Breaking News:

Cara Akses Sertifikat Vaksin Internasional Standar WHO Melalui Aplikasi PeduliLindungi

Bagi pelaku perjalanan luar negeri, bisa menunjukkan bukti vaksinasi primer lengkap dengan menggunakan sertifikat vaksin internasional.

(PeduliLindungi)
Sertifikat vaksin sesuai standar WHO 

TRIBUNTRAVEL.COM - Pemerintah Indonesia resmi mengeluarkan sertifikat vaksin internasional sesuai standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes), langkah ini dilakukan guna mengantisipasi isu sertifikat vaksin Indonesia yang sebelumnya tidak dikenal atau tidak diakui di sejumlah negara.

Sertifikat vaksin internasional ini nantinya bisa digunakan WNI pelaku perjalanan luar negeri dan pekerja migran Indonesia.

Bagi pelaku perjalanan luar negeri, bisa menunjukkan bukti vaksinasi primer lengkap dengan menggunakan sertifikat vaksin internasional.

Manfaat sertifikat vaksin internasional ini juga utamanya untuk perjalanan ibadah haji dan umrah sebagai syarat dokumen kesehatan.

Meski demikian, jenis vaksin yang diterima tetap disesuaikan dengan aturan dan kebijakan di negara tujuan.

Dikutip TribunTravel dari laman Kompas.com, Senin (31/1/2022), Chief of Digital Transformation Office Kemenkes Setiaji menyampaikan, bentuk dan informasi yang tertera pada sertifikat vaksin internasional yang diterbitkan pemerintah Indonesia telah disesuaikan dengan standar WHO.

Di dalamnya terdapat kode QR yang dapat terbaca oleh sistem di luar negeri.

Berikut cara akses sertifikat vaksin internasional standar WHO bagi pelaku perjalanan luar negeri:

Sertifikat vaksin internasional dapat diakses melalui aplikasi PeduliLindungi.

2 dari 3 halaman

Berikut langkah-langkah untuk mengaktifkannya:

1. Perbarui atau update aplikasi PeduliLindungi versi terbaru

2. Buka aplikasi PeduliLindungi dan login dengan akun terdaftar

3. Masuk ke menu “Sertifikat Vaksin”

4. Arahkan ke bagian “Sertifikat Perjalanan Luar Negeri”, klik ikon “+”

5. Centang nama pengguna yang ingin dibuatkan sertifikat internasional, lalu klik “Selanjutnya”

6. Pilih negara tujuan, klik selanjutnya dan konfirmasi

7. Sertifikat berhasil dibuat dan sudah aktif, kemudian klik “Lihat Detail”

Baca juga: Kemenkes Terbitkan Sertifikat Vaksin Internasional, Ini Cara Aksesnya

Untuk melihat kode QR atau mengunduh sertifikat, bisa dilakukan pada menu “Sertifikat Vaksin”.

3 dari 3 halaman

Kemudian pilih nama pengguna yang telah dibuatkan sertifikat vaksin internasional. (TribunTravel.com/tyas)

Baca juga: 4 Tempat Wisata Keluarga di Boyolali untuk Liburan Tahun Baru Imlek Lengkap dengan Harga Tiket Masuk

Baca juga: Potret Liburan Syahrini dan Reino Barack di Singapura, Selalu Tampil Anggun dan Modis

Baca juga: Fakta Unik Rumah Ikonik di Caracas dengan Tumpukan Kepala Boneka yang Terlihat Mengerikan

Baca juga: Liburan ke Cimory Dairyland Puncak, Nikmati Serunya Berkeliling Naik Traktor

Selanjutnya
Sumber: Kompas.com
Tags:
IndonesiaWHOsertifikat vaksin
BeritaTerkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved