TRIBUNTRAVEL.COM - Pemerintah Kota (Pemkot) Yogayakarta memutuskan untuk tidak menutup total kawasan Malioboro saat malam tahun baru, Kamis (31/12/2020) malam ini.
Meski begitu, skema buka-tutup akan diterapkan guna mengantisipasi lonjakan pengunjung di kawasan tersebut.
Hal ini juga dilakukan sebagai upaya mengurai kerumunan di kawasan Malioboro saat malam pergantian tahun.
Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti, mengungkapkan bahwa pihaknya lebih memilih skema buka tutup, dengan menyesuaikan kondisi lapangan.
Baca juga: Kawasan Wisata Malioboro Batasi Jumlah Wisatawan Saat Libur Akhir Tahun 2020
Sehingga, potensi kerumunan pengunjung tetap bisa dikendalikan.
"Buka tutup, penutupan full tidak ada. Penutupan sifatnya situasional saja. Kalau itu padat, ya kita tutup, menghindari orang mengakses Malioboro yang lebih banyak lagi lah," tegas Haryadi, Rabu (30/12/2020) sore.
Ia menandaskan bakal meningkatkan skema pengawasan sepanjang malam tahun baru nanti.
Pihaknya sudah punya perhitungan tersendiri, terkait jarak aman, serta tingkat kerumunan yang harus diantisipasi.
"Kita punya rasio-rasionya lah, renggang, jarak terjaga, ya ayo, silakan. Tetapi, kalau memang terjadi kepadatan, ya do mlaku (pada jalan), kita cairkan," ujar Wali Kota Yogyakarta.
Ia pun mengimbau masyarakat maupun pengunjung untuk tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) yang diterapkan.
Pihaknya pun memastikan akan tetap memantau kawasan Malioboro agar tak sampai terjadi kerumunan pengunjung.
"Kita lihat saja kerumunannya seperti apa, kan terpantau. Protokol kesehatan dijalankan atau tidak. Tapi, kalau dalam kerumunan, prokes pasti tidak jalan. Masker, cuci tangan, jaga jarak, itu diabaikan," imbuhnya.
Pola semi pedestrian yang melarang kendaraan bermotor melintasi Malioboro dari pukul 18.00-22.00 yang ditiadakan sementara sejak libur natal lalu, dipastikan tetap berlaku saat malam pergantian tahun nanti.
"Harapan saya, Yogyakarta aman dan tertib. Semua orang, warga masyarakat, maupun wisatawan, bisa menikmati suasana Yogyakarta," katanya.
Tak Lakukan PSBB
Sebelumnya, Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memutuskan untuk tidak mengambil opsi penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Sebagai gantinya, Pemda DIY tetap menerapkan pembatasan khusus saat malam pergantian tahun di wilayah Yogyakarta.
Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Kadarmanta Baskara Aji.
Ia mengatakan, opsi tersebut dipilih sebagai jawaban atas rekomendasi yang dilayangkan kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DIY saat rapat dengan gugus tugas penanganan Covid-19 DIY kemarin.
Aji menyatakan, untuk wacana Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tidak akan dilakukan oleh Pemda DIY.
Pasalnya, kebijakan penerapan PSBB akan berdampak panjang bagi masyarakat, serta membutuhkan proses yang panjang karena harus mengajukan persetujuan Kementerian Kesehatan.
"Kemarin arahannya hanya pembatasan saja. Kalau PSBB konsekuensinya banyak. Bukan hanya kebijakan daerah, tapi kebijakan dari kementerian juga," terangnya, Rabu (30/12/2020).
Setelah melakukan beberapa pertimbangan, tambahnya, pemerintah DIY mengambil langkah pengendalian penularan Covid-19 dengan menginstruksikan masing-masing Kabupaten/Kota agar segera berkomunikasi dengan pihak pengelola obyek wisata terkait penutupan tempat wisata saat malam pergantian tahun.
Pembatasan yang dilakukan adalah dengan cara melakukan penutupan seluruh obyek wisata di DIY selama 12 jam.
Secara resmi, Aji menyampaikan penutupan akan dilakukan pada Kamis (31/12/2020) pukul 18.00 WIB hingga Jumat (1/1/2021) pukul 06.00 WIB.
Tonton juga:
"Kemarin saya sudah rapat dengan DPRD. Banyak masukan, salah satunya pembatasan pergerakan manusia. Hari ini sudah kami rapatkan, nanti akan ada pembatasan di obyek wisata saat malam tahun baru. Pengunjung paling malam hanya sampai pukul 18.00 WIB," katanya.
Pihaknya akan meminta penegak hukum dari unsur Satpol PP, TNI, dan Polri serta unsur keamanan lainnya agar melakukan penjagaan dan penertiban mobilitas masyarakat, yang tetap ingin merayakan malam pergantian tahun di obyek wisata.
Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Kawasan Malioboro Yogyakarta Tak Ditutup saat Malam Tahun Baru, Ini Skema Pembatasan yang Diterapkan.
Baca juga: Selama Libur Nataru, Larangan Kendaraan Bermotor Melintasi Malioboro Tidak Diberlakukan
Baca juga: Jalan Malioboro Dibuka untuk Kendaraan Saat Malam Tahun Baru 2021, Warga Dilarang Selfie di Tugu Pal
Baca juga: Dampak Positif Penerapan Sistem Giratori di Kawasan Malioboro, Lalu Lintas Kini Semakin Lancar
Baca juga: Pengelola Wisata Malioboro Sebut Banyak Wisatawan Sudah Terapkan Protokol Kesehatan
Baca juga: Cuci Tangan Jadi Kebiasaan Baru Wisatawan di Kawasan Wisata Malioboro