TRIBUNTRAVEL.COM - PT Kereta Api Indonesia (Persero) mulai mengoperasikan kembali kereta api (KA) reguler pada 12 Juni 2020.
KA reguler tersebut terdiri dari perjalanan KA jarak jauh dan KA lokal.
Bagi traveler yang sudah merencanakan perjalanan dengan KA reguler, ada sejumlah hal yang patut kalian simak terlebih dahulu.
Dirangkum TribunTravel dari akun Instagram @kai121_, berikut ini 8 hal yang perlu diperhatikan saat naik kereta api saat masa adaptasi kebiasaan baru:
1. Transaksi melalui aplikasi KAI Access
Calon penumpang diimbau untuk manfaatkan aplikasi KAI Access untuk melakukan transaksi pembelian tiket dengan metode non tunai.
• Mulai 12 Juni 2020 KAI Kembali Operasikan Layanan Kereta Api Reguler, Berikut Daftarnya
Hal ini bertujuan untuk mengurangi kontak fisik dan risiko penularan covid-19.
2. Pakai alat pelindung diri standar
Masker dan face shield adalah alat pelindung diri yang wajib dikenakan saat berada di area stasiun maupun di dalam kereta.
Penumpang juga bisa melengkapi alat pelindung diri dengan mengenakan sarung tangan.
Khusus penumpang infant (anak-anak usia di bawah 3 tahun) diwajibkan membawa face shield sendiri.
3. Gunakan baju lengan panjang
Penumpang diimbau untuk mengenakan baju lengan panjang atau jaket.
Hal ini untuk mencegah kontak fisik saat tidak sengaja bersentuhan dengan orang lain.
Selain itu, penumpang juga diminya untuk langsung ganti baju dan mandi sesampainya di rumah.
4. Unduh dan aktifkan aplikasi PeduliLindungi
PeduliLindungi adalah aplikasi yang dikembangkan untuk membantu instansi pemerintah terkait dalam melakukan pelacakan untuk menghentikan penyebaran covid-19.
Aplikasi ini mengandalkan partisipasi masyarakat untuk saling membagikan data lokasinya saat bepergian agar penulusan riwayat kontak dengan penderita covid-19 dapat dilakukan.
Pengguna aplikasi ini juga akan mendapatkan notifikasi jika berada di keramaian atau berada di zona merah.
5. Tidak berbicara baik langsung maupun lewat telepon
Selama berada di lingkungan kereta maupun stasiun penumpang diimbau untuk tidak berbicara baik langsung maupun via telepon.
Dengan tidak berbicara, maka akan mencegah keluarnya droplet dari mulut dan akan semakin efektif menekan kemungkinan penyebaran covid-19.
6. Datang lebih awal ke stasiun dan patuhi instruksi petugas
Dikarenakan ada proses pemeriksaan persyaratan, penumpang diimbau datang lebih awal ke stasiun paling lambat 30 menit sebelum jadwal kebernagakatan.
Petugas di stasiun dan di dalam kereta akan memberikan instruksi agar protokol kesehatan tetap berjalan.
7. Menunjukkan surat keterangan bebas covid-19 dan dokumen penunjang lainnya
Penumpang harus menunjukkan identitas diri yang sah dan surat keterangan uji tes PCR dengan hasil negatif yang berlaku 7 hari.
Selain itu, penumpang juga bisa menunjukkan surat keterangan hasil uji rapid test dengan hasil non reaktif yang berlaku 3 hari pada saat keberangkatan.
Sedangkan surat keterangan bebas gejala seperti influensa yang dikeluarkan oleh dokter rumah sakit atau puskesmas, hanya berlaku bagi daerah yang tidak memiliki fasilitas tes PCR atau rapid tes.
8. Perlengkapan yang wajib dibawa
Di era adaptasi kebiasaan baru ini, penumpang dimbau untuk selalu menyiapkan barang bawaan wajib, seperti:
Mulai dari hand sanitizer, tisu, masker cadangan, sabun caur, mini disinfektan, helm, dan perlengkapan lain yang dmungkin dibutuhkan.
• Selama Masa PSBB Transisi, Kereta Khusus Wanita di MRT Jakarta Ditiadakan
• PT KAI Operasikan Kereta Luar Biasa (KLB) untuk Umum, Simak Ketentuannya
• PT KAI Perpanjang Refund 100 Persen Tiket Kereta Hingga Keberangkatan 17 Juni 2020
• DAOP 6 Yogyakarta Tambah Perjalanan Kereta Api Lokal Prameks, Simak Daftar Lengkapnya
• KAI Rencanakan Naikkan Tiket Kereta Api Jarak Jauh karena Virus Corona
(TribunTravel.com/Muhammad Yurokha M)