TRIBUNTRAVEL.COM - Masjidil Haram di Mekkah, Arab Saudi, melaksanakan salat subuh berjemaah untuk pertama kalinya tanpa jarak sosial, Minggu (6/3/2022).
Hal tersebut diterapkan setelah adanya pencabutan sejumlah aturan terkait Covid-19 yang diputuskan Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi.
Melansir laman ArabNews, Selasa (8/3/2022), pencabutan kewajiban tersebut sudah berlaku pada Masjid Nabawi dan masjid-masjid lainnya.
Meski tidak lagi ada jarak sosial, Masjidil Haram tetap menawarkan area lingkungan yang aman dan nyaman.
Hal ini dipastikan dengan cara melakukan sterilisasi udara yang dilakukan selama beberapa kali sehari.
Kemudian berbagai fasilitas juga turut disanitasi menggunakan teknologi terbaru.

Tindakan itu dilakukan untuk memastikan kesehatan jemaah selama melaksanakan salat dan ritual ibadah lainnya.
Kementerian Dalam Negeri melalui keterangan resmi mengatakan bahwa jarak sosial pada Dua Masjid Suci dan semua masjid lainnya di Arab Saudi akan berakhir, Sabtu (5/2/2022).
Meski demikian, masyarakat dan seluruh jemaah masih diwajibkan menggunakan masker saat masuk ke dalam area masjid.
Baca juga: Arab Saudi Resmi Melarang Pengunjung Selfie di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
Baca juga: Arab Saudi Cabut Aturan Covid-19, Wisatawan Bebas Masuk Tanpa Karantina dan Tes PCR
TONTON JUGA:
Sementara itu, Kementerian Haji dan Umrah juga mengungkapan bahwa izin yang diperoleh melalui Eatmarna atau Tawakkalna untuk melakukan umrah dan salat di Rawdah Masjid Nabawi masih diperlukan.
Hal ini dengan tujuan untuk mengurangi keramaian dan memastikan perjalanan para tetap aman dan lancar.
Kemendagri juga menekankan pentingnya tetap berpegang teguh pada pedoman rencana nasional terkait vaksinasi.
Termasuk mendapatkan dosis booster vaksin Covid-19 dan mengikuti prosedur verifikasi status kesehatan pada aplikasi Tawakkalna.
Baca juga: Taman Rekreasi Air Pertama Arab Saudi Segera Dibangun, Punya 22 Wahana dan Seluncuran
Sebagaimana aplikasi PeduliLindungi, Tawakkalna juga digunakan saat memasuki sejumlah fasilitas, termasuk fasilitas umum, transportasi, dan berpartisipasi dalam acara.
Sebelumnya kebijakan ini diambil melalui evaluasi berkelanjutan oleh otoritas kesehatan yang kompeten di Kerajaan Arab Saudi, sesuai dengan perkembangan situasi epidemiologis di sana.
Baca juga: Arab Saudi Siapkan Lebih dari 1.000 Unit Robot Desinfeksi untuk Bersihkan Masjidil Haram
Baca juga: 7 Fakta Unik Arab Saudi, Negara Terbesar di Dunia Tanpa Sungai
(TribunTravel/Zed)
Baca selengkapnya soal Masjidil Haram di sini.