TRIBUNTRAVEL.COM - Harga tiket masuk Taman Nasional Komodo yang berada di Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur dikabarkan akan naik menjadi Rp 3,75 juta per 1 Agustus 2022 mendatang.
Kenaikan harga tiket masuk Taman Nasional Komodo pun dianggap berlebihan.

Bagaimana tidak, sebelumnya harga tiket masuk Taman Nasional Komodo hanya Rp 5 ribu per orangnya.
Nah, menanggapai kenaikan harga tiket masuk Taman Nasional Komodo, Presiden Jokowi pun buka suara.
Jokowi menegaskan kalau harga tiket masuk Taman Nasional komodo senilai Rp 3,75 juta per orang itu dikarenakan akan dijadikan kawasan konservasi.
Supaya tidak menurunkan jumlah wisatawan, Jokowi juga menegaskan dan mempersilakan masyaralat yang protes dengan kenaikan tersebut untuk berkunjung saja ke Pulau Rinca, Nusa Tenggara Timur.
Sebab, masyarakat juga dapat menyaksikan komodo di Pulau Rinca.
Menurut Jokowi, komodo tidak hanya hidup di Pulau Komodo, tetapi juga di Pulau Rinca.
Baca juga: Kemenparekraf Sebut Tiket Terusan Taman Nasional Komodo Rp 3,75 Juta Masih Tahap Pembahasan
"Pemerintah berupaya untuk melakukan konservasi habitat komodo di Pulau Komodo dan Pulau Padar, Nusa Tenggara Timur. Bagaimana dengan wisatawan yang ingin melihat langsung hewan endemik itu? Silakan berkunjung ke Pulau Rinca," kata Jokowi seperti dikutip TribunTravel melalui akun Instagram @jokowi, Jumat (22/7/2022).
Jokowi mengingatkan bahwa keberadaan Komodo tetap sama di semua wilayah baik konservasi maupun untuk pariwisata.
"Komodo di Pulau Rinca dan Pulau Komodo itu sama saja. Wajah komodonya sama,"lanjut Jokowi.

Tak seperti Pulau Komodo, tarif masuk Pulau Rinca tidak dinaikkan oleh pemerintah.
"Tarif masuk yang dikenakan kepada wisatawan masih sama untuk di Pulau Rinca, sedangkan untuk di Pulau Komodo dan Pulau Padar akan dikenakan tarif yang berbeda,"pungkasnya.
Pemerintah telah sepakat bahwa Pulau Komodo dan Pulau Padar akan difokuskan untuk kegiatan konservasi, sedangkan kegiatan wisata dilakukan di Pulau Rinca.
Alasan utama kenaikan tarif baru itu adalah kompensasi konservasi.
Baca juga: Heboh Harga Tiket Taman Nasional Komodo Rp 3,75 Juta, Ternyata Biaya Kontribusi 1 Tahun
Kenaikan tarif masuk ke Pulau Komodo itu untuk membatasi jumlah wisatawan yang berkunjung ke Taman Nasional Komodo, Nusa Tenggara Timur (NTT), menjadi 200 ribu per tahun.
Pemerintah berencana menerapkan tarif baru masuk Pulau Komodo dan Pulau Padar senilai Rp 3,75 juta mulai 1 Agustus 2022 dan tiket itu berlaku selama setahun.
Selama ini, tiket masuk TN Komodo dibanderol Rp 5.000, meskipun pelaksanaan di lapangan sekitar Rp 200 ribu.
Nah, bagi pengunjung yang akan mengunjungi Taman Nasional Komodo wajib melakukan registrasi online sebelum kunjungannya.

Sebagai informasi tambahan, Taman Nasional Komodo merupakan habitat dari beragam biodiversitas.
Selain habitat bagi komodo, Taman Nasional Komodo juga menjadi tempat hidup berbagai spesies lainnya, yang termasuk dalam kategori terancam punah yaitu kakatua kecil jambul kuning.
Taman Nasional Komodo didirikan pada 6 Maret 1980 dan menjadi salah satu taman nasional tertua di Indonesia.
Berdiri di atas lahan seluas 173.000 hektar, Taman Nasional Komodo didirikan dengan tujuan untuk menjaga kelestarian hidup satwa biawak komodo (Varanus komodoensis) bersama dengan alam sekitarnya.
Baca juga: Pengunjung Taman Nasional Komodo Dibatasi Mulai 1 Agustus 2022, Turis Harus Beli Tiket Online
Berdasarkan Data Taman Nasional Komodo tahun 2021, terdapat sekira 3.303 ekor biawak komodo yang hidup di dalam kawasan.
Pada 1991, United Nations Educational, Scientific, and Cultural Organization (UNESCO) memberikan gelar 'World Heritage Site' kepada Taman Nasional Komodo.
Kemudian, Taman Nasional Komodo banyak meraih gelar internasional, di antaranya: Man and Biosphere Reserve (UNESCO, 1977) dan The New 7 Wonder of Nature (New 7 Wonders Foundation, 2011).
Baca juga: Pakar Lingkungan Hidup Terkait Taman Nasional Komodo: Jangan Datangkan Wisatawan Demi Perut Semata
Baca juga: Harga Tiket Masuk TN Komodo Naik Jadi Rp 3,75 Juta, Sandiaga Tegaskan Buat Konservasi
(TribunTravel.com/ Septi)
Simak selengkapnya terkait artikel viral bisa klik di sini