TRIBUNTRAVEL.COM - Viral penemuan uang sebesar Rp 3,7 miliar di Exit Tol Mojokerto.
Penemuan uang sebesar Rp 3,7 miliar berasal dari dua mobil,
Diketahui jika uang tersebut mulanya berjumlah Rp 5 miliar.
Namun sekitar Rp 1,27 miliar diantaranya telah ditukar di Jombang dan Nganjuk.
Baca juga: Viral di Medsos Bule Keluhkan Pedagang Tisu di Pantai Kuta hingga Kapok Datang Kembali

Baca juga: Viral, TikToker Tunjukkan Bercak Merah Mirip Darah di Samping Tempat Tidur Hotel
Kasat Reskrim Polres Kota Mojokerto, AKP Rizki Santoso menuturkan, petugas saat itu sempat mencurigai uang dalam berbagai pecahan itu merupakan uang palsu.
Namun setelah diperiksa, uang tersebut ternyata asli dan baru dicetak.
Dikatakan Rizki, hasil pemeriksaan mengungkap bahwa uang tersebut milik seseorang berinisial JE (29), warga Sidoarjo, Jatim.
Kronologi
Rizki menjelaskan penemuan uang berbagai pecahan dalam dua mobil tersebut berawal dari patroli rutin yang dilakukan Satuan Samapta Polres Kota Mojokerto.
Iklan untuk Anda: Maria Vania Bagikan Momen Romantis dengan Billy Syahputra
Advertisement by
Tim patroli yang sedang bertugas di dekat pintu Tol Gedek, Mojokerto, mencurigai keberadaan dua mobil yang berhenti di tempat gelap.
Saat itu, petugas melihat ada sejumlah orang mengangkat plastik putih yang ternyata berisi uang.
“Itu sekitar pukul 01.00 WIB (dini hari). Petugas melihat ada sejumlah orang tengah mengangkat plastik putih, setelah dicek ternyata uang,” kata Rizki pada Rabu (20/4/2022).
Enam Orang Diamankan

Baca juga: Viral Turis Asing Kapok Liburan ke Pantai Kuta Gara-gara Dikerumuni Pedangang Asongan
Laki-laki berinisial JE itu diamankan ke kantor polisi bersama lima orang lainnya.
Keenam orang itu telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi.
“(Statusnya) masih sebagai saksi. Kami masih menyelidiki dan meminta keterangan kepada yang bersangkutan," ungkap Kasat Reskrim Polres Kota Mojokerto, AKP Rizki Santoso.
Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa uang itu berasal dari salah satu bank di daerah Jawa Barat dan hendak diedarkan di wilayah Jatim.
Modus Pengiriman Uang
Dikutip dari Tribun Jatim, modusnya, uang pecahan baru itu dikirim melalui pihak ketiga (jasa ekspedisi) dari Jabar.
Terduga pelaku JE bertemu dengan jasa ekspedisi dan melakukan transaksi uang baru senilai Rp 5 miliar di wilayah Kabupaten Batang, Jawa Tengah.
Setelah transaksi, terduga pelaku JE membawa uang baru itu menuju wilayah Jatim.
Sebelum sampai Mojokerto, uang pecahan sebanyak Rp 5 miliar sudah diedarkan di Jombang dan Nganjuk sekitar Rp 1,2 miliar.
"Jadi total keseluruhan Rp 5 miliar, sebelum sampai di Sidoarjo sudah diedarkan kurang lebih Rp 1,2 miliar di wilayah Jombang dan Nganjuk," beber Kasat Reskrim Polres Kota Mojokerto, AKP Rizki Santoso.
Baca juga: Viral di TikTok Wanita Tempuh Perjalanan 900 KM Demi Sampai di Supermarket
Jasa Tukar Uang Baru
Terduga pelaku, lanjutnya, diduga pengepul besar penukaran uang baru yang akan disebarkan ke penukaran-penukaran kecil di pinggir jalan jelang Lebaran.
"Peredarannya melalui jasa penukaran uang baru di pinggir-pinggir jalan dan pengakuan terduga pelaku sudah berlangsung empat tahun dari tahun 2019 hingga 2022," kata Kasat Reskrim Polres Kota Mojokerto, AKP Rizki Santoso.
Pihaknya saat ini masih mendalami kasus untuk menemukan adanya dugaan pelanggaran pidana.
Kapolres Kota Mojokerto AKBP Rofiq Ripto Himawan mengungkapkan bahwa penyidik telah berkoordinasi dengan pihak Bank Indonesia (BI) serta berdiskusi dengan ahli perbankan dan ahli pidana.
“Hasil diskusi tim penyidik dengan ahli pidana, ahli perbankan, menyimpulkan ada peristiwa pidana dan ini masih menjadi bagian pendalaman kami,” ujar Rofiq.
"Kami masih menyelidiki terkait uang tunai dengan jumlah fantastis ini apakah dari kejahatan pencucian uang, namun yang jelas ini terkait SOP Bank yang mengeluarkan uang dalam jumlah besar," kata Kasat Reskrim Polres Kota Mojokerto, AKP Rizki Santoso.
Dia menambahkan pelanggaran terkait temuan uang baru itu adalah diduga secara ilegal mengedarkan uang dalam jumlah besar yang bukan wewenangnya untuk penukaran uang saat lebaran.
Kemudian, SOP dari Bank yang setiap transaksi harus pembukuan secara resmi apalagi ini dalam jumlah sangat besar.
Polisi kini masih menyelidiki terkait dugaan keterlibatan pegawai bank dan terduga pelaku mendapatkan uang baru dalam jumlah besar sebanyak Rp 5 miliar.
"Yang kita dalami adalah transaksi uang dalam jumlah besar namun tidak melalui bank secara resmi," pungkas Rizki.
Baca juga: Momen Haru Pilot Senior Pamit Pensiun Usai 42 Tahun Terbang, Videonya Viral
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Dikira Palsu, Rp 3,7 Miliar di Tol Mojokerto Ternyata Uang Asli, Diduga untuk Hal Ini Jelang Lebar