TRIBUNTRAVEL.COM - Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah membuka pendaftaran mudik gratis.
Adapun periode pendaftarannya sendiri sudah dimulai sejak 10-24 April 2022 mendatang.
Kendati demikian, penutupan pendaftaran bisa saja dilakukan lebih cepat apabila kuota pendaftar telah penuh.
Menanggapi hal tersebut, kini pihak Kemenhub menambah lagi kuota untuk mudik gratis 2022.
Hal ini dilakukan lantaran melihat antusiasme masyarakat yang ingin tergabung dalam program mudik gratis kali ini.
Melansir laman Instagram @kemenhub151, Sabtu (16/4/2022), pihak Kemenhub diketahui telah menambah kuota mudik gratis tahun ini sebanyak 10.080 orang.

Terdapat sejumlah armada adakan dikerahkan untuk arus mudik dengan tujuan ke 14 kota yang ada di Pulau Jawa.
Sementara itu untuk arus balik, pihak Kemenhub akan memberangkatkan armada dengan 5 kota tujuan.
Meski demikian, sebelum mengikuti program mudik gratis ini, terdapat sejumlah syarat yang harus dipenuhi masyarakat sebelum melakukan perjalanan.
Adapun syarat-syarat tersebut di antaranya adalah sebagai berikut.
1. Calon pemudik yang sudah divaksin dosis 3 atau booster maka tidak diwajibkan untuk tes skrining Covid-19.
2. Calon pemudik penerima vaksin dosis 2 wajib menunjukkan hasil negatif rapid test antigen 1x24 jam atau RT-PCR 3x24 jam.
3. Calon pemudik yang baru menerima dosis pertama maka wajib menunjukkan hasil negatif RT-PCR 3x24 jam.
4. Calon pemudik dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid yang tidak dapat menerima vaksinasi, wajib menujukkan hasil negatif RT-PCR (3x24 jam) dan melampirkan bukti surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah.
5. Usia di bawah 6 tahun dapat melakukan perjalanan dengan pendampingan yang telah memenuhi vaksinasi dan pemeriksaan Covid-19.
TONTON JUGA:
Baca juga: PT KAI Sediakan Layanan Rapid Tes untuk Mudik Lebaran 2022, Simak Daftar Stasiun dan Harganya
Baca juga: Ingin Mudik Lebaran 2022? Wajib Isi Aplikasi E-HAC, Begini Caranya
Sementara itu untuk kota tujuan selama arus mudik dan arus balik di antaranya yaitu sebagai berikut.
Arus Mudik
- Tegal
- Semarang
- Demak
- Kudus
- Boyolali
- Solo
- Klaten
- Wonogiri
- Wonosari
- Yogyakarta
- Magelang
- Kebumen
- Purwokerto

Arus Balik
- Yogyakarta-Jakarta
- Solo-Jakarta
- Wonogiri-Jakarta
- Semarang-Jakarta
- Purwokerto-Jakarta
Baca juga: Pendaftaran Mudik Gratis Jasa Raharja Dibuka hingga 15 April 2022, Berikut Syarat dan Caranya
Baca juga: Sambut Mudik Lebaran 2022, Super Air Jet Segera Layani Rute Jakarta-Banjarmasin PP
Rencananya, jadwal keberangkatan mudik gratis 2022 akan dilaksanakan selama dua hari, yakni 28-29 April 2022 pukul 10.00 WIB.
Sedangkan untuk arus baliknya sendiri nantinya akan dilaksanakan pada 8 Mei 2022 pada pukul 10.00 WIB.
Kemudian untuk arus mudik dan arus balik, rencananya aramada akan diberangkatkan melalui 5 terminal.
Adapaun daftar terminal tersebut di antaranya adalah sebagai berikut.
Arus Mudik
- Terminal Poris Palawad, Tangerang
- Terminal Kampung Rambutan, Jakarta timur
- Terminal Jatijajar, Depok
- Terminal Pulogebang, Jakarta Timur
- Terminal Baranangsiang, Bogor
Arus Balik
- Terminal Tirtonadi, Solo
- Terminal Giwangan, Yogyakarta
- Terminal Giri Adiputra, Wonogiri
- Terminal Mangkang, Semarang
- Terminal Bulupitu, Purwokerto

Baca juga: Panduan Mengisi e-HAC untuk Syarat Mudik Lebaran 2022 Naik Pesawat
Baca juga: Syarat Naik Pesawat Lion Air, Citilink & Garuda Indonesia Jelang Mudik Lebaran 2022
Cara Pendaftaran Mudik Gratis 2022 Kemenhub
Melansir laman Kompas.com, berikt cara lengkap mendaftar mudik gratis 2022 oleh Kemenhub.
1. Melakukan pendaftaran secara online melalui situs web www.mudikgratishubdat.dephub.go.id
2. Klik “Daftar Mudik” yang berwarna biru lalau klik “Lanjut Daftar” setelah menyetujui syarat yang diberikan.
3. Lengkapi pengisian data diri dengan mengisi Nama, NIK, nomor gawai, dan vaksin yang diterima.
4. Pastikan kuota mudik gratis yang akan dipesan, peserta bisa menambahkan hingga 3 penumpang untuk sekali daftar.
5. Isi data penumpang tambahan jika akan mengajak penumpang lain, seperti anak atau sanak saudara.
6. Centang pada kolom kotak yang menunjukkan bahwa Anda telah menyetujui syarat yag diberlakukan dan mengisi data dengan benar.
7. Klik tombol “Kirim Data Peserta”. Pilih lokasi dan jadwal keberangkatan mudik. Pilih kota tujuan mudik.
8. Pilih tipe mudik, apakah “mudik saja” atau “mudik balik”. Pilih lokasi dan tanggal pengambilan tiket.
9. Klik tombol “Kirim” untuk mendapatkan QR Code. Selanjutnya, halaman akan menampilkan gambar QR Code.
10. Klik “Simpan QR Code” ke dalam galeri ponsel Anda.
11. Klik tombol “Lihat Detail Pendaftaran” untuk mengetahui detail data yang terdaftar dalam program mudik gratis Kemenhub
12. Klik tombol “Simpan detail registrasi” untuk menyimpan data bukti pendaftaran.
QR Code dan bukti pendaftaran tersebut wajib dibawa untuk melakukan validasi di lokasi pengambilan tiket.
Untuk pengambilan tiket, calon pemudik membawa QR e-tiket beserta data pendukung seperti KTP/KK untuk mendapat nomor bus.
(TribunTravel/Zed)
Baca selengkapnya soal mudik lebaran 2022 di sini.