Breaking News:

Seorang Penumpang Kena Denda Rp 29 Juta Gara-gara Bawa McMuffin ke Australia

Seorang penumpang pesawat terkena denda lebih dari 1.800 dolar AS atau sekira Rp 29 juta gara-gara bawa McMuffin.

Penulis: Sinta Agustina
Editor: Sinta Agustina
Unsplash/Duncan Kidd
Ilustrasi McMuffin. Seorang penumpang pesawat terkena denda lebih dari 1.800 dolar AS atau sekira Rp 29 juta gara-gara bawa McMuffin. 

TRIBUNTRAVEL.COM - Seorang penumpang pesawat terkena denda lebih dari 1.800 dolar AS atau sekira Rp 29 juta.

Penumpang tersebut diketahui membawa McMuffin berisi telur dan sosis serta croissant ham saat terbang ke Australia.

Ilustrasi McMuffin.
Ilustrasi McMuffin. Seorang penumpang pesawat terkena denda lebih dari 1.800 dolar AS atau sekira Rp 29 juta gara-gara bawa McMuffin. (Flickr/bo ure)

Melansir Travel+Leisure, Jumat (5/8/2022), penumpang tersebut terbang dari Bali menuju Darwin didenda total 2.664 dolar Australia (1.849 dolar AS) untuk kecelakaan makanan yang tidak diumumkan, menurut Departemen Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan Australia.

Sandwich sarapan dari restoran cepat saji itu ditemukan oleh Zinta, seekor anjing pendeteksi di Bandara Darwin yang merespons ransel penumpang.

Baca juga: Australia Resmi Hapus Semua Aturan Perjalanan, Wisatawan Bebas Liburan Tanpa Batasan

"Zinta ditempatkan di Bandara Darwin sebagai bagian dari pertahanan keamanan hayati baru Pemerintah Albania yang tangguh, dan sangat menyenangkan melihat dia telah berkontribusi untuk menjaga keamanan negara," ungkap Menteri Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan Australia, Murray Watt dalam sebuah pernyataan.

Ia menyebutkan, denda yang dibebankan pada penumpang tersebut dua kali lipat harga tiket pesawat ke Bali.

LIHAT JUGA:

"Ini akan menjadi makanan Maccas termahal yang pernah dimiliki penumpang ini, denda ini dua kali lipat biaya tiket pesawat ke Bali," ujar Watt.

"Tetapi saya tidak bersimpati kepada orang-orang yang memilih untuk tidak mematuhi langkah-langkah keamanan hayati Australia yang ketat, dan deteksi terbaru menunjukkan bahwa Anda akan ditangkap," sambungnya.

Sebagai informasi, Australia memiliki undang-undang yang ketat tentang apa yang boleh dan tidak boleh dibawa ke negara itu.

Baca juga: Australia Buka Perbatasan untuk Turis Asing Tanpa Vaksinasi per 6 Juli 2022

2 dari 3 halaman

Negara tersebut juga telah mengeluarkan peringatan dan membentuk Zona Respons Biosekuriti di bandara internasional untuk memantau penyakit mulut dan kuku.

Dalam praktiknya, Australia mewajibkan para pelancong untuk menyatakan barang-barang 'berisiko' seperti makanan tertentu (termasuk keju, madu, dan kacang-kacangan), produk hewani, dan bahan tanaman.

Ilustrasi keju.
Ilustrasi keju. (Unsplash/Piero Nigro)

"Beberapa barang yang Anda beli di luar negeri dapat membawa sejumlah hama dan penyakit. Ini dapat membahayakan lingkungan dan industri kita," pernyataan yang tertulis dalam situs resmi Departemen Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan Australia.

"Hindari membeli hadiah dan suvenir yang berisiko bagi Australia. Juga, ketahuilah bahwa beberapa barang yang Anda bawa dalam perjalanan dapat terkontaminasi. Pastikan itu diizinkan sebelum Anda membawanya kembali," tertulis dalam sumber yang sama.

Selain Australia, Amerika Serikat (AS) juga menerapkan sejumlah aturan bagi pelancong yang akan memasuki negara tersebut.

Dalam hal ini, AS juga memiliki aturan tentang apa yang boleh dan apa yang tidak diperbolehkan untuk dibawa pelancong.

Baca juga: Terbaru, Jadwal Terbang Garuda Indonesia ke Australia selama Periode Juni 2022

Di AS, pelancong diharuskan untuk menyatakan semua produk makanan agar pelancong tidak dikenakan denda hingga 10.000 dolar AS , menurut Perlindungan Bea Cukai dan Perbatasan AS.

Produk-produk makanan yang biasanya dibatasi atau bahkan dilarang, yaitu daging, susu, telur, dan makanan atau minuman apapun yang berasal dari unggas.

Pemandangan Sydney, Australia.
Pemandangan Sydney, Australia. (Unsplash/Dan Freeman)

Australia buka perbatasan

Diberitakan TribunTravel sebelumnya, Australia resmi membuka perbatasan untuk turis asing tanpa vaksinasi kemarin, Rabu (6/7/2022) pukul 12.01 waktu setempat.

3 dari 3 halaman

Sebelumnya lebih dari dua tahun, Australia membatasi kunjungan turis asing untuk masuk ke negaranya akibat pandemi Covid-19.

Namun kini, pembatasan perbatasan Australia dicabut bagi para turis asing yang mau berkunjung.

Baca juga: Pria Australia yang Lacak Keberadaan Malaysia Airlines MH370 Mengaku Diteror Ancaman Pembunuhan

Baca juga: Insiden Pesawat Salah Arah, Dijadwalkan Terbang ke Malaysia Justru Mendarat di Australia

Turis asing tidak lagi harus membuktikan bahwa mereka telah divaksinasi untuk masuk ke Australia.

Sementara warga negara Australia dapat tiba tanpa divaksinasi, sebagian besar turis asing perlu mencari pengecualian dengan alasan terbatas.

Persyaratan itu dihapus sama sekali, membuka perbatasan internasional secara penuh untuk turis yang tidak divaksinasi.

(TribunTravel.com/SA)

Selanjutnya
Tags:
BaliAustraliaDarwin Mepamit Handry Satriago
BeritaTerkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved