TRIBUNTRAVEL.COM - PT kereta Api Indonesia (Persero) mengoperasikan sejumlah kereta tambahan untuk periode April 2022.
Kereta tambahan tersebut diharapkan dapat mengakomodir permintaan penumpang yang berencana melakukan perjalanan dengan kereta api.
Seperti biasa, tiket kereta tambahan bisa kalian pesan lewat KAI Access, kai.id atau kanal mitra resmi lain.
Buat traveler yang ingin membeli tiketnya, jangan lupa mempersiapkan persyaratan perjalanannya, ya!
Baca juga: Viral Video Gerbong Kereta Api Anjlok di Garut, PT KAI Meminta Maaf
Selain itu, traveler juga diimbau untuk selalu disiplin dalam penerapan protokol kesehatan baik di kereta maupun di stasiun.
Untuk jadwal keberangkatan kereta tambahan, yuk simak selengkapnya informasi yang telah TribunTravel rangkum dari akun Instagram @kai121_ berikut ini.

Jadwal Kereta Tambahan Periode April 2022
1. KA Tambahan GMR-SLO (14-16 April 2022)
• Rute: Gambir - Solo Balapan
• Jadwal keberangkatan: dari Stasiun Gambir pukul 22.50 WIB
Baca juga: PT KAI Sediakan 2 Juta Tiket Kereta Api Jarak Jauh untuk Mudik Lebaran 2022
2. KA Tambahan SLO-GMR (15-17 April 2022)
• Rute: Solo Balapan - Gambir
• Jadwal keberangkatan: dari Stasiun Solo Balapan pukul 09.55 WIB
3. KA Argo Sindoro Tambahan (14, 22-27 April 2022)
• Rute: Gambir - Semarang Tawang
• Jadwal keberangkatan: dari Stasiun Gambir pukul 13.05 WIB
Baca juga: PT KAI Siapkan 411 Perjalanan Kereta Api Jelang Lebaran 2022
4. KA Argo Sindoro Tambahan (22-27 April 2022)
• Rute: Semarang Tawang - Gambir
• Jadwal keberangkatan: dari Stasiun Semarang Tawang pukul 06.50 WIB
5. KA Argo Cheribon (25-27 April 2022)
• Rute: Cirebon - Gambir PP
• Jadwal keberangkatan: dari Cirebon pukul 06.50 WIB dan dari Gambir pukul 08.30 WIB

Aturan Terbaru Naik Kereta Api
Melansir laman kai.id, Minggu(17/4/2022), berikut persyaratan lengkap perjalanan menggunakan Kereta Api Jarak Jauh dan Lokal terbaru.
1. Syarat Naik KA Jarak Jauh
• Vaksin ketiga (booster) tidak perlu menunjukkan hasil negatif screening Covid-19
• Vaksin kedua wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen 1x24 jam atau tes RT-PCR 3x24 jam
Baca juga: Syarat Perjalanan Mudik Lebaran 2022 dengan Kereta Api, Pesawat, Kapal Laut hingga Kendaraan Pribadi
• Vaksin pertama wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam
• Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah dan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam
• Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen atau RT-PCR namun wajib ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan.
2. Syarat Naik KA Lokal dan Aglomerasi
• Wajib menunjukkan kartu vaksin dosis pertama
• Tidak diwajibkan untuk menunjukkan surat keterangan hasil negatif Rapid Test Antigen atau RT-PCR
• Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin namun wajib ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan
• Sebagai catatan, pelanggan yang tidak melengkapi persyaratan akan ditolak untuk berangkat dan dipersilakan untuk membatalkan tiketnya.
Baca juga: Ada Demo Mahasiswa, 7 Kereta Api Keberangkatan Stasiun Gambir Berhenti di Stasiun Jatinegara
Baca juga: Kereta Api Relasi Sukabumi-Bogor Kembali Beroperasi, Ada Promo buat Kelas Eksekutif
(TribunTravel.com/Mym)
Baca selengkapanya soal kereta api di sini.