Breaking News:

Pelanggan Kena Denda Parkir Rp 1,7 Juta Gara-gara Kunjungi McDonald's 2 Kali dalam 14 Jam

Seorang pria mengaku kena denda Rp 1,7 juta setelah mengunjungi McDonalds sebanyak dua kali dalam waktu 14 jam.

Penulis: Sinta Agustina
Editor: Sinta Agustina
Unsplash/Jurij Kenda
Ilustrasi restoran cepat saji McDonalds. Seorang pria mengaku kena denda Rp 1,7 juta setelah mengunjungi McDonalds sebanyak dua kali dalam waktu 14 jam. 

TRIBUNTRAVEL.COM - Seorang pria mengaku bahwa dirinya dikenakan denda Rp 1,7 juta setelah mengunjungi restoran cepat saji McDonalds sebanyak dua kali dalam waktu 14 jam.

Melansir Manchester Evening News, Senin (17/10/2022), pria yang diketahui bernama Ben Mulhall itu berkata bahwa ia pergi ke McDonalds untuk membeli Sandwich McChicken untuk makan malamnya pada 30 September.

Sandwich McChicken. (mcdonalds.com)

Setelah membeli makan malamnya di McDonalds, Ben Mulhall pulang ke rumah.

Keesokan harinya, istri Ben Mulhall pergi ke McDonalds yang sama di Killingbeck, Leeds, West Yorkshire, Inggris, untuk membeli sarapan.

Baca juga: Beredar Menu McDonalds Arab Saudi Tahun 1997, Cheeseburger Rp 11 Ribu & Sundae Rp 27 Ribu

Ben Mulhall mengatakan kamera telah melakukan kesalahan dan tidak mengambil gambarnya saat meninggalkan mobil pertama kali atau mobil datang lagi, dilaporkan LeedsLive.

Tiket parkir menunjukkan gambar mobilnya memasuki tempat parkir pukul 17.56 pada tanggal 30 September dan meninggalkan tempat parkir pada pukul 8.22 tanggal 1 Oktober.

LIHAT JUGA:

Terhitung bahwa mobil Ben Mulhall berada di tempat parkir selama 14 jam 25 menit.

Ben Mulhall kemudian dikenakan denda sebesar 100 poundsterling (sekitar Rp 1,7 juta), yang kemudian didiskon menjadi 50 poundsterling (sekitar Rp 869 ribu) jika dibayar dalam 14 hari.

Ben Mulhall mengaku sedang mengajukan banding ke perusahaan yang mengelola parkir mobil tersebut.

Baca juga: McDonalds di Liverpool Inggris Ditutup Bagi Anak Usia di Bawah 18 Tahun setelah Jam 5 Sore

2 dari 4 halaman

"Saya tahu kadang-kadang Anda harus menunggu makanan Anda, tetapi saya pasti tidak menunggu selama itu. Saya geli ketika mendapat surat itu," ungkap dia.

Kendati demikian, Ben Mulhall mengaku tidak marah ataupun kesal.

Ilustrasi parkir mobil.
Ilustrasi parkir mobil. (Evgeny Tchebotarev/Unsplash)

"Saya tidak marah atau kesal, saya hanya suka mengekspos ketidakmampuan," ucapnya.

Ben Mulhall menduga kamera pada parkir McDonalds tidak berfungsi dengan baik.

"Kamera-kamera itu pasti baru saja melewatkan saya pergi dan mobil kembali masuk. Istri saya terkadang suka sarapan McDonalds dalam perjalanan pulang dari shift malam dan saya pikir itulah yang mereka tangkap keesokan harinya," jelas Ben Mulhall.

Ben Mulhall memiliki rekaman CCTV yang diambil dari luar rumahnya yang menunjukkan dia membuang kantong McDonalds di rumah pada pukul 18.29.

Dia berkata, "Saya telah mengajukan banding ke perusahaan parkir."

"Aku ragu aku akan mendengar kabar selama berhari-hari," imbuhnya.

Ben Mulhall menambahkan bahwa ia tidak berniat untuk membayar denda tersebut sambil menunggu kabar tentang banding yang ia ajukan.

LeedsLive menghubungi McDonalds dan perusahaan parkir yang bertanggung jawab untuk mengelola parkir mobil.

Baca juga: Rusia Kembali Buka Gerai McDonalds dengan Nama dan Logo Baru

3 dari 4 halaman

McDonalds mengatakan bahwa pelanggan harus berbicara dengan perusahaan kontrol parkir jika mereka yakin mereka telah didenda secara salah, dan bahwa banding Ben Mulhall harus disetujui jika ia didenda secara tidak benar.

Sementara itu, perusahaan parkir yang mengeluarkan tiket belum menanggapi hal tersebut.

Ilustrasi kentang goreng McDonalds.
Ilustrasi kentang goreng McDonalds. (Unsplash/Brett Jordan)

Penumpang didenda Rp 29 juta gara-gara bawa McMuffin

Diberitakan TribunTravel sebelumnya, seorang penumpang pesawat terkena denda lebih dari 1.800 dolar AS atau sekira Rp 29 juta.

Penumpang tersebut diketahui membawa McMuffin berisi telur dan sosis serta croissant ham saat terbang ke Australia.

Melansir Travel+Leisure, Jumat (5/8/2022), penumpang tersebut terbang dari Bali menuju Darwin didenda total 2.664 dolar Australia (1.849 dolar AS) untuk kecelakaan makanan yang tidak diumumkan, menurut Departemen Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan Australia.

Baca juga: Karyawan McDonalds Ditembak Pelanggan Gara-gara Sajikan Kentang Goreng Dingin

McMuffin itu ditemukan oleh Zinta, seekor anjing pendeteksi di Bandara Darwin yang merespons ransel penumpang.

"Zinta ditempatkan di Bandara Darwin sebagai bagian dari pertahanan keamanan hayati baru Pemerintah Albania yang tangguh, dan sangat menyenangkan melihat dia telah berkontribusi untuk menjaga keamanan negara," ungkap Menteri Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan Australia, Murray Watt dalam sebuah pernyataan.

Ia menyebutkan, denda yang dibebankan pada penumpang tersebut dua kali lipat harga tiket pesawat ke Bali.

"Ini akan menjadi makanan Maccas termahal yang pernah dimiliki penumpang ini, denda ini dua kali lipat biaya tiket pesawat ke Bali," ujar Watt.

Ilustrasi McMuffin.
Ilustrasi McMuffin. (Unsplash/Duncan Kidd)
4 dari 4 halaman

"Tetapi saya tidak bersimpati kepada orang-orang yang memilih untuk tidak mematuhi langkah-langkah keamanan hayati Australia yang ketat, dan deteksi terbaru menunjukkan bahwa Anda akan ditangkap," sambungnya.

Sebagai informasi, Australia memiliki undang-undang yang ketat tentang apa yang boleh dan tidak boleh dibawa ke negara itu.

Baca juga: McDonalds Akan Buka Restoran di Ukraina untuk Pertama Kalinya Sejak Perang Dimulai

Negara tersebut juga telah mengeluarkan peringatan dan membentuk Zona Respons Biosekuriti di bandara internasional untuk memantau penyakit mulut dan kuku.

Dalam praktiknya, Australia mewajibkan para pelancong untuk menyatakan barang-barang 'berisiko' seperti makanan tertentu (termasuk keju, madu, dan kacang-kacangan), produk hewani, dan bahan tanaman.

(TribunTravel.com/Sinta)

Selanjutnya
Tags:
McDonaldsInggrisWest YorkshireLeeds Peter Gadiot Taz Skylar Simon Hooper Anne Boleyn Rishi Sunak Gemma Atkinson
BeritaTerkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved