Breaking News:

Jemaah Haji Kini Bisa Pakai Skuter Listrik saat Thawaf dan Sai di Masjidil Haram, Berapa Tarifnya?

Skuter listrik dapat dimanfaatkan jemaah untuk melakukan thawaf dan sai di Masjidil Haram, Mekkah, Arab Saudi.

Editor: Sinta Agustina
FAYEZ NURELDINE/AFP
Jemaah umrah mengelilingi Kabah di Masjidil Haram, Mekkah, Arab Saudi pada 17 Juli 2021. 

TRIBUNTRAVEL.COM - Jemaah haji yang tak punya kemampuan fisik cukup untuk thawaf dan sai kini dapat menggunakan skuter listrik.

Skuter listrik dapat dimanfaatkan jemaah untuk melakukan thawaf dan sai di Masjidil Haram, Mekkah, Arab Saudi.

Skuter listrik di Masjidil Haram untuk membantu jemaah haji lansia atau mereka yang kurang fisik untuk melakukan thawaf dan sai.
Skuter listrik di Masjidil Haram untuk membantu jemaah haji lansia atau mereka yang kurang fisik untuk melakukan thawaf dan sai. (Tim Media Center Haji)

Berdasarkan Tribunnews.com, skuter listrik warna hijau tersebut ada di lantai 3 Masjidil Haram.

Yanti, seorang calon haji asal Padang, sempat mencoba skuter listrik bersama suaminya.

Baca juga: Tak Seperti Jemaah Negara Lain, Jemaah Haji Indonesia Antre Masuk Raudhah cuma 30 Menit

Mereka meminjam skuter listrik untuk thawaf.

Namun Yanti memakainya bukan karena sakit.

LIHAT JUGA:

"Mau coba saja untuk kenang-kenangan. Bukan karena sakit, masih mampu jalan, tapi ingin coba saja karena sempat lihat di YouTube," kata Yanti, Selasa (28/6/2022).

Untuk mengoperasikan skuter listrik itu juga sangat mudah.

Jemaah cukup menekan tuas di sebelah kanan setir untuk maju, dan tuas sebelah kiri untuk mundur.

Baca juga: Jemaah Haji Indonesia Asal Cakung Tertabrak Mobil di Mekkah, Lengan Kiri Harus Dioperasi

2 dari 3 halaman

Sementara untuk mengerem cukup melepas tuas.

Jemaah juga dapat mengatur kecepatan skuter listrik dengan memilih fitur yang tersedia di kepala skuter yaitu gambar kelinci untuk laju cepat dan gambar kura-kura untuk memperlambat.

Lalu, berapa tarif sewa skuter listrik di Masjidil Haram?

Terdapat dua jenis skuter listrik yang bisa jemaah pilih, skuter dengan satu atau dua penumpang.

Harga akan tergantung layanannya.

Bila untuk sai atau thawaf saja, harga sewanya 57,5 Riyal Arab Saudi (SAR) atau sekitar Rp 250 ribu untuk skuter kapasitas satu orang.

Baca juga: Dua Jemaah Haji Indonesia Ditahan di Bandara Jeddah Gara-gara Masalah Sidik Jari

Sedangkan untuk skuter kapasitas dua orang, tarifnya SAR 115 atau sekitar Rp 460 ribu.

Dengan harga itu, jemaah bisa menggunakan skuter listrik itu selama dua jam.

Jemaah mengelilingi Kabah di Masjidil Haram
Jemaah mengelilingi Kabah di Masjidil Haram (Flickr/Erfan Matcharan)

Nah untuk paket layanan tawaf dan sai tentu lebih mahal lagi.

Tarifnya SAR 115 (Rp 460 ribu) untuk skuter kapasitas satu orang dan SAR 230 (Rp 909 ribu) untuk yang berdua.

3 dari 3 halaman

Untuk diketahui, thawaf merupakan kegiatan mengelilingi Ka'bah sebanyak tujuh kali. 

Jemaah yang mengendarai skuter wajib untuk terus berjalan, dan hanya memperlambat sebentar ketika di garis start tawaf dan rukun yamani.

Baca juga: Jemaah Haji Indonesia Dilarang Bawa Air Zamzam di Pesawat saat Pulang ke Tanah Air

Baca juga: Arab Saudi Longgarkan Mandat Masker saat Jemaah Haji Luar Negeri Pertama Tiba

Sementara saat sai, jemaah haji diharuskan untuk berlari-lari kecil sebanyak tujuh kali antara Bukit Safa dan Bukit Marwah.

Di area sai, jemaah boleh berhenti sebentar di area Safa dan Marwah.

Jemaah umrah mengelilingi Kabah di Masjidil Haram, Mekkah, Arab Saudi pada 17 Juli 2021.
Jemaah umrah mengelilingi Kabah di Masjidil Haram, Mekkah, Arab Saudi pada 17 Juli 2021. (FAYEZ NURELDINE/AFP)

Skuter bikinan Korea itu bisa membantu jemaah menghemat waktu sai.

Sekadar informasi, untuk sai saja, total jarak yang ditempuh sekitar 3,6 km.

Kedua prosesi tersebut memang menguras fisik, sehingga skuter listrik untuk untuk thawaf dan sai dianggap mampu membantu.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Viral Skuter Listrik di Masjidil Haram, Jika Dipakau untuk untuk Thawaf Segini Tarif Sewanya.

Selanjutnya
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Arab SaudiMekkahMasjidil Haram Al Ittihad Saleh Al-Shehri Salem Al-Dawsari Haji Furoda
BeritaTerkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved