TRIBUNTRAVEL.COM - Seorang pria berusia 40 tahun telah dipenjara selama dua tahun setelah memberi berita bohong tentang keberadaan bom di pesawat.
Pria bernama Sanjay Korat dari Newcastle, New South Wales, Australia, ini merasa kesal karena harus menunggu 40 menit untuk berbicara dengan seseorang dari Singapore Airlines dan harus menelepon Bandara Mumbai untuk memberikan informasi tambahan perjalanan kerabatnya.
Berita bohong Korat ini telah membuat penerbangan Singapore Airlines dari Bandara Internasional Chhatrapati Shivaji Maharaj (BOM), Mumbai ke Bandara Internasional Changi (SIN), Singapura harus dikawal dua pesawat milik Angkatan Udara Singapura.
Baca juga: Pramugari Beberkan 4 Kode Rahasia Penerbangan, Termasuk Bagaimana Jika Pesawat Mengalami Turbulensi
Ia mengaku bahwa dirinya memberitahu ada bom di dalam pesawat dengan nomor penerbangan SQ 423 yang ditumpangi oleh ibu dan kerabatnya.
Dilansir dari Simple Flying, Senin (7/2/2021), Pesawat jenis Boeing 777-300 ER tersebut berangkat dari Bandara Internasional Chhatrapati Shivaji Maharaj Mumbai pada Senin (25/3/2019) pukul 23.36.
Pesawat tersebut dijadwalkan melakukan penerbangan selama 5 jam 25 menit untuk sampai ke Singapura.
Setelah ada kabar bom tersebut, pihak berwenang Singapura mengerahkan dua jet tempur dari Angkatan Udara Republik Singapura (RSAF) untuk mengawal pesawat ke Bandara Internasional Changi.
29 Penumpang Tertinggal Penerbangan Lanjutan

Pesawat yang membawa 263 penumpang dan 18 awak itu mendarat dengan selamat di Singapura.
Meski terlambat sekitar 31 menit dari jadwal, hal tersebut tidak mempengaruhi operasional bandara.
Setelah pesawat mendarat dengan aman, kapten meminta semua orang untuk tetap duduk, dan menjelaskan bahwa mereka telah menerima ancaman bom.
Penumpang harus tetap di pesawat saat semua bagasi diperiksa.
Atas perintah tersebut, sebanyak 29 penumpang ketinggalan penerbangan lanjutan mereka.
Sementara itu, saat diinterogasi oleh polisi pada saat kejadian, Korat mengatakan bahwa dia marah setelah menunggu selama 40 menit untuk berbicara dengan seseorang dari Singapore Airlines dan harus menelepon Bandara Mumbai untuk memberikan informasi tambahan perjalanan kerabatnya.
Saat pesawat sedang dalam perjalanan ke Singapura, Korat menelepon bandara untuk memberitahu mereka bahwa ada bom di penerbangan Singapore Airlines SQ 423.
Kemudian dalam panggilan ke dua yang dilakukan ke karyawan maskapai, Korat mengatakan, "Ada bom. Ibuku ada di sana, kerabatku ada di sana. Ada bahaya bagi kehidupan mereka berdua. Jika anda ingin melakukan sesuatu, lakukanlah. Jika anda tidak ingin melakukan apapun, jangan lakukan. Itu adalah keinginanmu."
"Saya bukan teroris, saya orang biasa," kata Korat dilansir dari 9News Australia.
Tonton juga:
Korat Dikenai Hukuman Minimal 12 Bulan di Penjara
Hakim James Bennett mengatakan bahwa meskipun dia memahami bahwa Korat dalam pengaruh alkohol dan depresi, bukan alasan yang tepat untuk menyebarkan berita bohong yang menganggu penerbangan.
Atas tindakannya ini, Korat dijatuhi hukuman dua tahun penjara dan akan menjalani hukuman minimal 12 bulan di balik jerusi besi sebelum dibebaskan dengan syarat selama tiga tahun.
Ini bukan pertama kalinya seseorang melaporkan ancaman bom ke sebuah maskapai penerbangan atau bercanta tentang kepemilikan bom.
Baca juga: Fakta Penerbangan : Bukan Asal Diwarnai! 5 Alasan Pesawat Komersil Berwarna Putih
Baca juga: Dibuat Mirip Aslinya, Lampu Jendela Pesawat Ini Diklaim Bisa Obati Wisatawan yang Rindu Jalan-jalan
Baca juga: Pramugari ini Ungkap Cara Mengatasi Penumpang yang Meninggal di Pesawat
Baca juga: Sebabkan Gangguan Komunikasi 10 Pesawat dan Menara Kontrol, Karyawan FAA Didenda Rp 70,2 Juta
Baca juga: Tak Mau Pakai Masker di Pesawat, Penumpang Mabuk Ini Serang dan Lecehkan Pramugari
(TribunTravel.com/ Ratna Widyawati)