TRIBUNTRAVEL.COM - Pangeran William dan Kate Middleton sudah melakukan tur kerajaan ke luar negeri selama bertahun-tahun.
Pasangan Duke and Duchess of Cambridge itu juga melakukan jet-set untuk liburan pribadi dan untuk kunjungan kenegaraan.
Namun tidak banyak yang tahu, apakah Pangeran William yang merupakan pewaris tahta Kerajaan Inggris harus punya visa untuk bepergian ke luar negeri.
Dilaporkan dalam Express, sejumlah negara yang pernah dikunjungi Pangeran William dan Kate Middleton mengharuskan warga Inggris menunjukkan visa untuk masuk.
Tapi keluarga kerajaan memiliki banyak hak istimewa ketika mereka melakukan jet-set.
Lalu benarkah keluarga bangsawan itu dibebaskan dari kebutuhan dokumen perjalanan penting ini?
Baca juga: 5 Makanan yang Tak Boleh Dikonsumsi Keluarga Kerajaan Inggris, Termasuk Kerang
Saat keluarga bangsawan bepergian, mereka semua harus melalui pemeriksaan imigrasi di bandara, sama seperti warga lainnya.

Namun dalam situasi dan di negara tertentu, keluarga kerajaan itu diizinkan untuk mengambil jalan pintas ketika harus mengajukan visa.
Misalnya di Australia.
Mereka akan diberikan Visa Tujuan Khusus untuk memasuki negara itu.
Pangeran William dan Kate Middleton pernah melakukan perjalanan ke Australia pada April 2014 lalu dan mengajak putra sulung mereka, Pangeran George yang sekarang berusia tujuh tahun.
Menurut Departemen Dalam Negeri Pemerintah Australia, dokumen visa memungkinkan orang dengan status yang ditentukan atau yang dinyatakan oleh Menteri untuk memegang Visa Tujuan Khusus agar bisa masuk dan tinggal secara sah di Australia.
Akan tetapi sebagian besar warga Inggris tidak dapat mengajukan visa jenis ini.
Visa tersebut hanya diberikan saat seseorang memasuki Australia jika mereka 'Anggota Keluarga Kerajaan' yaitu keluarga terdekat Ratu Elizabeth II.
Atau juga para staf pribadi dan perwakilan media atau orang yang menemani mereka sebagai anggota pesta resmi.
Sedangkan orang lain yang diberikan visa ini adalah awak pesawat, tamu Pemerintah Australia, dan anggota angkatan bersenjata negara Persemakmuran.
Namun ketika nanti Pangeran William sudah resmi menjadi Raja maka dia bisa bepergian ke luar negeri dengan lebih leluasa.
Hal itu dikarenakan Raja tidak perlu punya paspor.
"Saat bepergian ke luar negeri, Ratu tidak memerlukan paspor Inggris," tertulis dalam situs kerajaan.
"Halaman pertama berisi representasi lain dari senjata, bersama dengan kata-kata berikut: Sekretaris Negara Yang Mulia Inggris meminta atas nama Yang Mulia agar semua orang yang berkepentingan untuk diizinkan pemegangnya lewat dengan bebas tanpa hambatan dan memberikan bantuan serta perlindungan seperti yang mungkin diperlukan kepada di pembawa," lanjutnya.
"Karena paspor Inggris di keluarkan atas nama Yang Mulia, jadi Ratu tidak perlu memilikinya".
"Semua anggota keluarga kerajaan lainnya, termasuk Duke of Edinburgh dan The Prince of Wales memiliki paspor," sambungnya.
"Di negara Persemakmuran, di mana Ratu Berdaulat, rumus yang sama digunakan. Kecuali bahwa permintaan kepada semua yang berkepentingan dibuat atas nama Gubernur Jenderal, sebagai wakil Ratu".
TONTON JUGA:
Di Kanada, permintaan itu dibuat atas nama Yang Mulia oleh Menteri Luar Negeri.
Pangeran Charles adalah pewaris tahta berikutnya sehingga hak istimewa ini akan diberikan kepadanya selanjutnya.
Demikian pula, menurut hukum Inggris, Raja tidak memerlukan SIM karena mereka juga mengeluarkannya.
Namun demikian, Ratu Elizabeth II telah mengemudi selama 72 tahun setelah mengetahuinya ketika dia baru berusia 19 tahun.
Baik Pangeran William dan Pangeran Charles juga mengemudi meskipun para bangsawan dapat memanfaatkan supir saat acara resmi.
Baca juga: Aturan Cara Berpakaian yang Harus Dipatuhi Keluarga Kerajaan saat Bepergian
Baca juga: Kerajaan Inggris Buka Lowongan ART Magang dengan Gaji Rp 367 Juta, Ini Kriterianya
Baca juga: Elang Emas Ini Terlihat di Dekat Perkebunan Keluarga Kerajaan Balmoral
Baca juga: Ternyata Satu Aturan Kerajaan Inggris Ini Sering Dilanggar Oleh Putri Diana Saat Traveling
Baca juga: Benda Unik yang Selalu Dibawa Ratu Elizabeth dan Anggota Kerajaan Inggris Saat Traveling
(TribunTravel.com/Nurul Intaniar)