobby Mendez /Unsplash
Ilustrasi seorang pria mengenakan masker. PPKM I di Jabodetabek kembali diperpanjang. 

TRIBUNTRAVEL.COM - Buat kamu yang merencanakan liburan di kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi sebaiknya mengetahui aturan terbaru ini.

Aturan terbaru yang dimaksud terkait dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Baca juga: PPKM Jawa-Bali Diperpanjang, Simak Aturan Nobar Piala Dunia 2022 di Kafe & Restoran

Wisatawan berfoto di area luar pagar Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Sabtu (15/5/2021).
Wisatawan berfoto di area luar pagar Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Sabtu (15/5/2021). (Tribunnews/Herudin)

Baca juga: Kasus Covid-19 Melonjak, PPKM Level 1 Diperpanjang di Seluruh Indonesia

Seperti kita tahu wilayah Jabodetabek memperpanjang PPKM level 1.

Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 50 tahun 2022 tentang PPKM pada Kondisi Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali, PPKM Jabodetabek diperpanjang sejak 6 Desember 2022 hingga 9 Januari 2023.

Baca juga: PPKM Diperpanjang, Simak Syarat Terbaru Perjalanan Domestik dan Internasional

Baca juga: Monas Batasi Kuota Pengunjung Selama PPKM Level 2 DKI Jakarta

Seluruh wilayah Jabodetabek telah ditetapkan masuk dalam kategori PPKM level 1.

Sebagai informasi, banyak aktivitas yang masih diperbolehkan berjalan 100 persen seperti biasa.

Tetapi wajib akses aplikasi PeduliLindungi untuk memastikan masyarakat tersebut bebas dari Covid-19 dan telah divaksin.

Adapun pada PPKM level 1, diatur bahwa perusahaan non-essensial diperbolehkan untuk melaksanakan work from office (WHO) dengan jumlah pegawai 100 persen, bagi pegawai yang sudah divaksin.

Pelaksanaan kegiatan belajar mengajar seperti sekolah ataupun perkuliahan dapat dilakukan secara tatap muka.

Atau pun, bila masih menggunakan metode daring juga diperbolehkan.

Baca juga: PPKM Diperpanjang hingga 4 Juli, 6 Bandara Dibuka untuk WNI yang Mau Berangkat Haji 2022

Beginilah suasana Mal Ciputara Semarang pada pemberlakukan PPKM Darurat di Semarang yang di perpanjang hingga 2 Agustur 2021. Sebagian besar tenant tutup, hanya supermarket dan toko obat-obatan yang buka, Senin (26/7/21).
Beginilah suasana Mal Ciputara Semarang pada pemberlakukan PPKM Darurat di Semarang yang di perpanjang hingga 2 Agustur 2021. Sebagian besar tenant tutup, hanya supermarket dan toko obat-obatan yang buka, Senin (26/7/21). (Tribun Jateng/Hermawan Handaka)
2 dari 2 halaman

Pasar rakyat, restoran atau kedai kopi, dan pusat perbelanjaan atau mal juga diperbolehkan beroperasi 100 persen hingga pukul 22.00 WIB.

Begitu pula dengan rumah ibadah diperbolehkan untuk beroperasi 100 persen.

Kemudian, bioskop juga diperbolehkan beroperasi 100 persen dan hanya pengunjung dengan kategori hijau di aplikasi PeduliLindungi yang diperbolehkan masuk.

Tidak hanya itu, dalam instruksi perpanjangan PPKM level 1 ini juga diingatkan bahwa kegiatan nonton bareng Piala Dunia 2022 masih diperbolehkan dengan mematuhi protokol kesehatan.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul PPKM Level 1 untuk Jabodetabek Diperpanjang Sampai Tahun Depan, Berikut Cuplikan Aturannya

Selanjutnya
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
JakartaBogorJabodetabekPPKM Museum PETA
BeritaTerkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved