TRIBUNTRAVEL.COM - Aturan PPKM Level 4 yang melonggarkan aturan makan di tempat meski hanya 20 menit mendapat beragam reaksi masyarakat.
Setelah aturan ditetapkan, di media sosial pun banyak meme menyindir aturan makan 20 menit.
Misalnya, foto pemilik warteg diberi tulisan percakapan yang mengingatkan waktu makan kepada pembeli.
Terlepas dari itu, pemilik warung makan bersyukur pemerintah memberikan sedikit kelonggaran aturan dalam pelaksanaan PPKM Level 4.
Seperti diketahui bahwa pemerintah baru saja memperpanjang PPKM Level 4 sampai dengan 2 Agustus 2021.
Selain PPKM Level 4, beberapa daerah juga diberlakukan PPKM Level 3.
Aturan PPKM Level 4 bisa merujuk pada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 22 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.
PPKM diperpanjang terbaru ini, pemerintah memberikan beberapa kelonggaran untuk sejumlah usaha, termasuk terkait pedagang kecil.
Dalam aturan PPKM Level 4 atau PPKM diperpanjang, usaha-usaha kecil seperti pedagang kaki lima diizinkan untuk tetap buka dengan protokol kesehatan ketat sampai jam tertentu.
Pedagang makanan seperti warung dan PKL makanan diizinkan buka sampai pukul 20.00.
Priatmoko (33), pemilik warung makan di Jalan Lodan Raya, Pademangan, Jakarta Utara menyambut baik atas aturan PPKM Level 4.
Aturan tersebut di antaranya memperbolehkan pengunjung makan di tempat, namun waktunya dibatasi yakni hanya boleh 20 menit saja.
"Ya bersyukur lah, paling nggak sekarang udah bisa ada pembeli makan di tempat. Nggak kayak kemaren cuman yang dibawa pulang doang," kata Moko, sapaannya, saat ditemui di lokasi, Senin (26/7/2021).
Baca juga: 5 Bakmi Enak di Sekitar Nirvana Valley Resort Bogor, Ada Bakmi Jogja Mas Gundul
Dengan ditetapkannya aturan tersebut, Moko pun berharap selama PPKM Level 4 seminggu ke depan bisa membuat pendapatannya stabil lagi.
Pasalnya, pendapata warung makan Moko seret selama PPKM Darurat beberapa waktu lalu karena aturan yang diberlakukan.
"Gimana (pendapatan) nggak merosot, kan cuman melayani yang dibawa pulang doang. Sementara kan yang banyak itu yang makan di tempat," ucap Moko.
Sementara terkait waktu makan di tempat yang dibatasi, Moko mengaku tidak mempersoalkannya.
Selama ini, kata dia, memang tidak banyak pembeli yang berlama-lama makan di tempat.
"Kalau itu, biasanya yang makan di sini juga nggak pernah lama-lama. Paling 10-15 menit udah pergi," kata dia.
Hal serupa dirasakan Ivan Taufik, pemilik warung Seblak Ceker Naga di Kelurahan Majalengka Kulon, Kecamatan Majalengka.
"Alhamdulillah ada keringanan seperti ini kita bersyukur sekali," ujar Ivan saat ditemui Tribun di warungnya, Senin (26/7/2021).
Menurut Ivan, dengan dibolehkannya pembeli makan di tempat sangat berdampak besar terhadap omset penjualan.
Pasalnya selama masa PPKM Darurat kemarin, Ia mengalami penurunan omset yang sangat drastis hingga 90 persen.
Meskipun kata Ivan masih banyak masyarakat yang datang ke warungnya untuk makan di tempat, tapi Ia tidak berani mengambil risiko dengan melayani pembeli tersebut.
"Kemarin pas PPKM Darurat ya jelas menurun sekali hingga 90 persen, kemarin emang sih banyak yang datang mau makan di sini tapi kita gamau takut didenda. Kalau sekarang ada kebijakan ini ya Alhamdulillah," ucapnya.
Per hari ini, Ivan juga mulai melayani pembeli yang ingin makan di tempat.
Ia pun mengungkapkan telah meminta karyawannya untuk mensosialisasikan aturan waktu makan kepada pelanggan yang datang.
"Sosialisasi semampu kita aja, kita kasih tulisan di struk jam dia datang, kemudian diingatkan oleh pelayan. Pelanggan kita kasih tahu bahwa cuma boleh 20 menit."
"20 menit ini kita hitung saat menu makanan kita taruh di meja. Jadi kita minta kerjasama ke pelanggan karena buat ikuti aturan ini, sudah seharusnya bersyukur karena diberi kelonggaran ini (makan di tempat)," jelas dia.
Ivan juga mengungkapkan, pembatasan waktu makan di tempat yang dibuat pemerintah semata-mata adalah upaya untuk mencegah penyebaran virus Corona.
Menurutnya juga, waktu 20 menit dirasa cukup untuk seseorang menghabiskan satu porsi makanan.
"Logika pemerintah mungkin 20 menit itu maksudnya setelah makan selesai itu yasudah pulang saja. Karena kalau cuma makan doang mah cukup lah 20 menit," katanya.
Dibolehkan makan di tempat juga disambut baik oleh masyarakat.
Baca juga: 5 Tempat Sarapan Nasi Uduk Enak di Surabaya, Banyak Pilihan Lauk dan Porsinya Bikin Awet Kenyang
Baca juga: Mie Ayam Goreng Pak Darto Legendaris di Jogja, Sehari 20 Kg Mi Ludes Terjual
Baca juga: Rekomendasi 5 Warung Rawon di Sekitar Taman Safari Prigen, Ada yang Buka Sejak Puluhan Tahun Lalu
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Makan Dibatasi 20 Menit Viral Jadi Meme, Pemilik Warung Pakai Cara Ini Buat Ingatkan Pembeli