Breaking News:

Terlanjur Pesan Paket Wisata Pulau Komodo, Wisatawan Dikenakan Harga Normal hingga Akhir Tahun

Witawan yang terlanjur memesan paket wisata Pulau Komodo mendapatkan dispensasi berupa harga normal hingga akhir tahun 2022.

KOMPAS/RADITYA HELABUMI
Komodo (Varanus komodoensis) hidup liar di Taman Nasional Komodo. Wisatawan yang terlanjur pesan paket wisata dapat dispensasi harga normal hingga akhir tahun 2022. 

TRIBUNTRAVEL.COM - Kenaikan tarif tiket masuk Taman Nasional Komodo menjadi Rp 3,75 juta rencananya akan diberlakukan besok Senin (1/8/2022).

Naiknya tarif tiket masuk Taman Nasional Komodo ini menarik perhatian sejumlah warganet terutama para wisatawan yang sudah merencanakan liburan jauh-jauh hari.

Wisatawan di kawasan Loh Liang Taman Nasional Komodo, Nusa Tenggara Timur.
Wisatawan di kawasan Loh Liang Taman Nasional Komodo, Nusa Tenggara Timur. (dok Kemenparekraf)

Bupati Kabupaten Manggarai Barat, Edistasius Endi menyebutkan wisatawan yang terlanjur memesan paket wisata ke Pulau Komodo tak perlu khawatir.

Ada dispensasi yang diberikan bagi wisatawan dan pelaku pariwisata (agen travel) yang telah memesan liburan ke Pulau Komodo sebelum kebijakan ini diberlakukan.

Baca juga: Pakar Lingkungan Hidup Terkait Taman Nasional Komodo: Jangan Datangkan Wisatawan Demi Perut Semata

"Bagi wisatawan yang sudah booking jauh-jauh hari, Berlaku harga normal sampai akhir tahun. Selanjutnya untuk wisatawan yang belum melakukan pemesanan paket wisata akan dikenakan tarif tiket masuk baru," kata Edistasius dalam Konferensi Pers Taman Nasional Komodo: Peluncuran Sistem Wildlife Komodo yang dilaksanakan pada hari ini Jumat (29/7/2022).

Tonton juga:

Koordinator Pelaksana Program Penguatan Fungsi Pulau Komodo, Pulau Padar dan Kawasan Perairan Sekitarnya, Carolina Noge juga menyinggung hal tersebut.

Carolina menyebutkan bahwa para wisatawan yang telah membeli paket wisata dan atau tiket menuju Pulau Komodo, Pulau Padar dan kawasan Perairan sekitarnya mendapatkan dispensasi harga normal sampai Desember 2021.

"Para tour operator, travel agen, agen kapal ataupun pemilik kapal agar dapat memberikan data-data untuk pendaftaran dengan harga normal," kata Caronline.

Data-data pendaftaran dengan harga normal dapat dikirimkan ke email info@flobamor.co.id dengan menyertakan:

2 dari 4 halaman

1. Tanggal keberangkatan

2. Destinasi tujuan, aktivitas

3. Daftar nama wisatawan

4. Nama kapal

5. TO/TA

6. Bukti pembayaran 

Wisatawan harus daftar secara online

Komodo, hewan endemik Indonesia
Komodo, hewan endemik Indonesia (Gambar oleh 5477687 dari Pixabay)

Baca juga: Tinjau Pulau Rinca, Sandiaga Uno Ceritakan Keseruan Naik Kapal Phinisi di Perairan TN Komodo

Sesuai perhitungan dan rekomendasi yang diperoleh dari hasil kajian, maka pembatasan jumlah wisatawan kurang lebih 200.000 orang per tahun.

Diberlakukan mulai 1 Agustus 2022, rencananya akan diterapkan sistem manajemen kunjungan yang terintegrasi berbasis reservasi online.

Selanjutnya, kompensasi biaya konservasi sebagai upaya penguatan fungsi sebesar Rp 3.750.000 per orang per tahun yang akan diterapkan secara kolektif tersistem (Rp 15,000,000 per 4 orang per tahun).

3 dari 4 halaman

"Kami berharap, dengan diberlakukannya pembatasan kunjungan dan kompensasi biaya konservasi dapat menumbuhkan perilaku pariwisata yang lebih sadar di lingkungan Taman Nasional Komodo," ucap Carolina Noge.

Baca juga: Jokowi Sebut Tiket Masuk ke Pulau Rinca Tetap Sama, Wisatawan Bisa Lihat Komodo di Sana

Wakil Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Timur, Josef Nae Soi, menyambut baik program ini.

Josef mengatakan, akan ada empat agenda penguatan fungsi yang bakal dijalankan Pemprov NTT bersama KLHK.

"Agenda tersebut adalah penguatan kelembagaan, perlindungan dan pengamanan, pemberdayaan masyarakat, serta pengembangan wisata alam," ucapnya.

Taman Nasional Komodo dengan tiga pulau besar dan 147 pulau kecil di sekitarnya dideklarasikan sebagai Situs Warisan Dunia UNESCO pada tahun 1991.

Ilustrasi komodo di Taman Nasional Komodo
Ilustrasi komodo di Taman Nasional Komodo (Flickr/ Gabriel ^(oo)^)

Taman Nasional Komodo juga menerima gelar kehormatan sebagai salah satu dari Tujuh Keajaiban Alam Baru pada 2012.

Dikelilingi perairan laut yang subur dan indah, Taman Nasional Komodo merupakan tempat hidup berbagai spesies terumbu karang, ikan, termasuk manta dan hiu.

Wilayah dataran yang merupakan rumah bagi biodiversitas lainnya, ular, berbagai jenis burung termasuk kakatua kecil jambul kuning yang statusnya 'terancam punah' atau Critically Endangered (IUCN).

Dan tentunya, Taman Nasional merupakan habitat bagi komodo, biawak hidup terbesar yang masih bertahan hidup di antara binatang purba lainnya.

Komodo yang statusnya 'terancam punah' merupakan spesies endemik Indonesia yang habitatnya hanya ada di Taman Nasional Komodo, serta di dataran rendah pesisir utara dan barat Pulau Flores dan beberapa pulau kecil di sekitarnya.

Baca juga: Bandara Komodo Resmi Diperluas, Jokowi Berharap Labuan Bajo Semakin Dikenal Dunia

4 dari 4 halaman

(TribunTravel.com/Rtn)

Baca juga selengkapnya seputar Taman Nasional Komodo, di sini.

Selanjutnya
Sumber: Tribun Travel
Tags:
Nusa Tenggara TimurManggarai BaratPulau Komodo Belacang Domu Warandoy Sambal Luat
BeritaTerkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved