TRIBUNTRAVEL.COM - Dalam periode PPKM darurat yang berlaku mulai 3-20 Juli 2021, Lion Air Group yang merupakan maskapai penerbangan Lion Air, Wings Air, dan Batik Air tetap melayani penerbangan rute domestik selama PPKM Darurat.
Namun, ada syarat dan ketentuan yang mewajibkan penumpang jika hendak melakukan perjalanan menggunakan pesawat.
Syarat dan ketentuan tersebut guna mendukung adanya kebijakan PPKM Darurat yang telah diterapkan oleh pemerintah.
Dirangkum dari akun Instagram @lionairgroup, Senin (5/7/2021), berikut syarat yang harus dipenuhi calon penumpang.
Baca juga: Tiket Pesawat Murah Jakarta-Jogja dari Lion Air, Batik Air dan Citilink, Tarif Mulai Rp 351 Ribuan

1. Wajib melakukan tes PCR maksimal 2x24 jam sebelum keberangkatan ke Bali.
2. Jika perjalanan ke Kupang, wajib tes PCR atau rapid antigen maksimal 24 jam sebelum keberangkatan.
3. Bisa melakukan tes GeNose C19 di bandara maksimal 24 jam sebelum keberangkatan.
4. Ke Sulawesi Utara dan Kalimantan Barat, serta ke/dari Kalimantan Tengah, wajib tes PCR maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan.
5. Ke/dari Merauke, wajib tes PCR atau rapid antigen maksimal 2x24 jam sebelum keberangkatan.
6. Sebagai catatan, syarat ini tidak wajib bagi anak-anak berusia di bawah 12 tahun.
7. Selain penerbangan dengan tujuan tersebut, wajib tes PCR maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan atau tes rapid antigen maksimal 2x24 jam sebelum keberangkatan atau tes GeNose C19 maksimal 24 jam sebelum keberangkatan.
8. Anak-anak usia di bawah 5 tahun tidak wajib tes PCR, rapid antigen atau GeNose 19.
9. Wajib mengisi e-HAC melalui aplikasi e-HAC Indonesia.
Baca juga: Tiket Pesawat Murah Jakarta-Labuan Bajo dari Lion Air, Batik Air dan Citilink, Mulai Rp 1 Jutaan
Baca juga: Tiket Pesawat Murah Medan-Jakarta dari AirAsia, Lion Air dan Citilink, Harga Mulai Rp 541 Ribuan
Adapun bagi calon penumpang yang akan terbang dari/ke Pulau Jawa dan Pulau Bali, harus mengikuti syarat dan ketentuan berikut ini :
1. Wajib menunjukkan kartu vaksin (minimal dosis pertama).
2. Wajib tes PCR maksimal 2x24 jam sebelum keberangkatan.
3. Anak-anak usia di bawah 5 tahun tidak wajib tes PCR, rapid antigen atau GeNose 19.
4. Wajib mengisi e-HAC melalui aplikasi e-HAC Indonesia.
Selama perjalanan, penumpang diwajibkan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker, mencuci tangan dnegan sabun dan menjaga jarak dengan penumpang lain.
Baca juga: Lion Air Layani Vaksin Gratis Bagi Penumpang dari dan ke Bandara Soekarno-Hatta
Baca juga: Syarat Uji Kesehatan Terbaru Penumpang Lion Air Group untuk Penerbangan Domestik
(TribunTravel.com/Septi Nandiastuti)
Simak selengkapnya soal Lion Group di sini