Breaking News:

Jerman Masukkan Swiss dan 4 Negara Dalam Daftar Negara Berisiko Tinggi

Jerman memasukkan Swiss dan empat negara lain ke dalam daftar negara berisiko tinggi terhadap Covid-19.

Penulis: Sinta Agustina
Editor: Sinta Agustina
muenchen.de
Kota Muenchen di Jerman. 

TRIBUNTRAVEL.COM - Jerman memasukkan Swiss dan empat negara lain ke dalam daftar negara berisiko tinggi terhadap Covid-19.

Dilansir TribunTravel dari schengenvisainfo.com, wisatawan yang tidak divaksinasi dari Swiss, Polandia, Lichtenstein, Yordania, dan Mauritius akan menghadapi aturan masuk yang lebih ketat saat bepergian ke Jerman.

Aturan ini berlaku mulai hari ini, Minggu (5/12/2021).

Keputusan tersebut diumumkan oleh badan kesehatan Jerman untuk pencegahan dan pengendalian penyakit, Robert Koch Institute (RKI) pada Jumat (3/12/2021) lalu.

Baca juga: Mengintip Meriahnya Pasar Natal Dortmund dengan Pohon Natal Terbesar di Jerman

"Pelancong yang menghabiskan waktu di daerah berisiko tinggi harus membawa serta hasil tes atau bukti vaksinasi atau pemulihan dan jika diminta oleh pengangkut, tunjukkan bukti tersebut untuk tujuan pengangkutan," ujar RKI dalam sebuah pernyataan.

"Dalam hal tinggal di area varian yang menjadi perhatian, hanya hasil tes yang diterima," tambahnya.

Brandenburg Gate, Berlin, Jerman
Brandenburg Gate, Berlin, Jerman (Marius Serban/Unsplash)

Sebelum terbang ke Jerman, wisatawan diminta untuk menunjukkan bahwa bukti untuk tujuan perjalanan, serta bukti vaksinasi, pemulihan atau hasil tes, harus diunggah di portal pendaftaran entri digital einreiseanmeldung.de.

Wisatawan yang mendaftar melalui situs tersebut akan menerima konfirmasi pendaftaran melalui email, yang harus dibawa dalam bentuk cetak atau digital saat menuju Jerman.

Wajib karantina

Wisatawan dari daerah berisiko tinggi juga dikenakan kewajiban karantina.

2 dari 3 halaman

Namun, mereka yang mengunggah bukti pemulihan atau vaksinasi terhadap virus dapat melewatkan karantina.

Bagi wisatawan yang masuk ke Jerman dengan hasil tes, maka mereka dapat meninggalkan karantina pada hari kelima jika hasil tes Covid-19 negatif.

Baca juga: Ingin Bepergian ke Jerman di Masa Pandemi Covid-19, Simak Aturan, Syarat dan Kondisi Terbarunya

"Jika Anda menghabiskan waktu di area berisiko tinggi sebelum masuk, tes yang relevan mungkin tidak dilakukan lebih awal dari lima hari setelah masuk (tes untuk dibebaskan mungkin dari hari kelima setelah masuk)," jelas RKI.

Memperbarui daftar negara berisiko tinggi, RKI juga telah menghapus Uzbekistan, Thailand, dan St. Vincent dan Grenadines dari daftar.

Artinya mereka yang datang dari negara-negara tersebut tidak pada pembatasan yang disebutkan di atas.

Pasar Natal di Dresden, Jerman
Pasar Natal di Dresden, Jerman (visitscotland.com)

Namun mereka tetap harus mendaftar secara online malalui situs einreiseanmeldung.de.

Sementara itu, daftar wilayah varian virus tetap tidak berubah sejak minggu lalu dan terdiri dari:

- Botswana

- Eswatini

- Lesotho

3 dari 3 halaman

- Malawi

- Mozambik

- Namibia

Baca juga: Setelah Selandia Baru, Sertifikat Vaksin Singapura Diakui Setara dengan Sertifikat Digital Uni Eropa

- Zimbabwe

- Afrika Selatan

Perjalanan dari negara-negara tersebut dilarang, kecuali untuk warga negara Jerman dan mereka dengan tujuan yang sangat penting.

(TribunTravel.com/Sinta A.)

Baca juga: Selandia Baru Resmi Jadi Bagian dari Sistem Sertifikat Vaksin Covid-19 Digital Uni Eropa

Baca juga: Indonesia dan 18 Negara Masuk Dalam Daftar Negara yang Aman untuk Kunjungi Uni Eropa

Selanjutnya
Sumber: Tribun Travel
Tags:
JermanSwissPolandia Credit Suisse Yann Sommer Manuel Akanji
BeritaTerkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved