Breaking News:

Ingin Mudik Lebaran 2022? Wajib Isi Aplikasi E-HAC, Begini Caranya

Selain menunjukan bukti vaksin booster, kamu juga harus mengisi e-HAC (Electronic-Health Alert Card) sebagai syarat untuk melanjutkan perjalanan.

Tangkap layar akun YouTube Peduli Lindungi Aplikasi PeduliLindungi
Sertifikat vaksin Covid-19 pertama dan kedua dapat dicek melalui aplikasi PeduliLindungi atau pedulilindungi.id. Sertifikat vaksin Covid-19 ini bisa jadi syarat untuk masuk ke mal. 

TRIBUNTRAVEL.COM - Ingin mudik lebaran 2022?

Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi sebelum mudik lebaran.

Selain menunjukan bukti vaksin booster, kamu juga harus mengisi e-HAC (Electronic-Health Alert Card) sebagai syarat untuk melanjutkan perjalanan.

Dalam pelaksanaannya, mulai tanggal 5 April 2022, petugas di seluruh moda transportasi akan memeriksa status kelayakan perjalanan melalui e-HAC yang telah diisi oleh para pemudik sehari atau sesaat sebelum melakukan perjalanan.

Baca juga: Sambut Mudik Lebaran 2022, Super Air Jet Segera Layani Rute Jakarta-Banjarmasin PP

Contoh sertifikat vaksin Covid-19. Berikut cara cetak sertifikat vaksin Covid online atau cara cetak sertifikat vaksin di Pedulilindungi.
Contoh sertifikat vaksin Covid-19. Berikut cara cetak sertifikat vaksin Covid online atau cara cetak sertifikat vaksin di Pedulilindungi. (pedulilindungi.id)

Baca juga: Pendaftaran Mudik Gratis Jasa Raharja Dibuka hingga 15 April 2022, Berikut Syarat dan Caranya

Digital Transformation Office Kementerian Kesehatan (DTO Kemenkes RI), Setiaji mengungkapkan, khusus bagi pelaku perjalanan dengan kendaraan pribadi, pemeriksaan akan diberlakukan sistem secara acak.

"Meski diberlakukan pengecekan secara acak, pelaku perjalanan dengan mobil atau motor pribadi diimbau tetap mengisi e-HAC sebagai tanggung jawab bersama untuk menghindari lonjakan kasus Covid-19 di berbagai daerah." ujar Setiaji, Selasa (12/4/2022), dikutip dari laman Kemenkes.

Aturan pengisian e-HAC ini tidak diwajibkan bagi anak berusia 6 tahun ke bawah yang dibebaskan dari syarat vaksinasi dan tidak wajib melakukan tes antigen atau RT-PCR sebagai syarat perjalanan.

Cara Mengisi e-HAC Domestik di PeduliLindungi

Berikut panduan dan langkah-langkah mengisi eHAC di aplikasi PeduliLindungi bagi pelaku perjalanan domestik:

• Unduh aplikasi PeduliLindungi versi terbaru

2 dari 3 halaman

• Buat akun baru atau log in bila telah memiliki akun PeduliLindungi 

• Klik fitur “eHAC”, lalu pilih “Buat eHAC”

• Pilih “Domestik” untuk pelaku perjalanan dalam negeri

• Pilih sarana perjalanan yang ditumpangi

• Pilih tanggal keberangkatan

• Bagi transportasi darat dan laut, isi informasi mengenai jenis kendaraan, lokasi, asal dan tujuan perjalanan

Baca juga: Panduan Mengisi e-HAC untuk Syarat Mudik Lebaran 2022 Naik Pesawat

Aplikasi pedulilindungi, Pedulilindungi vaksin, Pedulilindungi sertifikat, cek sertifikat vaksin
Aplikasi pedulilindungi, Pedulilindungi vaksin, Pedulilindungi sertifikat, cek sertifikat vaksin (screenshoot Googleplay)

Baca juga: Mudik ke Brebes, Mobil Pemudik Ini Malah Nyasar ke Tengah Sawah

• Khusus bagi moda transportasi udara, isi nomor penerbangan

• Jika nomor penerbangan tidak ditemukan, isi data penerbangan secara manual dengan memilih nama maskapai, bandara keberangkatan dan tujuan

• Pastikan informasi sesuai, lalu klik “Lanjutkan”

• Isi “Data Personal”, dapat diisi maksimal 4 orang sekaligus

3 dari 3 halaman

• Selanjutnya kamu dapat mengecek kelayakan untuk melakukan perjalanan. Bila dinyatakan layak, pilih simpan informasi yang telah kamu isi sebelumnya.

• Setelah itu, pilih “Konfirmasi” dan selesai.

Bila pelaku perjalanan mendapatkan status tidak layak bepergian, validasi manual dapat dilakukan dengan menunjukkan sertifikat vaksin dan hasil tes antigen atau RT-PCR di PeduliLindungi atau dokumen fisik ke petugas setempat atau Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) di bandara.

Baca juga: Catat, Syarat dan Cara Pesan Tiket Bus DAMRI untuk Mudik Lebaran 2022

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cara Isi e-HAC di PeduliLindungi, Syarat Wajib Mudik Lebaran 2022

Selanjutnya
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
mudik Lebaran 2022PeduliLindungie-HAC Domestik Alap-alap Capung
BeritaTerkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved