Breaking News:

Indonesia dan 18 Negara Masuk Dalam Daftar Negara yang Aman untuk Kunjungi Uni Eropa

Dewan Uni Eropa memasukkan Indonesia ke dalam daftar negara ketiga yang aman secara epidemiologis untuk mengunjungi negara-negara Eropa.

Penulis: Sinta Agustina
Editor: Sinta Agustina
Unsplash/@jennieramida
Amsterdam, Belanda 

TRIBUNTRAVEL.COM - Dewan Uni Eropa memasukkan Indonesia ke dalam daftar negara ketiga yang aman secara epidemiologis untuk mengunjungi negara-negara Eropa.

Hal ini dilakukan karena Indonesia mencatat penurunan jumlah kasus virus corona di wilayahnya.

Keputusan ini membuat negara-negara Uni Eropa disarankan untuk menghapus larangan masuk bagi penduduk Indonesia, baik yang divaksinasi maupun yang tidak divaksinasi.

"Mengikuti tinjauan berdasarkan rekomendasi tentang pencabutan bertahap pembatasan sementara pada perjalanan yang tidak penting ke Uni Eropa, Dewan memperbarui daftar negara, wilayah administratif khusus, dan entitas lain serta otoritas teritorial yang pembatasan perjalanannya harus dicabut," informasi yang tertulis dalam siaran pers Dewan Uni Eropa yang dikutip TribunTravel dari schengenvisainfo.com.

"Secara khusus, Indonesia telah ditambahkan ke dalam daftar," informasi yang tertulis.

Brandenburg Gate, Berlin, Jerman
Brandenburg Gate, Berlin, Jerman (visitberlin.de)

Setidaknya terdapat 19 negara yang diizinkan masuk Uni Eropa, di antaranya:

1. Argentina

2. Australia

Baca juga: Sertifikat Vaksin Palsu Seharga Rp 5,7 Juta Beredar di Eropa, Mirip Aslinya & Sulit Dibedakan

3. Bahrain

4. Kanada

2 dari 4 halaman

5. Chile

6. Colombia

7. Indonesia

Suasana Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta yang mulai dipadati penumpang saat penerbangan
Suasana Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta yang mulai dipadati penumpang saat penerbangan (TRIBUNJAKARTA.COM/EGA ALFREDA)

8. Jordan

9. Kuwait

10. Namibia

Baca juga: Lebih dari 100 Negara Izinkan Kunjungan Orang yang Terima Vaksin Pfizer, Berikut Daftarnya

11. Selandia Baru

12. Peru

13. Qatar

14. Rwanda

3 dari 4 halaman

15. Arab Saudi

16. Korea Selatan

Merayakan Natal di Pasar Natal Eropa
Merayakan Natal di Pasar Natal Eropa (contiki.com)

17. Uni Emirat Arab (UEA)

18. Uruguay

19. China

Baca juga: 12 Negara Eropa Akui Covaxin Sebagai Syarat Perjalanan, Mulai dari Islandia sampai Swiss

Bukan tanpa alasan Indonesia disebut aman untuk mengunjungi negara-negara Uni Eropa.

Dilaporkan schengenvisainfo.com, negara yang aman harus memiliki kurang dari 75 kasus untuk 100.000 penduduk dalam dua minggu sebelumnya sebelum daftar diperbarui.

Data Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menunjukkan bahwa Indonesia memiliki kurang dari satu kasus per 100.000 penduduk dalam tujuh hari sebelumnya.

Ilustrasi vaksinasi Covid-19
Ilustrasi vaksinasi Covid-19 (pexels.com)

Sementara itu, Yordania melaporkan 177 kasus per 100.000 penduduk.

Amerika Serikat (AS) mencatat setidaknya 181 kasus dalam tujuh hari per 100.000 penduduk.

4 dari 4 halaman

Sehingga Yordania dan AS tidak masuk ke dalam daftar tersebut.

Baca juga: Spanyol Jadi Negara Teraman di Eropa untuk Dikunjungi, Cek Daftar Vaksin yang Diakui

Dalam siaran pers, Dewan Uni Eropa menambahkan bahwa pembatasan perjalanan juga harus dicabut secara bertahap untuk wilayah administrasi khusus China, Hong Kong dan Makau.

"Di bawah kategori entitas dan otoritas teritorial yang tidak diakui sebagai negara oleh setidaknya satu negara anggota, pembatasan perjalanan untuk Taiwan juga harus dicabut secara bertahap," informasi yang tertulis.

(TribunTravel.com/Sinta A.)

Baca juga: Norwegia Jadi Negara ke 10 di Eropa yang Terima Sinovac Sebagai Syarat Masuk, Ini Daftar Lainnya

Baca juga: Mulai 29 November, Turis Indonesia yang Telah Divaksinasi Bisa Liburan ke Singapura Tanpa Karantina

Selanjutnya
Sumber: Tribun Travel
Tags:
Uni EropaIndonesiaArgentina
BeritaTerkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved