Breaking News:

Biar Tak Bingung, Ini Arti Warna Merah, Hijau, Kuning dan Hitam Pada Aplikasi PeduliLindungi

Lewat scan QR Code, bisa mengetahui data status vaksinasi, kondisi kesehatan saat terinfeksi Covid-19 dan riwayat kontak atau infeksi covid-19.

TRIBUN JATENG/TRIBUN JATENG/HERMAWAN HANDAKA
Petugas security dibantu Pollux National Network Mal Paragon Semarang membantu pengunjung melalukan scan barcode untuk mengetahui bukti vaksinasi sebelum masuk Mal Paragon dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi, Selasa (10/8/21). 

TRIBUNTRAVEL.COM - Scan QR Code menggunakan aplikasi PeduliLindungi menjadi satu hal wajib sebelum masuk pusat perbelanjaan atau tempat wisata,

Lewat scan QR Code, bisa mengetahui data status vaksinasi, kondisi kesehatan saat terinfeksi Covid-19 dan riwayat kontak atau infeksi covid-19.

Saat scan QR Code, kamu dapat menemukan warna merah, hijau, kuning dan hitam.

Keempat warna di Aplikasi PeduliLindungi itu memiliki arti yang berbeda.

Baca juga: Penyelenggaraan Umrah 2021, Kemenag Bahas Vaksin Booster hingga Integrasi Aplikasi PeduliLindungi

Aplikasi pedulilindungi, Pedulilindungi vaksin, Pedulilindungi sertifikat, cek sertifikat vaksin
Aplikasi pedulilindungi, Pedulilindungi vaksin, Pedulilindungi sertifikat, cek sertifikat vaksin (screenshoot Googleplay)

Baca juga: Mulai Oktober, Naik Pesawat dan Kereta Api Tak Perlu Pakai Aplikasi PeduliLindungi: Cukup NIK

Di mana menjadi identifikasi status keamanan berpergian pengguna, berikut artinya seperti dikutip dari laman pedulilindungi.id:

  • Hijau

Ketika pengguna sudah melakukan vaksinasi sebanyak 2 kali dan tidak sedang terinfeksi Covid-19.

Warna hijau yang muncul pada aplikasi PeduliLindungi ini menandakan bahwa orang tersebut bisa melanjutkan aktivitas di dalam ruang publik.

  • Kuning

Ketika pengguna sudah melakukan vaksinasi sebanyak 1 kali dan tidak sedang terinfeksi Covid-19.

Jika muncul warna ini, berarti pengunjung diizinkan masuk ke dalam ruang publik.

Namun, tetap dengan menyesuaikan kebijakan dari pengelola tempat.

  • Merah
2 dari 4 halaman

Ketika data vaksinasi pengguna tidak dapat ditemukan dan tidak sedang terinfeksi Covid-19.

Pengunjung yang memiliki status warna ini di aplikasi PeduliLindungi tidak diperbolehkan masuk ke tempat umum dan dianjurkan untuk segera melakukan vaksinasi.

  • Hitam

Ketika data vaksinasi pengguna tidak dapat ditemukan dan sedang terinfeksi Covid-19 atau kontak dengan kasus Covid selama kurang dari 14 hari.

Pengunjung yang memiliki status warna hitam di aplikasi PeduliLindungi tidak diperbolehkan masuk ke tempat umum.

Baca juga: PPKM DIY Level 3, Wisatawan yang Mau Liburan Harus Pakai Aplikasi PeduliLindungi

Contoh sertifikat vaksin Covid-19. Berikut cara cetak sertifikat vaksin Covid online atau cara cetak sertifikat vaksin di Pedulilindungi.
Contoh sertifikat vaksin Covid-19. Berikut cara cetak sertifikat vaksin Covid online atau cara cetak sertifikat vaksin di Pedulilindungi. (pedulilindungi.id)

Baca juga: Cara Gunakan Aplikasi PeduliLindungi untuk Liburan ke Ancol

Cek Status Vaksinasi Covid-19 

1. Buka aplikasi PeduliLindungi atau lewat laman pedulilindungi.id >>> Klik di Sini;

2. Masukan Nama Lengkap dan NIK;

3. Klik centang pada kode verifikasi dan Pilih Periksa;

4. Nantinya, ada keterangan nama dan NIK yang terdaftar;

Kemudian, muncul keterangan bila sudah divaksin, misalnya Sudah Vaksin Pertama;

3 dari 4 halaman

Selain itu, juga ada informasi Lokasi Vaksin.

Cara Download Sertifikat Vaksinasi Covid-19 via Aplikasi PeduliLindungi

1. Pastikan sudah menginstall aplikasi PeduliLindungi.

2. Login di aplikasi PeduliLindungi dengan nomor HP kamu.

3. Tunggu kode OTP yang akan masuk di SMS.

4. Masukkan kode OTP yang sudah dikirimkan lewat SMS.

5. Klik 'Paspor Digital'.

6. Klik 'Nama' untuk memunculkan sertifikat vaksin.

7. Pilih 'Sertifikat Vaksin'.

8. Klik 'Unduh' untuk menyimpan sertifikat vaksin Covid-19.

Baca juga: Syarat Terbaru Perjalanan Internasional, Wajib Gunakan Aplikasi PeduliLindungi

Petugas KAI Commuter membantu calon penumpang memindai kode batang (QR Code) melalui aplikasi PeduliLindungi sebelum menaiki KRL di Stasiun Manggarai, Jakarta Selatan, Selasa (7/9/2021). PT KAI Commuter melakukan uji coba penggunaan aplikasi PeduliLindungi bagi pengguna KRL di 11 stasiun, yakni Stasiun Manggarai, Depok, Pasar Minggu, Bekasi Timur, Serpong, Jurangmangu, Jakarta Kota, Juanda, Sudirman, Kebayoran, dan Palmerah.
Petugas KAI Commuter membantu calon penumpang memindai kode batang (QR Code) melalui aplikasi PeduliLindungi sebelum menaiki KRL di Stasiun Manggarai, Jakarta Selatan, Selasa (7/9/2021). PT KAI Commuter melakukan uji coba penggunaan aplikasi PeduliLindungi bagi pengguna KRL di 11 stasiun, yakni Stasiun Manggarai, Depok, Pasar Minggu, Bekasi Timur, Serpong, Jurangmangu, Jakarta Kota, Juanda, Sudirman, Kebayoran, dan Palmerah. (Tribunnews/Irwan Rismawan)
4 dari 4 halaman

Cara Scan QR Code di Aplikasi PeduliLindungi

1. Unduh Aplikasi PeduliLindungi melalui Google Play Store atau App Store.

2. Buka aplikasi PeduliLindungi, dan pastikan GPS pada smartphone kamu sudah aktif.

3. Kemudian, login ke Akun kamu jika sudah membuat akun.

4. Dalam tampilan Aplikasi PeduliLindungi akan muncul berbagai menu.

Di antaranya Pendaftaran Vaksin, Scan QR Code, Teledokter, Info Penting, Diary Perjalanan, dan Paspor Digital.

Nah, jika diminta menunjukkan QR Code saat masuk ke mal/bioskop/stasiun, maka pilih Scan QR Code.

5. Klik menu Scan QR Code.

Ketika memasuki lokasi atau di pintu masuk, kamu bisa menunjukkan hasil QR Code kamu ke tempat yang sudah disediakan. 

Hasil pemindaian akan menunjukkan apakah kamu diizinkan masuk atau tidak.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Arti Warna Hijau, Kuning, Merah dan Hitam di Aplikasi PeduliLindungi, Simak Cara Scan QR Code

Selanjutnya
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
PeduliLindungiscan QR CodeCovid-19
BeritaTerkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved