Syarat Tambahan Pengajuan Visa Kunjungan Selama Pandemi Covid-19, Berikut Rinciannya
Selama pandemi COVID-19, Ditjen Imigasi memberlakukan persyaratan tambahan pengajuan visa kunjungan.
Penulis: Ratna Widyawati
Editor: Rizky Tyas Febriani
TRIBUNTRAVEL.COM - Selama pandemi COVID-19, Ditjen Imigasi memberlakukan persyaratan tambahan pengajuan visa kunjungan.
Hal ini dilakukan sebagai upaya pencegahan dan antisipasi penyebaran COVID-19.
Dilansir dari akun Instagram @ditjen_imigrasi, Sabtu (5/12/2020), berikut persyaratan tambahan pengajuan visa kunjungan.
Syarat Tambahan Pengajuan Visa Kunjungan
1. Surat keterangan sehat (health certificate) berisi keterangan bebas COVID-19 dalam bahasa Inggris yang dikeluarkan oleh lembaga yang diberikan kewenangan oleh pemerintah di negara masing-masing.
Baca juga: Lokasi dan Alur Pembuatan Paspor di Bogor, Daftar Lewat Aplikasi Antrean Paspor Online
2. Surat pernyataan dalam bahasa Inggris yang menyatakan bersedia masuk karantina dan atau perawatan dengan biaya sendiri difasilitas yang ditetapkan oleh pemerintah apabila positif atau memiliki gejala COVID-19.
3. Surat pernyataan bersedia dilakukan pemantauan kesehatan selama masa karantina atau isolasi mandiri sesuai dengan protokol kesehatan.
4. Bukti kepemilikan asuransi kesehatan atau asuransi perjalanan yang mencakup pembiayaan kesehatan, dan atau surat pernyataan bersedia membayar secara mandiri apabila terdampak COVID-19 selama di Indonesia.
Bagi pemohon Visa Kunjungan yang sudah memenuhi persyaratan, penjamin wajib melampirkan bukti ketersediaan dana paling sedikit 10.000 dollar AS (Rp 141, 4 juta).
Atau setara dari lembaga keuangan atau bank di Indonesia untuk memenuhi kebutuhan hidup selama di Indonesia.
Bukti ketersediaan dana ini dikecualikan bagi tenaga bantuan dan dukungan medis dan pangan serta kru alat angkut.

Alur Pengajuan eVisa berkunjung ke Indonesia
Pemohon
- Mengajukan permohonan eVisa secara online
- Menerima kode billing dan melakukan pembayaan PNBP
Ditjen Imigrasi
- Melakukan verifikasi data pemohon
- Melakukan persetejuan apabila data lengkap
- Mengirimkan eVisa keapda pemohon melalui alamat email.