TRIBUNTRAVEL.COM - Tempat wisata populer Tebing Breksi, Daerah Istimewa Yogyakarta ditutup sementara mulai hari ini, Sabtu (3/7/2021).
Penutupan sementara wisata Tebing Breksi berdasarkan Kebijakan Pemerintah Pusat dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyakarat (PPKM) Darurat untuk Pulau Jawa dan Bali.
Serta Surat Edaran Pemerintah Kabupaten Sleman No 556/512 tentang Penutupan Destinasi Wisata pada Masa PPKM Darurat.
Baca juga: Ikuti Arahan PPKM Darurat, PT KAI Minta Penumpang untuk Perketat Protokol Kesehatan
Untuk sementara waktu, pihak pengelola Tebing Breksi menutup kunjungan wisatawan mulai tanggal 3-20 Juli 2021.
"Informasi kepada #sedulurbreksi berdasarkan aturan Pemerintah tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dalam upaya memutus rantai penyebaran Covid-19 destinasi wisata Tebing Breksi akan tutup untuk sementara, yang diberlakukan mulai tanggal 3-20 Juli 2021," tulis pengelola Tebing Breksi di akun Instagram @tebingbreksi_official.

"Sehat adalah nikmat. Mari bersama putus rantai penyebaran Covid-19, selalu menerapkan protokol kesehatan dengan cara memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan serta menerapkan pola hidup sehat," lanjutnya.
Wisatawan yang hendak berkunjung diimbau untuk menunda liburannya selama masa PPKM Darurat.
Baca juga: Terbaru! Syarat Penerbangan Periode PPKM Darurat, Traveler Harus Bawa Kartu Vaksin
PPKM Darurat Berlaku di 48 Kabupaten/Kota
Diberlakukannya kebijakan baru PPKM Darurat tersebut tidaklah lain untuk memutus tingkat penyebaran Covid-19 yang terus meningkat.
Keputusan baru ini diumumkan Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (1/7/2021).
"Saya memutuskan untuk memberlakukan PPKM Darurat sejak 3 Juli hingga 20 Juli 2021 khusus di Jawa dan Bali," ujar Jokowi.
Baca juga: Tempat Wisata hingga Mal Tutup Mulai 3 Juli, Begini 15 Aturan PPKM Darurat
Penerapan PPKM Darurat ini dilatarbelakangi oleh peningkatan kasus Covid-19 yang cepat dan munculnya varian baru yang memiliki tingkat penularan tinggi.

"Pandemi Covid-19 dalam beberapa hari terakhir berkembang sangat cepat karena varian baru yang juga menjadi persoalan serius di banyak negara," kata Jokowi.
Daerah yang menerapkan PPKM Darurat Tercatat, ada 48 kabupaten/kota dengan level asesmen 4 yang menerapkan PPKM Darurat ini.
Berikut rinciannya:
Banten
- Kota Tangerang Selatan
- Kota Tangerang
- Kota Serang
Jawa Barat
- Purwakarta
- Kota Tasikmalaya
- Kota Sukabumi
- Kota Depok
- Kota Cirebon
- Kota Cimahi
- Kota Bogor
- Kota Bekasi
- Kota Banjar
- Kota Bandung
- Karawang
- Bekasi
DKI Jakarta
- Jakarta Barat
- Jakarta Timur
- Jakarta Selatan
- Jakarta Utara
- Jakarta Pusat
- Kepulauan Seribu
Jawa Tengah
- Sukoharjo
- Rembang
- Pati
- Kudus
- Kota Tegal
- Kota Surakarta
- Kota Semarang
- Kota Salatiga
- Kota Magelang
- Klaten
- Kebumen
- Grobogan
- Banyumas
DIY
- Sleman
- Kota Yogyakarta
- Bantul
Jawa Timur
- Tulungagung
- Sidoarjo
- Madiun
- Lamongan
- Kota Surabaya
- Kota Mojokerto
- Kota Malang
- Kota Madiun
- Kota Kediri
- Kota Blitar
- Kota Batu
Selain 48 daerah itu, ada daerah lain juga akan menerapkan PPKM Darurat dengan level asesmen 3.
Berikut daftarnya:
Banten
- Tangerang
- Serang
- Lebak
- Kota Cilegon
Jawa Barat
- Sumedang
- Sukabumi
- Subang
- Pangandaran
- Majalengka
- Kuningan
- Indramayu
- Garut
- Cirebon
- Cianjur
- Ciamis
- Bogor
- Bandung Barat
- Bandung
Jawa Tengah
- Wonosobo
- Wonogiri
- Temanggung
- Tegal
- Sragen
- Semarang
- Purworejo
- Purbalingga
- Pemalang
- Pekalongan
- Magelang
- Kota Pekalongan
- Kendal
- Karanganyar
- Jepara
- Demak
- Cilacap
- Brebes
- Boyolali
- Batang
- Banjarnegara
DIY
- Kulon Progo
- Gunungkidul
Jawa Timur
- Tuban
- Trenggalek
- Situbondo
- Sampang
- Ponorogo
- Pasuruan
- Pamekasan
- Pacitan
- Ngawi
- Nganjuk
- Mojokerto
- Malang
- Magetan
- Lumajang
- Kota Probolinggo
- Kota Pasuruan
- Kediri
- Jombang
- Jember
- Gresik
- Bondowoso
- Bojonegoro
- Blitar
- Banyuwangi
- Bangkalan
Bali
- Jembrana
- Buleleng
- Badung
- Gianyar
- Klungkung
- Bangli
Seperti diketahui, lonjakan kasus Covid-19 terjadi di Indonesia dalam dua pekan terakhir.
Rekor kasus harian pun tercatat berulang kali.
Tebaru, 21.807 kasus dilaporkan pada Rabu 30 Juni 2021, tertinggi sejak pandemi dimulai.
Hingga saat ini, total kasus infeksi Covid-19 di Indonesia mencapai 2.178.272 kasus dengan 58.491 kematian.
Selain itu, kasus aktif Covid-19 di Indonesia juga mencapai jumlah tertinggi sejak pandemi, yaitu 293.368 kasus.
Akibatnya, kapasitas di berbagai rumah sakit kritis, beberapa di antaranya bahkan telah 100 persen.
Tonton juga:
Baca juga: Tempat Wisata hingga Mal Tutup Mulai 3 Juli, Begini 15 Aturan PPKM Darurat
Baca juga: Wacana PPKM Darurat Mulai Awal Juli, Mal dan Restoran Diusulkan Tutup Jam 17.00
(TribunTravel.com/ Ratna Widyawati)
Informasi seputar PPKM Darurat