Breaking News:

Thailand Resmi Berlakukan Visa Khusus Turis dan Izinkan Wisatawan Asing Masuk Mulai 1 Oktober 2020

Pemerintah Thailand resmi mengesahkan visa khusus turis dan membuka kembali wisatawan mulai 1 Oktober 2020

Flickr/Bernard Spragg. NZ
Ilustrasi wisatawan liburan ke Wat Arun Thailand, Rabu (30/9/2020). 

TRIBUNTRAVEL.COM - Pemerintah Thailand resmi mengesahkan visa khusus turis.

Visa khusus turis ini memungkinkan wisatawan yang tinggal di Thailand diizinkan kembal lagi.

Kabinet Thailand menyetujui hal tersebut pada 15 September lalu setelah mendapat rekomendasi dari lembaga pengendalian Covid-19 di Thailand.

Hari ini Kamis (1/10/2020), juga menjadi kebangkitan pariwisata Thailand.

Thailand Mulai Buka Kembali Pariwisata dengan Penerbangan dari China

Thailand mengumumkan akan membuka 1.200 turis asing per bulan untuk berkunjung ke Thailand.

Meski hanya sebagian kecil dari jumlah turis, langkah tersebut termasuk kemajuan.

Syarat pengajuan visa khusus turis adalah turis asing dari negara berisiko rendah Covid-19 yang akan tinggal berbulan-bulan di Thailand.

Mereka juga harus patuh pada peraturan pemerintah dengan karantina selama 14 hari.

Para wisatawan juga diharuskan memiliki bukti tempat tinggal lama saat liburan.

Selain itu, wisatawan harus punya bukti pembayaran akomodasi hotel atau izin rumah sakit yang dipilih sebagai fasilitas karantina.

2 dari 2 halaman

Sebelum mengunjungi Thailand, wisatawan diimbau untuk menanyakan segala sesuatu Kedutaan Besar Kerajaan Thailand.

"Bukti polis asuransi kesehatan dan kecelakaan, yang harus mencakup seluruh masa tinggal di Thailand, dengan asuransi untuk biaya pengobatan jika rawat jalan tidak kurang dari 40.000 baht dan untuk rawat inap tidak kurang dari 400.000 baht," kata pernyataan Pemerintah Thailand.

Wisatawan asing dengan syarat tertentu diharuskan untuk mengajukan visa khusus turis di kedutaan atau konsulat Thailand.

Pengunjung yang memenuhi syarat akan dikenakan biaya visa 2.000 baht atau Rp 939 ribu untuk tinggal di kerajaan selama 90 hari.

Setelah periode ini berakhir, petugas imigrasi akan dapat memperbarui visa pemegang dua kali, masing-masing selama 90 hari pada satu waktu.
Orang asing harus mengajukan aplikasi dan membayar biaya sesuai dengan aturan.

Kebijakan Visa Turis Khusus sekarang berlaku untuk kedatangan 1 Oktober hingga 30 September 2021.

 Thailand Mulai Buka Pariwisata Mulai 1 Oktober, Wisatawan Eropa Bersiap Liburan ke Phuket

 Thailand Mulai Buka Kembali Pariwisata dengan Penerbangan dari China

 Beri Ulasan Buruk Hotel di Thailand, Pria Ini Terancam Hukuman Penjara hingga Dua Tahun

 Seorang Pria Digugat Setelah Tulis Ulasan Negatif Hotel di Thailand, Terancam Hukuman Penjara

 Tak Ingin Dianggap Arogan? Pelajari 4 hal Ini Sebelum Liburan ke Thailand

(TribunTravel/Arif Setyabudi)

Selanjutnya
Sumber: Tribun Travel
Tags:
ThailandCovid-19TribunTravel Milk Bun
BeritaTerkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved