Breaking News:

13 Jemaah Indonesia Positif Hasil Tes PCR, Arab Saudi Hentikan Sementara Visa Umrah

Sebanyak 13 jemaah umrah asal Indonesia terdeteksi mengidap Covid-19, dalam pemeriksaan polymerase chain reaction (PCR) di Arab Saudi.

Gambar oleh rahimgmz dari Pixabay
Calon jemaah umrah 

TRIBUNTRAVEL.COM - Bagi kamu yang ingin melakukan ibadah umrah di masa pandemi sebaiknya tunda dulu perjalananmu.

Bukan tanpa alasan mengapa kamu harus menunda perjalanan umrahmu.

Sebanyak 13 jemaah umrah asal Indonesia terdeteksi mengidap Covid-19, dalam pemeriksaan polymerase chain reaction (PCR) di Arab Saudi.

Akibatnya Pemerintah Arab Saudi menghentikan dulu pemberian visa umrah bagi jemaah Indonesia.

Demikian diutarakan Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Oman Fathurahman, dalam siaran pers Kementerian Agama, mengenai evaluasi pelaksanaan umrah di masa pandemi Covid-19.

 

“Saat ini Pemerintah Arab Saudi sedang menutup proses visa dalam rangka melakukan evaluasi dan pengaturan terhadap penyelenggaraan ibadah umrah bagi jemaah Indonesia,” kata Oman dalam siaran pers tersebut.

Tes PCR saat karantina

Dia menjelaskan bahwa ada 13 jemaah asal Indonesia yang terkonfirmasi positif, dari hasil tes PCR yang dilakukan Kementerian Kesehatan Arab Saudi, saat para jemaah melakukan karantina selama 3 hari.

"Mereka lalu diisolasi di hotel tempat jemaah menginap sampai dengan 10 hari sejak terkonfirmasi positif. Setelah itu baru diizinkan untuk salat di Masjidil Haram dan umrah. Setelah itu mereka meninggalkan Mekah untuk kembali ke Indonesia,” kata Oman, yang pada Senin (16/11) masih berada di Jeddah.

2 dari 4 halaman

Pemerintah Arab Saudi memang sangat berhati-hati dalam pemulihan kembali ibadah umrah, sehingga pemeriksaan PCR dilakukan berkali-kali, meski pun jemaah yang datang sudah menjalani pemeriksaan serupa di negaranya.

Naas, bagi 13 jemaah Indonesia tersebut, pemeriksaan PCR mereka di Saudi menunjukkan hasil positif.

"Jemaah umrah asal Indonesia yang berangkat pada 1 dan 3 November 2020, tidak dapat melanjutkan ziarah ke Madinah dikarenakan terdapat kasus positif dalam rombongan tersebut," kata Oman.

Serius

Berdasarkan kejadian itu, menurut Oman, pihak Indonesia, dalam hal ini Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) tidak boleh main-main dalam hal persyaratan kesehatan calon jemaah.

Pihak Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi mensyaratkan calon jemaah memiliki hasil negatif dalam pemeriksaan PCR, yang dilakukan 72 jam sebelum keberangkatan ke Tanah Suci.

Harapan dari Pemerintah Arab Saudi adalah jemaah yang datang benar-benar sehat, dan tidak membawa virus corona 2 penyebab Covid-19. Buka sekadar tulisan negatif di dokumen hasil pemeriksaan.

“Protokol kesehatan harus benar-benar dijalankan secara disiplin dan ketat untuk memastikan jemaah tetap sehat dan tidak terpapar Covid-19. Jika ada satu jemaah saja yang kedapatan positif Covid, apalagi saat sudah berada di Saudi, maka akan berdampak kepada jemaah lainnya yang berangkat dalam satu rombongan,” kata Oman.

Kuncinya edukasi

Oman Fathurahman adalah ketua tim koordinasi dan pengawasan ibadah umrah di masa pandemi, yang dikirim oleh Menteri Agama, Fachrul Razi.

3 dari 4 halaman

Tim ini terbang ke Arab Saudi pada 9 November 2020, untuk mengidentifikasi sekaligus mengantisipasi permasalahan yang terjadi selama jemaah berada di Arab Saudi.

“PPIU yang akan memberangkatkan jemaah umrah pada masa pandemi covid-19, harus mempersiapkan jemaahnya. Kuncinya edukasi. Jadi PPIU harus memberikan edukasi secara intensif dan terperinci, terkait prosedur pelaksanaan ibadah umrah saat pandemi,” kata Oman di Jeddah, Senin (16/11).

Menurut Oman, edukasi dan sosialisasi harus dilakukan jauh-jauh hari sebelum berangkat, agar jemaah benar-benar memahami dan memaklumi situasi dan kondisi di Arab Saudi.
Ketaatan, kepatuhan, dan kedisiplinan jemaah dan penyelenggara, untuk mematuhi dan mengikuti protokol kesehatan juga sangat diperlukan, agar jemaah tetap sehat dan aman dalam menjalankan perjalanan ibadah umrah.

Menurut data dari Direktorat Jendral Penyelenggara Haji dan Umrah, sebanyak 359 jemaah umrah asal Indonesia terbang ke Arab Saudi dalam tiga fase keberangkatan, yakni tanggal 1, 3, dan 8 November 2020 .

Petugas voluntir (rompi hijau) di Masjidil Haram mengarahkan jemaah. Jawatan Tinggi Pemelihara Dua Masjid Suci merekrut banyak tenaga voluntir menjelang pembukaan kembali ibadah umrah bagi jemaah internasional.
Petugas voluntir (rompi hijau) di Masjidil Haram mengarahkan jemaah. Jawatan Tinggi Pemelihara Dua Masjid Suci merekrut banyak tenaga voluntir menjelang pembukaan kembali ibadah umrah bagi jemaah internasional. (Twitter/ReasahAlharmain)

Ketat

Oman menjelaskan bahwa ada sejumlah temuan yang didapat dalam proses pengawasan penyelenggaraan ibadah umrah pada masa pandemi.

Ada prosedur pemeriksaan PCR saat jemaah menjalani karantina di hotel. Pemeriksaan ini dilakukan saat jemaah tibda di hotel karantina.

Alasannya untuk memastikan jemaah yang akan melaksanakan ibadah umrah, atau salat lima waktu di Masjidil Haram, bebas Covid-19.

“Ketentuan ini tidak tertuang dalam aturan yang disampaikan Pemerintah Arab Saudi. Ini agar dipahami bersama oleh seluruh jemaah,” ujar Oman.

Dalam pemeriksaan itulah ditemukan 13 jemaah Indonesia dengan hasil pemeriksaan PCR positif.

4 dari 4 halaman

Saat melaksanakan ibadah di Masjidil Haram, jemaah umrah mendapat pendampingan yang ketat dari muassasah.

Ini dilakukan sebagai wujud pengendalian dan pengawasan mobilitas jemaah, dan memastikan protokol kesehatan diterapkan.

Saat jemaah tiba kembali di Tanah Air, jemaah yang tidak memiliki dokumen hasil PCR dari Arab Saudi harus melakukan karantina, dan wajib pemeriksaan PCR di Tanah Air oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan Bandara Soetta.

Selama berada di Saudi, Tim dari Kemenag bertemu dan berkoordinasi dengan Kementerian Haji dan Umrah serta pihak lain yang terkait.

Prosedur standar yang diterapkan Pemerintah Arab Saudi kepada jemaah umrah internasional:

1. Jemaah wajib melakukan tes PCR 72 jam sebelum berangkat, dengan hasil negatif.

2. Sampai di Arab Saudi jemaah dikarantina di hotel selama tiga hari

3. Saat proses karantina berlangsung, jemaah melakukan tes PCR ulang yang dilakukan oleh Kementerian Kesehatan Arab Saudi. Jika negatif, jemaah diizinkan beribadah umrah. Jika positif, jemaah harus melanjutkan isolasi mandiri di hotel yang sama hingga hasil pemeriksaan negatif.

4. Saat akan beribadah umrah dan salat lima waktu, jemaah wajib mengisi data dalam aplikasi Eatmarna dan Tawakkalna.

5. Pelaksanaan ibadah umrah hanya sekali dalam satu fase keberangkatan jemaah dari Indonesia.

6. Kantor Kesehatan Pelabuhan Bandara Soekarno Hatta menerapkan protokol kesehatan bagi jemaah umrah yang datang dari Arab Saudi, sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Indonesia.

Baca juga: Dampak Covid-19, Tarif Perjalanan Umrah Naik 30 Persen

Baca juga: Perbedaan Umrah Sebelum dan saat Pandemi Covid-19, Seperti Apa?

Baca juga: Biaya Naik, Siapkan Bujet Minimal Rp 26 Juta untuk Umrah saat Pandemi

Baca juga: 224 Jemaah Asal Indonesia Laksanakan Ibadah Umrah Usai Karantina di Mekkah

Baca juga: Protokol Karantina yang Diterapkan untuk Jemaah Umrah dari Luar Arab Saudi

Artikel ini telah tayang di Tribunwartakotatravel.com dengan judul Setelah 13 Jemaah Indonesia Positif Hasil Tes PCR-nya, Arab Saudi Stop Sementara Visa Umrah

Selanjutnya
Sumber: Tribun Travel
Tags:
Jemaah IndonesiaTes PCRArab Saudivisa umrah Al Ittihad Saleh Al-Shehri Salem Al-Dawsari Haji Furoda
BeritaTerkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved