Breaking News:

Traveler Perlu Tahu, Aplikasi PeduliLindungi Kini Perbarui Status Warnanya

Status warna dalam aplikasi PeduliLindungi telah diperbarui sejak 17 Juli 2022 lalu, masing-masing warna menunjukkan status dosis vaksinasi.

TRIBUN JATENG/HERMAWAN HANDAKA
Ilustrasi aplikasi PeduliLindungi. Status warna dalam aplikasi PeduliLindungi telah diperbarui sejak 17 Juli 2022 lalu. 

TRIBUNTRAVEL.COM - Tahukah kamu aplikasi PeduliLindungi telah memperbarui status warnanya?

Status warna dalam aplikasi PeduliLindungi telah diperbarui sejak 17 Juli 2022 lalu.

Ilustrasi aplikasi PeduliLindungi. Status warna dalam aplikasi PeduliLindungi telah diperbarui sejak 17 Juli 2022 lalu.
Ilustrasi aplikasi PeduliLindungi. Status warna dalam aplikasi PeduliLindungi telah diperbarui sejak 17 Juli 2022 lalu. (TRIBUN JATENG/TRIBUN JATENG/HERMAWAN HANDAKA)

Terdapat empat status warna dalam aplikasi PeduliLindungi yang perlu kamu tahu.

Masing-masing warna tersebut menunjukkan status dosis vaksinasimu.

Baca juga: Traveler Perlu Tahu, Begini Cara Mengisi e-HAC Lewat Aplikasi PeduliLindungi

Nah, buat kalian yang hobi traveling, tentunya informasi ini patut diperhatikan.

Terlebih saat ini masih banyak destinasi yang menjadikan PeduliLindungi sebagai syarat masuk.

Melansir akun Instagram @pemkot_solo, Sabtu (13/8/2022), berikut perubahan status warna dalam aplikasi PeduliLindungi.

1. Hijau

• Usia 18 tahun ke atas yang sudah vaksinasi dosis lanjutan (booster).

• Usia 6-17 tahun yang sudah vaksinasi lengkap (2 dosis, kecuali J&J 1 dosis).

2 dari 4 halaman

2. Kuning

• Usia 18 tahun ke atas yang sudah vaksinasi lengkap (2 dosis, kecuali J&J 1 dosis).

• Usia 6-17 tahun yang baru vaksinasi dosis pertama.

Baca juga: 10 Wisata Favorit di Indonesia Versi PeduliLindungi, Taman Margasatwa Ragunan Tempati Posisi Kedua

3. Hitam

• Positif Covid-19 kurang dari 10 hari.

• Riwayat kontak dengan kasus positif kurang dari 14 hari.

4. Merah

• Usia 18 tahun ke atas yang baru vaksinasi dosis pertama (kecuali J&J) atau belum vaksin.

• Usia 6-17 tahun yang belum pernah vaksinasi.

Masyarakat diimbau untuk segera melengkapi dosis vaksin agar stasus dalam PeduliLindungi menjadi berwarna hijau.

3 dari 4 halaman

Dengan demikian, rencana bepergian menjadi lebih aman dan nyaman untuk diri sendiri maupun lingkungan sekitar.

Tak lupa, terus perketat penerapan protokol kesehatan, gunakan masker sesuai anjuran dan jangan takut vaksin.

Ilustrasi Pengunjung melakukan scan QR Code dengan aplikasi PeduliLindungi untuk dapat izin masuk mal.
Ilustrasi Pengunjung melakukan scan QR Code dengan aplikasi PeduliLindungi untuk dapat izin masuk mal. (Tribun Jabar/Gani Kurniawan)

Cara Download Sertifikat Vaksin Covid-19 Lewat Aplikasi PeduliLindungi

Sertifikat vaksin Covid-19 menjadi bukti jika seseorang telah melakukan vaksinasi.

Sertifikat vaksin Covid-19 memuat nama, NIK, tanggal akhir, jenis vaksin dan tanggal saat melakukan vaksin.

Melansir Tribunnews.com, berikut panduan download sertifikat vaksin Covid-19:

1. Buka laman pedulilindungi.id;

2. Klik menu login atau register yang berada di sudut kanan atas;

3. Isi nama lengkap sesuai KTP dan nomor ponsel yang aktif;

4. Klik "Buat Akun";

4 dari 4 halaman

5. Kode OTP akan dikirim ke nomor ponsel yang didaftarkan melalui SMS;

Baca juga: Cara Akses Sertifikat Vaksin Internasional Standar WHO Melalui Aplikasi PeduliLindungi

6. Setelah memiliki akun, login dengan menggunakan nomor ponsel yang aktif;

7. Masukkan kode OTP yang dikirim melalui SMS;

8. Klik panah bawah pada nama yang terletak di sudut kanan atas;

9. Pilih "Sertifikat Vaksin";

10. Pilih menu "Sertifikat Vaksin" yang berada di samping kiri;

11. Sertifikat vaksin akan ditampilkan di sebelah kanan;

12. Klik gambar sertifikat untuk memperbesar gambar;

13. Klik unduh untuk menyimpan sertifikat vaksin;

14. Jika sudah selesai, klik keluar dari akun.

Menparekraf Sandiaga Uno saat mencoba aplikasi PeduliLindungi.
Menparekraf Sandiaga Uno saat mencoba aplikasi PeduliLindungi. (Dok. Menparekraf)

Baca juga: WNI Liburan ke Eropa Tak Perlu Daftar EU DCC, PeduliLindungi Kini Terbaca di 27 Negara

Solusi Jika Data di aplikasi PeduliLindungi Salah

Bagaimana jika sertifikat tidak masuk atau data salah?

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kementerian Kesehatan, drg Widyawati, MKM mengatakan masyarakat bisa menyampaikan kendala yang dihadapi melalui email sertifikat@pedulilindungi.id.

“Proses perbaikan dapat dilakukan dengan mudah melalui email sertifikat@pedulilindungi.id,” ujarnya di Jakarta, seperti dikutip dari laman sehatnegeriku.kemkes.go.id.

Masyarakat yang mengalami kendala dapat mengirimkan email dengan format:

- Nama lengkap;

- NIK KTP;

- Tempat tanggal lahir;

- Nomor handphone;

- Lampirkan foto dan kartu vaksin.

Supaya langsung diproses, bisa langsung menyampaikan biodata lengkap.

Selain itu, juga swafoto dengan memegang KTP, dan menjelaskan keluhannya.

Baca juga: Pengunjung Tempat Wisata di Jakarta Wajib Kategori Hijau dalam PeduliLindungi, Apa Maksudnya?

(TribunTravel.com/mym)

Baca selengkapnya soal artikel PeduliLindungi di sini.

Selanjutnya
Sumber: Tribun Travel
Tags:
PeduliLindungiSertifikat Vaksin Covid-19Kementerian Kesehatan
BeritaTerkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved