Breaking News:

Perbatasan Malaysia Dibuka 1 April, Simak Protokol Kesehatan untuk Kunjungan WNA

Malaysia akan membuka kembali perbatasannya untuk turis asing pada 1 April 2022 mendatang.

Penulis: Nurul Intaniar
Editor: Sinta Agustina
pexels.com
Menara Petronas Malaysia 

TRIBUNTRAVEL.COM - Malaysia telah berencana membuka kembali perbatasannya untuk kunjungan turis asing.

Hal itu disampaikan oleh Perdana Menteri Ismail Sabri Yaakob yang mengumumkan bahwa Malaysia akan dibuka kembali sepenuhnya pada 1 April 2022 mendatang.

Dibukanya perbatasan Malaysia ini akhirnya akan dilakukan untuk pertama kali setelah negara itu menutup perbatasannya sekira 2 tahun mulai 18 Maret 2020 lalu.

Ismail Sabri mengatakan dalam konferensi pers pada hari Selasa (8/3/2022), dibukanya kembali perbatasan Malaysia ini merupakan bagian dari fase “Transisi ke Endemisitas”.

Baca juga: 8 Negara Bebas Karantina yang Bisa Dikunjungi Wisatawan Indonesia, Terbaru Ada Malaysia

Menara Petronas di Malaysia.
Menara Petronas di Malaysia. (Unsplash/Oliver)

Sejalan dengan keputusan baru itu, pemerintah juga akan mencabut sejumlah pembatasan domestik pada jam operasional bisnis, kapasitas pegawai serta pembatasan kapasitas salat masjid dan rumah ibadah lainnya.

Akan tetapi karena varian baru Omicron masih menyebar di Malaysia dan beberapa negara luar negeri, maka warga Malaysia dan turis asing yang memasuki negara tersebut harus mematuhi protokol kesehatan yang ketat.

Keputusan harus tetap dilakukan meskipun perbatasan Malaysia telah dilonggarkan.

Diwartakan channelnewsasia.com, Rabu (9/3/2022), berikut daftar protokol kesehatan Malaysia:

1. Turis asing yang memasuki Malaysia dengan dokumen perjalanan yang sah tidak perlu menjalani karantina, selama telah divaksinasi lengkap.

2. Syarat bagi turis asing yang mendaftar kunjungan ke Malaysia menggunakan aplikasi MyTravelPass dicabut.

2 dari 3 halaman

Sebagai gantinya, wisatawan hanya perlu mengunduh dan mengaktifkan aplikasi pelacakan kontak MySejahtera dan mengisi formulir pra-keberangkatan di aplikasi.

3. Wisatawan harus menjalani tes RT-PCR pada dua hari sebelum keberangkatan, dan tes antigen (RTK-Ag) lainnya dalam waktu 24 jam setelah kedatangan.

Baca juga: Malaysia Buka Perbatasan Internasional Mulai 1 Maret 2022, Kewajiban Karantina Ditiadakan

Keadaan Menara Petronas dan sekitarnya di Malaysia pada malam hari
Keadaan Menara Petronas dan sekitarnya di Malaysia pada malam hari (Photo by Mizan on Unsplash)

Baca juga: Setelah Jepang dan Malaysia, McDonalds Indonesia Alami Krisis Bahan Baku Kentang Goreng

Menteri Kesehatan Khairy Jamaluddin menjelaskan dalam konferensi pers bahwa turis asing yang tidak sepenuhnya divaksinasi lengkap atau tidak vaksin sama sekali harus menjalani karantina lima hari setelah tiba di Malaysia.

Periode karantina ini diperpendek dari yang sebelumnya 10 hari kini menjadi 5 hari saja.

“Setelah mereka keluar dari karantina, individu tersebut harus mematuhi persyaratan yang ditetapkan oleh pemerintah Malaysia. Misalnya, mereka tidak bisa makan di restoran jika tidak sepenuhnya divaksinasi,” kata Khairy.

Sedangkan turis asing yang memiliki alasan kesehatan untuk tidak bisa divaksinasi, maka erlu mengunggah bukti pengecualian mereka, seperti surat dokter, di aplikasi MySejahtera.

"Pengecualian itu akan dievaluasi oleh Kementerian Kesehatan untuk mengetahui keasliannya."

“Setelah evaluasi selesai dan dipastikan otentik, mereka akan mendapatkan pengecualian kesehatan,” tambah Khairy.

"Turis asing yang memasuki Malaysia pada minggu terakhir Maret akan dibebaskan dari karantina pada 1 April," kata Khairy.

Saat ini, turis asing yang divaksinasi diharuskan untuk mengamati periode karantina lima hari bagi mereka yang telah menggunakan dosis booster, atau tujuh hari bagi mereka yang tidak menggunakan dosis booster.

3 dari 3 halaman

Selain itu, syarat bebas karantina diperbolehkan untuk anak-anak dan remaja di bawah usia 17 tahun, terlepas dari status vaksinasi mereka.

Seperti traveler lainnya, mereka juga harus menjalani tes RT-PCR sebelum keberangkatan dan tes RTK-Ag setelah kedatangan.

"Semua protokol kesehatan dapat diunggah ke https://covidprotocol.moh.gov.my," tambah Khairy.

(TribunTravel.com/Nurul Intaniar)

Baca juga: Mulai 1 April, Malaysia Buka Perbatasan untuk Turis Asing Tanpa Karantina, Simak Aturannya

Baca juga: Malaysia Segera Buka Seluruh Perbatasan Internasional, VTL dengan Indonesia Masih Direncanakan

Selanjutnya
Tags:
Malaysiaprotokol kesehatanCovid-19RT-PCR Curry Puff Keropok Lekor Popiah Ambuyat Nasi Kandar
BeritaTerkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved