TRIBUNTRAVEL.COM - Traveler yang melakukan penerbangan ke Arab Saudi untuk ibadah haji, pasti sudah tahu bukan jika ada sejumlah larangan yang pantang dilakukan saat di Masjidil Haram.
Ya, jemaah haji tak boleh seenaknya sendiri ketika berada di Masjidil Haram, Mekkah, Arab Saudi.

Hal tersebut lantaran ada larangan di Masjidil Haram yang tak boleh dilanggar, karena bisa berbahaya dan mendapatkan hukuman denda.
Namun sayang, masih ada segelintir jemaah haji yang melanggar larangan tersebut.
Baca juga: Mandat Masker Dicabut, Jemaah Haji Tetap Harus Pakai Masker di Masjidil Haram & Masjid Nabawi
Dari yang nekat membawa kamera hingga merokok di kawasan Masjidil Haram.
Selain kedua larangan tersebut, masih ada banyak lagi hal-hal yang tak boleh dilakukan di Masjidil Haram, Arab Saudi.
Seperti yang disampaikan dalam video di kalan YouTube Alman Mulyana, terdapat beberapa larangan di Masjidil Haram yang tak boleh dilakukan jemaah haji.
Dalam video itu, Alman membeberkan larangan apa saja yang tidak boleh dilakukan agar jemaah haji bisa fokus beribadah dengan tenang tanpa khawatir kena hukuman.
"Tidak boleh membawa tas besar atau koper," ujar Alman dalam video.
Dia melanjutkan tidak boleh minta-minta dan tidak boleh merokok di dekat Masjidil Haram.
Sebab ada denda bagi pelanggar aturan tersebut.
"Jangan bawa kamera profesional, tetapi kalau bawa HP untuk memotret tidak apa-apa," jelas Alman lagi.
Paling penting jangan membuang sampah sembarangan.
"Termasuk jangan berhenti saat berada di pelataran atau area Masjidil Haram," ujarnya.
Sehingga menghalangi jemaah lain yang mau lewat.
Baca juga: Arab Saudi Siapkan Kartu ID Pintar untuk Jemaah Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
Baca juga: Pertama Kali Sejak Pandemi, Masjidil Haram di Mekkah Terapkan Salat Berjamaah Tanpa Jarak Sosial

Tidak jarang para tentara setempat akan mengusir orang yang berhenti di sekitar Masjidil Haram.
Namun menurut Alman banyak jemaah yang melangar aturan perihal sering membawa koper ke area Masjidil Haram.
"Ingat ya jangan bawa tas besar atau koper ke dalam Masjidil Haram. Ini yang paling sering terjadi," sebutnya.
Dia melanjutkan akan menghalangi jemaah lain yang akan melaksanakan salat.
Sebab dalam masjid tersebut tidak ada space kosong dan akan penuh semua sehingga jika ada koper justru akan menghalangi.
Ada juga yang dilanggar oleh jemaah haji khususnya dari Indonesia adalah merokok.
"Hanya orang Indonesia yang berani merokok di kawasan ini di luar pelataran Masjidil Haram," ungkapnya.
Namun sebenaranya itu jangan dilakukan karena jika ketahuan petugas maka akan didenda.
Sehingga Alman pun mengimbau jangan melanggar aturan yang sudah diberlakukan tersebut sehingga tidak terkenan denda nantinya.
Tarif Sewa Skuter untuk Jemaah Haji di Masjidil Haram
Jemaah haji dapat menyewa skuter di Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi.
Keberadaan sewa skuter di Masjidil Haram diharapkan makin memudahkan jemaah haji dari seluruh dunia untuk melakukan tawaf mengelilingi Kabah.
Skuter merupakan satu di antara fasilitas yang disediakan dan dapat disewa para jemaah Haji untuk melakukan tawaf.
Tawaf tak hanya dapat dilakukan dengan berjalan kaki, atau menggunakan kursi roda, jemaah haji kini juga bisa menggunakan skuter listrik.
Skuter listrik disediakan di lantai 3 Masjidil Haram dan lokasinya tak jauh dari tangga pertemuan lantai 2 ke 3.
D sana terdat sejumlah skuter yang terparkir di sisi kiri seberang dinding yang dekat dengan Kabah.
Lantas berapa tarif sewa skuter untuk jemaah haji di Masjidil Haram?
Tarif Sewa Skuter
Dilansir TribunTravel dari laman resmi Kemenag, Selasa (28/6/2022), menurut penuturan para petugas, sewa skuter untuk tawaf atau sa'i untuk dua orang seharga 115 riyal atau sekira Rp 460 ribu.
Jika satu orang, maka harga 57 riyal atau sekira Rp 230 ribu.
Ada pula paket tawaf dan sa'i sekaligus dibanderol 230 riyal (Rp 920 ribu) untuk dua orang, dan 115 riyal (Rp 460 ribu) untuk satu orang.
Itu harga pas, tidak bisa ditawar-tawar, dan tertempel jelas di dinding dekat parkir kumpulan skuter.
Sekali sewa, jemaah dapat waktu sekitar dua jam.
Jika dibandingkan, maka harga sewa skuter ini sedikit lebih murah daripada sewa kursi roda di lantai 2 Masjidil Haram.
Fasilitas ini bisa jadi alternatif bagi jemaah yang membutuhkan alat bantu untuk menunaikan tawaf.
Jumlah skuter juga cukup banyak, lebih dari 500 unit dengan bentuk mirip seperti sepeda motor.
Tempat duduknya di bagian belakang juga memiliki bentuk yang luas selebar bangku untuk dua orang dengan sandaran punggung.
Sebagian artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Inilah Larangan di Masjidil Haram Arab Saudi yang Paling Sering Dilanggar Jamaah Haji
Baca juga: Jemaah Haji Kini Bisa Pakai Skuter Listrik saat Thawaf dan Sai di Masjidil Haram, Berapa Tarifnya?
Baca juga: Jemaah Haji Indonesia Diminta Waspada Peminta Uang Paksa di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi