TRIBUNTRAVEL.COM - Kamu sudah punya rencana liburan ke luar negeri?
Jika sudah ada rencana, maka kamu harus menyiapkan dokumen penting, salah satunya paspor.
Paspor bisa dibuat di Kantor Imigrasi mana saja, tak terkecuali di Malang, Jawa Timur.
Kali ini TribunTravel akan membagikan informasi cara membuat paspor di Malang buat kamu yang belum punya paspor.
Sebelum melakukan pengajuan, lebih dulu kamu harus melakukan pendaftaran.
Pendaftaran bisa dilakukan di Kantor Imigrasi maupun secara online.
Baca juga: Cara Membuat Paspor di Magelang, Tak Perlu Ribet karena Bisa Daftar Online
Agar lebih mudah, kamu bisa melakukannya secara online dengan mengunduh aplikasi Antrean Paspor Online alias APAPO di Google Play Store/App Store.
Setelah mendapatkan antrean, datanglah ke kantor Imigrasi atau unit layanan di Malang untuk membuat paspor.
Kamu bisa datang dengan waktu yang sudah disepakati melalui aplikasi sehingga prosesnya jadi lebih cepat.
Lokasi Kantor Imigrasi Malang
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang terletak di Jalan Raden Panji Suroso Nomor 4, Polowijen, Kecamatan Blimbing, Malang, Jawa Timur.

Cara Membuat Paspor di Malang
Berikut tahapan-tahapan dan dokumen yang perlu kamu siapkan saat hendak membuat paspor di Malang.
1. Mendaftar Antrean Online
Tahapan pertama yang perlu kamu lakukan adalah mendaftar antrean online melalui Aplikasi Layanan Paspor Online.
Caranya, kamu tinggal mengunduh Aplikasi Layanan Paspor Online melalui Google Play Store atau App Store di smarthphone.
Setelah itu, lakukan pendaftaran akun menggunakan google mail dan ikuti tahapan-tahapan selanjutnya.
Ada beberapa tahapan yang harus dilalui, mulai dari memilih kantor Imigrasi hingga proses mendapatkan kode booking atau barcode.
2. Membawa Kode Booking ke Kantor Imigrasi
Setelah itu, kamu perlu membawa kode booking atau barcode pendaftaran antrean online ke tempat pembuatan paspor pilihanmu.
Selain itu, kamu juga wajib membawa segala persyaratan dokumen seperti e-KTP beserta fotokopi secara utuh atau tidak boleh dipotong.
Kemudian Kartu Keluarga asli serta fotokopinya, akta kelahiran atau ijazah atau surat buku nikah atau surat baptis asli serta fotokopinya.
Siapkan juga materai Rp 6.000 untuk kelancaran administrasi pengajuan paspormu di Kantor Imigrasi. Kemudian, tunjukkan kode booking atau barcode ke petugas Imigrasi.
3. Pengecekan Dokumen Persyaratan
Setelah menunjukkan kode booking pada petugas, kamu tinggal menunggu hasil pengecekan persyaratan dokumen yang dibawa.
Jika sudah lengkap, maka kamu akan diberikan nomor antrean pembuatan paspor dan diarahkan menuju ruangan foto, pengambilan sidik jari, dan wawancara.
Usahakan datang dengan pakaian rapi agar lebih mudah dalam proses pemotretan paspor.
4. Pengambilan Foto, Sidik jari, dan Wawancara
Kamu paspor akan dipanggil oleh petugas imigrasi untuk melakukan proses foto, pengambilan sidik jari dan wawancara.
Usahakan sebelum datang ke kantor Imigrasi, perhatikan kembali pakaian yang kamu kenakan.
Datang ke kantor Imigrasi dan membuat paspor, kamu wajib mengenakan pakaian rapi berkerah, dan tidak memakai baju berwarna putih.
Hal ini dilakukan agar foto paspor kamu nampak layak ketika diperiksa di kantor Imigrasi luar negeri.
Selain itu, bagi pria diharuskan memakai celana panjang dan untuk perempuan bisa menggunakan celana panjang atau rok formal.
TONTON JUGA:
5. Kode pembayaran
Setelah proses foto, pengambilan sidik jari, dan wawancara selesai, kamu akan mendapatkan tanda terima beserta kode bayar atau billing.
Adapun pembayaran bisa dilakukan maksimal tujuh hari setelah proses wawancara dan bisa dilakukan di semua bank.
Selain itu, kantor Imigrasi juga sudah bekerja sama dengan PT Pos Indonesia terkait pembayaran paspor dan pengiriman paspor.
Biaya pembuatan paspor terbagi dua yaitu untuk paspor non elektronik atau biasa Rp 350.000, dan paspor elektronik Rp 650.000.
6. Pengambilan Paspor
Setelah itu, nanti akan ada pemberitahuan jika pembuatan paspor sudah selesai.
Kamu bisa mengambil paspor di kantor Imigrasi yang bersangkutan.
Jika kamu membayar biaya pengiriman melalui PT Pos Indonesia, kamu hanya perlu menunggu paspor datang ke rumah.
Catatan Redaksi: Bersama kita lawan virus corona. TribunTravel.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Ingat pesan ibu, 3M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak).
Baca juga: Syarat Pengajuan Paspor Baru di Ngurah Rai Lengkap dengan Jam Operasional Kantor Imigrasi
Baca juga: Informasi Cara Mengurus Pengajuan Paspor di Batam, Ikuti Alur Mudahnya Ini
Baca juga: Alur Pembuatan Paspor Baru di Semarang, Wajib Lakukan Pendaftaran Secara Online
Baca juga: Cara Membuat Paspor di Palangkaraya, Lengkap Informasi Masa Berlaku dan Biayanya
Baca juga: 7 Lokasi Pembuatan Paspor di Riau Lengkap dengan Alur Permohonan Paspor
(TribunTravel.com/Nurul Intaniar)