TRIBUNTRAVEL.COM - Kabar gembira bagi kamu yang gagal mudik lebaran 2021.
Pemerintah akan tetap membuka seluruh tempat wisata meski mudik Hari Raya Idul Fitri 2021 sudah resmi dilarang.
Hal ini disampaikan oleh Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) Sandiaga Uno usai bertemu Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) RI Muhadjir Effendy, di Kantor Kemenko PMK, pada Kamis (1/4/2021).
Wisatawan nantinya hanya bisa melakukan aktivitas liburan selama periode pelarangan di wilayah domisili masing-masing.
Meski demikian, pemerintah tetap menghimbau selruh lapisan masyrakat untuk tetap mematuhi protokol Kesehatan dan CHSE.
Hal ini bertujuan untuk menekan kasus penyebaran Covid-19.

“Kami secara tegas menyampaikan, memberikan pesan kepada masyarakat pariwisata dan ekonomi kreatif bahwa kami siap untuk menunggu keputusan pemerintah,” kata Sandiaga, Kamis (1/4/2021).
Lebih lanjut pemerintah kini sedang menyiapkan sejumlah kebijakan bagi pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif (parekraf).
Baca juga: TRAVEL UPDATE: Meski Ada Larangan Mudik, Pemerintah Tetap Beri Jatah Cuti
Dengan begitu parekraf bisa tetap menangkap peluang saat penerapan kebijakan larangan mudik.
Kebijakan tersebut di antaranya meliputi penyiapan opsi staycation dan pariwisata dalam bingkai PPKM skala mikro.
Kemudian ada juga penyediaan produk-produk ekonomi kreatif untuk mengganti fisik masyarakat yang rindu akan kampung halaman.
TONTON JUGA:
Perbedaan larangan mudik dari tahun sebelumnya
Di sisi lain, Menteri Muhadjir mengatakan, larangan mudik tahun ini memang berbeda dengan tahun sebelumnya.
Jika tahun sebelumnya, larangan mudik menerapkan skema pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Maka larangan mudik pada 2021 ini akan dilaksanakan berdasarkan standar PPKM berskala mikro.
Hal tersebutlah yang menjadi alasan utama tempat wisata lokal tetap diizinkan untuk dibuka selama pelarangan mudik.
“Sehingga, kegiatan maupun pergerakan orang diyakinkannya masih dapat dimungkinkan dalam cakupan tertentu,” ujar Muhadjir.
Lebih lanjut, pihaknya juga mendukung Kemenparekraf yang akan menggairahkan staycation dan aktivitas wisata lokal di masing-masing wilayah domisili.
“Tujuan utama kita ini untuk menekan penyebaran dan penularan covid-19, bukan untuk kemudian membuat kegiatan ekonomi, khususnya sektor pariwisata ikut terimbas drastis," imbuh Menko PMK.
Baca juga: TRAVEL UPDATE: Menhub Pastikan Mudik Lebaran 2021 Tidak Dilarang, Ini Syaratnya
Baca juga: Bandara JBS Purbalingga Diharapkan Bisa Beroperasi saat Mudik Lebaran 2021
Baca juga: Resmi Tak Ada Karantina Bagi Pemudik, Begini Aturan Baru Berkunjung ke Kota Solo
Baca juga: Terbaru! Ini Ketentuan Masa Berlaku Hasil Tes Negatif Covid-19 untuk Kereta Api Jarak Jauh
Baca juga: Berlaku Mulai 1 April 2021, Berikut Aturan Terbaru Perjalanan Dalam Negeri
(TribunTravel/Zainiya Abidatun Nisa')