TRIBUNTRAVEL.COM - Pihak berwenang Arab Saudi menghapus aturan jarak sosial untuk jemaah di Masjidil Haram, Mekkah, Arab Saudi mulai Minggu (17/10/2021).
Keputusan ini diambil setelah kasus Covid-19 di Arab Saudi mereda.
Melansir Al Jazeera, Masjidil Haram telah kembali beroperasi dengan kapasitas penuh untuk pertama kalinya sejak pandemi virus corona dimulai.
Pada Minggu pagi, penanda lantai yang memandu orang untuk menjaga jarak sosial di dalam dan sekitar Masjidil Haram telah dihapus.
"Hal ini sejalan dengan keputusan untuk melonggarkan tindakan pencegahan dan mengizinkan jemaah dan pengunjung Masjidil Haram dalam kapasitas penuh," sebuah pernyataan resmi yang disampaikan Saudi Press Agency (SPA).
Sejumlah gambar dan rekaman menunjukkan para jemaah beribadah dalam barisan lurus seperti sebelum pandemi.

Penghapusan aturan jarak sosial juga berlaku di Masjid Nabawi Madinah mulai Minggu, dilaporkan BBC.
Meski aturan jarak sosial telah dihapus, namun pihak berwenang mengatakan bahwa jemaah harus sepenuhnya divaksinasi terhadap virus corona.
Baca juga: Arab Saudi Resmi Buka Pintu Umrah Bagi Jemaah Asal Indonesia, Kapan Dimulai?
Selain itu, jemaah juga tetap diwajibkan memakai masker.
Menurut Kementerian Dalam Negeri, Arab Saudi akan melonggarkan pembatasan mulai 17 Oktober sebagai tanggapan terhadap penurunan tajam dalam infeksi harian dan kemajuan besar dalam jumlah vaksinasi.
Pihak berwenang juga mencabut pembatasan pada orang yang divaksinasi penuh di tempat-tempat tertutup, pertemuan, transportasi, restoran, dan bioskop.
Sementara itu, masker tidak lagi wajib di tempat-tempat umum terbuka.
Namun masih diwajibkan untuk dipakai di tempat-tempat tertutup.

Selain itu, dilaporkan SPA, penggemar olahraga yang divaksin penuh akan diizinkan untuk menghadiri acara di semua stadion dan fasilitas olahraga lainnya.
Arab Saudi telah melaporkan lebih dari 547.000 kasus virus corona dan 8.760 kematian.
Baca juga: Arab Saudi Akhirnya Akui Vaksin Sinovac dan Sinopharm, Kini Ada 6 Vaksin yang Berlaku
Ibadah umrah bagi jemaah Indonesia
Jemaah umrah asal Indonesia tak lama lagi bisa kembali melaksanakan ibadah umrah di Arab Saudi.
Hal ini disampaikan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi melalui nota diplomatik Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta pada Jumat (8/10/2021).
Melalui nota diplomatik tersebut, Arab Saudi secara resmi mengizinkan ibadah umrah bagi jemaah asal Indonesia.

"​Kedutaan telah menerima informasi dari pihak berkompeten di Kerajaan Saudi Arabia perihal pengaturan dimulainya kembali pelaksanaan umrah bagi jemaah umrah Indonesia," ujar Menteri Luar Negeri Retno Marsudi melalui siaran pers dalam situs resmi Kementerian Luar Negeri, Sabtu (9/10/2021).
Retno menjelaskan, Arab Saudi dan Indonesia saat ini dalam tahap akhir pembahasan mengenai hal-hal teknis seperti vaksin, proses karantina, dan lain sebagainya.
"Nota diplomatik juga menyebutkan mempertimbangkan untuk menetapkan masa periode karantina selama lima hari bagi para jemaah umrah yang tidak memenuhi standar kesehatan yang dipersyaratkan," lanjutnya.
Baca juga: Arab Saudi Buka Perbatasan, Bolehkah Jemaah dengan Vaksin Sinovac Lakukan Ibadah Umrah?
Kendati demikian, belum dijelaskan bagaimana teknis pelaksanaan dan kapan dimulainya ibadah umrah bagi jemaah Indonesia.
Sebagai informasi, Arab Saudi kini menerima dan mengakui enam vaksin bagi calon jemaah.

Dilansir TribunTravel dari Khaleej Times, jemaah perlu memberikan bukti rangkaian lengkap dari salah satu dari empat vaksin yang diakui di Arab Saudi.
Di antaranya dua dosis untuk vaksin Oxford/Astra Zeneca, Pfizer/BioNTech, dan Moderna atau satu dosis vaksin yang diproduksi oleh Johnson and Johnson.
Jemaah yang telah menyelesaikan dua dosis vaksin Sinopharm atau Sinovac juga dapat memasuki Arab Saudi.
Namun dengan satu syarat, mereka harus menerima dosis tambahan (booster) dari salah satu dari empat vaksin yang diakui di Arab Saudi.
(TribunTravel.com/Sinta A.)
Baca juga: Canggihnya Robot Arab Saudi, Bagikan Air Zamzam untuk Jemaah Masjid Tanpa Bikin Kerumunan
Baca juga: 7 Tempat Wisata Religi di Arab Saudi yang Bisa Dikunjungi saat Pandemi Berakhir