TRIBUNTRAVEL.COM - Selama libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru), pemerintah telah menyiapkan aturan baru untuk membatasi mobilitas masyrakat.
Mengingat momen libur Natal dan Tahun Baru yang sering dirayakan dengan mudik dan konvoi, tahun ini kegiatan tersebut dilarang.
Bagi warga yang ingin pergi ke luar kota selama libur Nataru wajib menyiapkan sejumlah dokumen persyaratan.
Selama libur Natal dan Tahun Baru, seluruh wilayaha di Indonesia akan berstatus PPKM Level 3.
Aturan berlaku selama 10 hari dari tanggal 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.
Kepolisian pun berencana mewajibkan surat keluar masuk (SKM) bagi para pengendara yang akan keluar kota.
SKM dikeluarkan oleh Ketua RT atau RW berupa surat keterangan bepergian..
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, mengatakan, surat ini bakal diperiksa oleh petugas di posko cek poin yang berada di sejumlah lokasi.
Pengendara yang tidak bawa SKM diminta untuk swab antigen.
Nantinya jika ditemukan ada masyarakat yang reaktif saat pengetesan tersebut, maka petugas akan menindaklanjutinya dengan tes PCR.
Kemudian Polri juga di seluruh-seluruh pintu-pintu tol, dan jalur-jalur akses tertentu perbatasan antar wilayah itu ada pos sebagai cek poin.
Di titik penjagaan, akan ada pengecekan SKM bagi warga yang bepergian.
Sebagai informasi, selama PPKM level 3 Polri akan mendirikan Posko atau Posko Cek Poin sepanjang Operasi Lilin 2021.
Posko-posko ini bakal berada di seluruh pintu keluar tol hingga perbatasan wilayah yang berlangsung dari 20 Desember 2021 sampai dengan 2 Januari 2022.
Rencananya, akan ada 217.000 personel gabungan TNI-Polri, Satpol PP, Dishub hingga Satgas Covid-19 yang diterjunkan untuk mengawal pengamanan selama libur Nataru.
Baca juga: 5 Lontong Kari Enak di Bandung Buat Sarapan, Padukan Kuah Santan Gurih dengan Perasan Jeruk Limau
Baca juga: Bandara Terbesar di Dunia yang Batal Terwujud, Hanya Tersisa 1 Landasan Pacu Tengah rawa
Baca juga: Aturan di Pusat Perbelanjaan, Tempat Wisata, dan Perjalanan Luar Kota Selama Libur Nataru 2022
Baca juga: Petugas Bandara Tunjukkan Cara Memuat dan Menyusun Koper di Bagasi Pesawat, Videonya Viral