TRIBUNTRAVEL.COM - Kabar gembira untuk traveler yang ingin liburan ke Negeri Jiran.
Malaysia sedang bersiap melonggarkan perbatasan.
Mulai 1 April 2022, seluruh akses masuk ke Malaysia akan dibuka untuk wisatawan asing.
"Kebijakan ini berlaku mulai 1 April 2022," ujar Direktur Deputi Malaysia Tourism Promotion Board, Haryanty Abu Bakar dalam konferensi persnya di Bandung, Rabu (23/03/2022).
Selama kebijakan baru ini diberlakukan, traveler dapat berkunjung ke Malaysia lewat jalur laut, darat, maupun udara.
Traveler sudah bisa liburan ke Malaysia tanpa karantina.
Baca juga: Perbatasan Malaysia Dibuka 1 April, Simak Protokol Kesehatan untuk Kunjungan WNA

Otoritas setempat melonggarkan aturan baru tersebut untuk menarik kembali minat kunjung wisatawan di masa pandemi Covid-19 yang kini sudah semakin membaik.
Melalui kebijakan ini, Haryanty berharap jumlah kunjungan wisatawan dari Indonesia ke Malaysia meningkat.
Pada 2020, jumlah kunjungan orang Indonesia ke Malaysia hanya sekitar 711.000 orang.
Data perjalanan tersebut terhitung hanya pekerja dan mahasiswa.
Sedangkan jumlah kunjungan orang Malaysia yang masuk ke Indonesia di tahun yang sama mencapai 980.000 orang.
Akan tetapi, meski aturan dilonggarkan dengan kebijakan bebas karantina, wisatawan tetap harus memenuhi syarat berkunjung ke Malaysia.
Adapun syarat berkunjung ke Malaysia yang harus dipenuhi sebagai berikut:

Baca juga: Malaysia Segera Buka Seluruh Perbatasan Internasional, VTL dengan Indonesia Masih Direncanakan
Baca juga: 8 Negara Bebas Karantina yang Bisa Dikunjungi Wisatawan Indonesia, Terbaru Ada Malaysia
1. Wisatawan menggunakan aplikasi MySejahtera yang berfungsi sama seperti PeduliLindungi di Indonesia.
Wisatawan diwajibkan mengisi data dalam aplikasi MySejahtera sebelum keberangkatan.
2. Melakukan test PCR dua hari sebelum keberangkatan dan hasil tes harus dipastikan negatif.
Jika waktu PCR lebih dari dua hari, maka tidak diperbolehkan berangkat/tidak berlaku.
3. Wisatawan yang merupakan penyintas Covid-19, 60 hari sebelum keberangkatan bisa melakukan rapid test antigen.
4. Wisatawan diminta menyiapkan asuransi perjalanan dari Indonesia.
Ini penting untuk antisipasi bila wisatawan terpapar Covid-19 di Malaysia.
Sebelumnya Koordinator Divisi Outbond Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata Indonesia (ASITA) Jawa Barat, Nico Darmawan Effendi mengatakan, hingga kini bandara dari Jawa Barat belum menerima penerbangan internasional.
Jadi, masyarakat yang ingin berlibur ke Malaysia harus terbang lewat bandara di Jakarta atau Bali, begitu pula sebaliknya.
Ia berharap Bandara Husein Sastranegara Bandung dapat segera membuka kembali penerbangan internasional, sehingga wisatawan Malaysia pun bisa langsung datang ke Bandung.
"Karena ini juga akan menaikkan perekonomian di Bandung dan Jabar," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunBatam.id dengan judul Libur ke Malaysia Bebas Karantina Mulai 1 April 2022, Cek Syarat Terbaru Masuk ke Negeri Tetangga
Baca juga: Maskapai Malaysia Airlines Berhasil Layani Penerbangan Kuala Lumpur-Denpasar PP
Baca juga: Syarat Masuk ke Malaysia Terbaru, Turis Bisa Liburan Tanpa Karantina