Breaking News:

Mudik Lebaran 2022

Cara Daftar Program Angkutan Motor Gratis dari PT KAI, Cek Syarat dan Ketentuannya

Informasi dan cara dafta Program Angkutan Sepeda Motor Gratis (Motis) pada masa angkutan Lebaran 2022, lengkap dengan syarat dan ketentuannya.

Dok. PT KAI
Ilustrasi kereta barang. 

TRIBUNTRAVEL.COM - Setelah dua tahun vakum, Program Angkutan Sepeda Motor Gratis (Motis) Kembali digelar tahun ini.

Motis adalah program tahunan yang dibuat pemerintah melalui Kementerian Perhubungan untuk para pemudik.

Dengan program ini, motor pemudik akan diangkut secara gratis menggunakan moda transportasi kereta api (KA).

Melansir laman kai.id, pendaftaran program Motis dilaksanakan mulai tanggal 20 April - 8 Mei 2022 dengan kuota 9.280 motor.

Baca juga: KAI Kembali Tambah Perjalanan Kereta Api untuk Lebaran 2022, Simak Jadwalnya

Program Motis melayani angkutan arus mudik selama periode 26-30 April 2022.

Sedangkan untuk arus balik, program Motis melayani angkutan pada periode 5-9 Mei 2022.

Ilustrasi - mudik Lebaran
Ilustrasi - mudik Lebaran (KOMPAS.com / RODERICK ADRIAN MOZES)

Sebagai catatan, serah terima kendaraan dilakukan H-1 keberangkatan KA dan batas waktu pengambilan maksimal 1x24 jam setelah kedatangan KA.

Bagi traveler yang ingin memanfaatkan program Motis ini, sebaiknya segera mendaftar.

Sebab, pendaftaran akan ditutup setelah kuota terpenuhi.

Baca juga: PT KAI Operasikan Kereta Api Tambahan untuk Keberangkatan April 2022, Cek Jadwalnya

Pendaftaran dapat dilakukan baik secara online melalui bit.ly/motis2022 ataupun secara langsung dengan mengunjungi stasiun-stasiun yang telah ditunjuk.

2 dari 3 halaman

Namun sebelumnya, yuk simak syarat dan ketentuan Motis 2022 berikut ini.

Perjalanan Kereta Api Indonesia
Perjalanan Kereta Api Indonesia (Dok. PT KAI)

Baca juga: Viral Video Gerbong Kereta Api Anjlok di Garut, PT KAI Meminta Maaf

Syarat dan Ketentuan Motis 2022

Berikut syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi calon peserta Motis 2022:

1. Peserta merupakan penumpang yang akan melakukan mudik dan memiliki tiket KA/ bus/ travel.

2. Peserta mendaftarkan diri baik secara online maupun mengunjungi stasiun serta mengisi data dan mengunggah dokumen berupa STNK, KTP dan tiket.

3. Tanggal pendaftaran 20 April - 8 Mei 2022 dengan menyesuaikan ketersediaan kuota.

4. Melakukan registrasi ulang saat penyerahan motor pada H-1 sebelum keberangkatan dengan ketentuan sebagai berikut:

• waktu operasional: 08.00 - 16.00 WIB
• tidak mengikutkan kaca spion dan aksesoris motor saat pengiriman
• pemudik diperbolehkan menyertakan helm dengan menyimpan di bagasi/ ruang penyimpanan motor
• wajib menunjukkan KTP, tiket mudik, SIM dan STNK yang masih berlaku
• menyerahkan fotokopi STNK dan KTP

Baca juga: Kereta Api Relasi Sukabumi-Bogor Kembali Beroperasi, Ada Promo buat Kelas Eksekutif

5. Bagi peserta yang tidak melakukan pendaftaran ulang (penyerahan motor), maka pendaftaran akan batal secara otomatis.

6. Pengambilan kendaraan motor wajib membawa bukti pengiriman Bukti Tanda Terima (BTT), tiket, KTP dan STNK asli.

3 dari 3 halaman

7. Bila pengambilan lebih dari H+1, maka kendaraan akan dititipkan di tempat parkir stasiun tujuan dengan biaya dibebankan kepada pemilik kendaraan.

8. Menggunakan apilkasi PeduliLindungi

9. Berlaku untuk motor maksimal 200 CC.

Baca juga: Aturan Terbaru Naik Kereta Api Jarak Jauh Menjelang Masa Angkutan Lebaran 2022

Baca juga: PT KAI Bagi-bagi Promo Spesial Ramadhan, Nikmati Diskon Tiket Kereta hingga 60 Persen

(TribunTravel.com/Mym)

Baca selengkapnya soal artikel Mudik Lebaran 2022 di sini.

Selanjutnya
Sumber: Tribun Travel
Tags:
mudik Lebaran 2022Program Angkutan Sepeda Motor Gratismotor pemudik Jembatan Sikatak
BeritaTerkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved