Breaking News:

Syarat Naik Pesawat Lion Air, Citilink & Garuda Indonesia Jelang Mudik Lebaran 2022

Beberapa hal yang ditetapkan sebagai syarat naik pesawat selama mudik Lebaran 2022, termasuk untuk maskapai Lion Air, Citilink, dan Garuda Indonesia.

Editor: Nurul Intaniar
Flickr/ Edgar Jiménez
Ilustrasi penumpang pesawat di bandara. 

TRIBUNTRAVEL.COM - Pesawat merupakan salah satu moda transportasi yang diminati untuk mudik Lebaran 2022.

Banyak masyarakat kini sudah mulai memesan tiket pesawat untuk mudik Lebaran 2022 ke kampung halaman.

Namun sebelum traveler bepergian untuk mudik Lebaran 2022, ada baiknya mengecek syarat naik pesawat lebih dulu.

Ada beberapa hal yang ditetapkan sebagai syarat naik pesawat selama mudik Lebaran 2022, termasuk untuk maskapai Lion Air, Citilink, dan Garuda Indonesia.

Satu di antaranya adalah sudah vaksin booster bagi calon penumpang.

Baca juga: Jelang Lebaran 2022, Harga Tiket Pesawat Naik Hampir 100 Persen

Selain itu, calon penumpang juga harus mengisi electronic–Health Alert Card alias (e-HAC).

Pengisian e-HAC kini bisa dilakukan dengan mudah, seperti melalui aplikasi PeduliLindungi.

Sehingga calon penumpang dianjurkan mengunduh aplikasi PeduliLindungi lebih dulu.

Nah, simak yuk syarat-syarat naik pesawat untuk mudik Lebaran 2022 berikut ini.

Ilustrasi maskapai Lion Air
Ilustrasi maskapai Lion Air (Instagram/ @lionairgroup)

Syarat Naik Pesawat Lion Air

2 dari 3 halaman

1. Booster (tidak wajib tes Covid-19)

2. Vaksin dosis dua (RT-PCR 3x24 jam dan rapid test antigen 1x24 jam)

3. Vaksin dosis 1 (RT-PCR 3x24 jam)

4. Penumpang wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi

5. Penumpang yang tidak bisa divaksin wajib menunjukkan hasil tes RT-PCR (3x24 jam) dan surat keterangan dari rumah sakit pemerintah

6. Penumpang usia di bawah 6 tahun bisa terbang asal dengan pendamping yang telah memenuhi kriteria di atas dan menerapkan protokol kesehatan

Baca juga: Tak Ada Penyekatan saat Mudik Lebaran 2022, Kemenhub: Nanti Akan Ada Posko Pelayanan

Maskapai Citilink
Maskapai Citilink (Gambar oleh Ibrahim Ismail dari Pixabay)

Syarat Naik Pesawat Citilink

Syarat penerbangan Citilink sama dengan aturan penerbangan Garuda Indonesia dan Lion Air untuk rute domestik.

Sebagai tambahan, penumpang wajib mengunduh dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat melakukan perjalanan dalam negeri, serta untuk mengisi kartu kewaspadaan kesehatan elektronik (e-HAC).

Adapun ketentuan persyaratan perjalanan penerbangan di atas mengacu kepada surat edaran pemerintah, yakni:

3 dari 3 halaman

- Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan Covid-19 (Satgas) Nomor 16 Tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)

- Surat Edara Kementrian perhubungan Nomor 36 Tahun 2022 tentang Petunjukan Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)

Baca juga: PT KAI Sediakan 2 Juta Tiket Kereta Api Jarak Jauh untuk Mudik Lebaran 2022

Ilustrasi pesawat Garuda Indonesia
Ilustrasi pesawat Garuda Indonesia (dok Kemenparekraf)

Syarat Naik Pesawat Garuda Indonesia

1. Penumpang yang sudah vaksinasi dosis ketiga cukup menunjukkan sertifikat vaksin dosis kedua/ketiga dan tidak diwajibkan menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR maupun rapid test antigen

2. Penumpang yang sudah vaksinasi dosis kedua harus menunjukkan sertifikat vaksin dosis kedua, dan hasil tes negatif rapid test antigen (maksimal 1x24 jam) atau RT-PCR (maksimal 3x24 jam) sebelum penerbangan

3. Penumpang yang sudah vaksinasi dosis pertama wanib menunjukkan sertifikat vaksin dan hasil negatif tes RT-PCR yang berlaku maksimal 3x24 jam

4. Penumpang yang belum mendapat vaksin karena kondisi kesehatan khusus/penyakit komorbid wajib melampirkan surat keterangan dari rumah sakit pemerintah dan hasil tes RT-PCR dengan hasil negatif yang berlaku maksimal 3x24 jam

5. Penumpang usia di bawah 6 tahun wajib dengan pendamping perjalanan dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan dikecualikan dari syarat perjalanan vaksin dan hasil tes RT-PCR/rapid test antigen

Artikel ini telah tayang di TribunBatam.id dengan judul Informasi Terbaru Syarat Naik Pesawat Garuda, Lion Air, Citilink Jelang Mudik 2022

Baca juga: Tarif Tol Trans Jawa Golongan 1 untuk Mudik Lebaran 2022, Simak Daftar Lengkapnya

Baca juga: Syarat Perjalanan Mudik Lebaran 2022 dengan Kereta Api, Pesawat, Kapal Laut hingga Kendaraan Pribadi

Selanjutnya
Sumber: Tribun Batam
Tags:
mudik Lebaran 2022Lion AirCitilinkGaruda Indonesia Batik Air
BeritaTerkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved