Breaking News:

KA Sancaka Relasi Surabaya Gubeng - Yogyakarta Kembali Beroperasi, Simak Jadwalnya

Kereta api (KA) Sancaka relasi Surabaya Gubeng - Yogyakarta kembali melayani perjalanan penumpang.

Instagram/ @railfanshunting
Kereta api Sancaka relasi Surabaya Gubeng - Yogyakarta. 

TRIBUNTRAVEL.COM - Kereta api (KA) Sancaka kembali beroperasi untuk melayani perjalanan penumpang.

Sebelumnya PT Kereta Api Indonesia (KAI) sempat menghentikan operasi kereta api tersebut guna mengantisipasi penyebaran covid-19.

Kini, dengan dibukanya kembali perjalanan KA jarak jauh mulai 12 Juni 2020, maka KA Sancaka bisa kembali beroperasi.

Informasi tersebut diumumkan melalui akun Instagram resmi PT KAI, @kai121_.

Diketahui KA Sancaka melayani relasi Surabaya Gubeng - Yogyakarta (PP).

Selama perjalanan, KA Sancaka akan berhenti di beberapa stasiun, seperti Surabaya Gubeng, Mojokerto, Jombang, Kertosono, Nganjuk, Madiun, Solo Balapan, Klaten, dan Yogyakarta.

DAOP 9 Kembali Operasikan Kereta Api Penumpang Reguler dari dan ke Banyuwangi, Berikut Jadwalnya

Jadwal perjalanan KA Sancaka berangkat dari Stasiun Surabaya Gubeng pada pukul 7.40 WIB dan akan tiba di Stasiun Yogyakarta pada pukul 12.33 WIB.

Sebaliknya, dari Stasiun Yogyakarta KA Sancaka akan berangkat pukul 17.05 WIB. dan tiba di Stasiun Surabaya Gubeng pada pukul 22.05 WIB.

Jadwal KA Sancaka

Jadwal perjalanan KA Sancaka.
Jadwal perjalanan KA Sancaka. (Twitter/ @KAI121)

Ketentuan Pembelian Tiket

2 dari 3 halaman

1. Pemesanan tiket dapat dilayani H-7 sebelum keberangkatan kereta api mulai tanggal 14 Juni 2020.

2. Pemesanan tiket hanya dilayani secara online melalui aplikasi KAI Access dan channel online lainnya.

3. Pelayanan di stasiun hanya untuk penjualan tiket H-3 jam sebelum keberangakatn kereta api.

Ketentuan Penumpang

Ada sejumlah ketentuan bagi perjalanan orang dalam masa daptasi kebiasaan baru.

Untuk penumpang KA jarak jauh dan menengah diatur persyaratan dan ketentuan sebagai berikut:

1. Menunjukkan surat keterangan uji tes PCR dengan hasil negatif yang berlaku 7 hari atau surat keterangan uji rapid test dengan hasil non reaktif yang berlaku 3 hari pada saat keberangkatan.

2. Menunjukkan surat keterangan bebas gejala seperti influensa yang dikeluarkan oleh rumah sakit/ puskesmas bagi daerah yang tidak memiliki fasilitas test PCR dan atau rapid test.

3. Penumpang dari/ ke tujuan Jakarta wajib memiliki SIKM wilayah DKI Jakrta, kecuali bagi sektor yang dikecualikan berdasarkan Pergub DKI Jakata Nomor 47 Tahun 2020.

4. Penumpang dalam kondisi sehat tidak menderita flu, pilek, batu, dan demam.

3 dari 3 halaman

5. Wajib menggunakan masker, masker dan face shield (untuk penumpang KA jark jauh dan menengah) tetap wajib dipakai dari stasiun keberangkatan, dalam perjalanan sampai zona 2 stasiun tujuan.

6. Suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius.

7. Menggunakan pakaian pelindung (jaket/ pakaian lengan panjang)

8. Untuk penumpang kereta api lokal atau komuter, berlaku hanya ketentuan poin 4-7 di atas dan tetap wajib menerapkan dan mematuhi protokoler kesehatan yang telah ditentukan oleh perusahaan.

9. Khusus penumpang infant wajib membawa face shield sendiri.

10. Apabila pada saat proses boarding kedapatan penumpang yang tidak memenuhi ketentuan di atas, maka tidak diperkenankan untuk melakukan perjalanan kereta api dan tidak dapat dibatalkan dengan mendapat pengembalian biaya penuh.

11. Kapasitas angkut yang disediakan diatur secara bertahap, mulai paling banyak 70 persen dari kapasitas tempat duduk.

12. Penumpang wajuib mengikuti dan mematuhi instruksi petugas, baik selama di stasiun maupun di atas kereta api.

13. Calon penumpang diimabu datang ke satasiun paling lambat 30 menit sebelum jadwal keberangkatan kereta api untuk selanjutnya melakukan proses boarding dan verifikasi syarat ketentuan perjalanan orang.

PSBB Transisi, Kereta Bandara Soekarno-Hatta dan Kualanamu Masih Belum Beroperasi

KAI Terapkan Adaptasi Kebiasaan Baru di Perjalanan Kereta Reguler, Simak Ketentuannya

KA Reguler Beroperasi Mulai 12 Juni, Begini Cara Beli Tiket Kereta Api Secara Offline

8 Jadwal Kereta Api PT KAI Daop 8 Surabaya yang Kembali Beroperasi Hari Ini

8 Hal yang Perlu Diperhatikan Penumpang Kereta di Era Adaptasi Kebiasaan Baru

(TribunTravel.com/Muhammad Yurokha M)

Selanjutnya
Sumber: Tribun Travel
Tags:
KA SancakaSurabayaYogyakarta
BeritaTerkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved