Breaking News:

Garuda Indonesia Fasilitasi Layanan Vaksin Covid-19, Begini Cara Daftarnya

Layanan vaksin Covid-19 ini disediakan bagi para penumpang Garuda Indonesia yang berangkat dari Bandara Soekarno-Hatta.

Corporate Communication PT. Garuda Indonesia (Persero) Tbk via TribunBali
Maskapai nasional Garuda Indonesia yang didukung penuh oleh Yayasan Artha Graha Peduli meluncurkan desain mask livery, ada motif barong Bali dan ikon Indonesia lainnya 

TRIBUNTRAVEL.COM - Maskapai penerbangan Garuda Indonesia menawarkan fasilitas layanan vaksin Covid-19.

Layanan vaksin Covid-19 ini disediakan bagi para penumpang Garuda Indonesia yang berangkat dari Bandara Soekarno-Hatta.

Selain memberi kemudahan para penumpang dalam melengkapi syarat perjalanan udara, layanan vaksin Covid-19 juga merupakan upaya Garuda Indonesia dalam mendukung program vaksinasi Pemerintah Indonesia guna menekan laju angka resiko infeksi Covid-19.

Baca juga: PT KAI Buka Vaksinasi Covid-19 Gratis di Stasiun, Berikut Syarat dan Daftar Lokasinya

Layanan vaksin Covid-19 Garuda Indonesia disediakan mulai  30 Juni 2021 sampai dengan pemberitahuan lebih lanjut.

Vaksin yang diberikan yakni Sinovac-CoronaVac yang tersedia untuk dosis pertama dan kedua (dosis kedua diberikan minimal 28 hari setelah menerima vaksin dosis pertama).

Ilustrasi maskapai Garuda Indonesia.
Ilustrasi maskapai Garuda Indonesia. (Flickr/ Gilang Fadhli)

Bagi para penumpang Garuda Indonesia yang ingin mendapatkan layanan vaksin Covid-19, dapat mengakses area Customer Service Garuda Indonesia Terminal 3 Keberangkatan Domestik.

Layanan vaksin Covid-19 diberikan setiap hari mulai pukul 08.00-17.00 WIB.

Dilansir dari Garuda Indonesia, Senin (5/7/2021), berikut persyaratan dan kriteria peserta vaksin.

Baca juga: Cara Cetak Kartu Vaksin Covid-19 Secara Online dengan Mudah

Baca juga: Penumpang Pinjam Sendok untuk Bayinya, Pramugari Sebut Alat Makan Hanya untuk Penumpang Kelas Bisnis

Persyaratan dan Kriteria Peserta Vaksin

1. Penumpang Garuda Indonesia

2 dari 3 halaman

2. WNI (Warga Negara Indonesia) berusia 12 tahun ke atas

3. Harus memiliki tiket penerbangan dengan keberangkatan dari Bandara Soekarno-Hatta di hari yang sama saat pendaftaran

4. Belum melakukan check-in untuk penerbangannya pada saat pendaftaran vaksin

5. Memiliki KTP (NIK diperlukan untuk pendataan dan sertifikasi vaksin)

6. Bagi peserta yang akan melakukan vaksinasi dosis kedua harus sudah berjarak minimal 28 hari dari vaksinasi dosis pertama

Cara Pendaftaran

1. Registrasi dilakukan di lokasi pendaftaran vaksinasi Garuda Indonesia di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta (di depan ruang Customer Service Garuda Indonesia-masuk Terminal 3 melalui Gate 5) dari pukul 08.00-16.00 WIB

2. Peserta harus datang minimal dua jam sebelum waktu keberangkatan penerbangannya

3. Membawa atau menunjukkan tiket penerbangan Garuda Indonesia yang berlaku

4. Membawa KTP asli

3 dari 3 halaman

5. Membawa sertifikat vaksin dosis pertama (khusus untuk yang akan melakukan vaksinasi dosis kedua)

6. Mengisi formulir dan melalui proses medical screening oleh tim medis Garuda Indonesia

Tonton juga:

Baca juga: PPKM Darurat, Berikut Syarat Penerbangan Lion Air Group Rute Domestik

Baca juga: Rahasia di Balik Larisnya Lapau Nasi Jaya Cikini, Sehari Dapat Omzet Rp 6 Juta

(TribunTravel.com/ Ratna Widyawati)

Baca selengkapnya seputar Garuda Indonesia, di sini.

Selanjutnya
Sumber: Tribun Travel
Tags:
Bandara Soekarno-HattaGaruda Indonesiavaksin Covid-19
BeritaTerkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved