TRIBUNTRAVEL.COM - PT Kereta Api Indonesia (KAI) kembali mengoperasikan KA Jarak Jauh dan KA Lokal Reguler secara bertahap untuk melayani masyarakat mulai 12 Juni 2020.
Dengan beroperasi kembalinya perjalanan KA reguler diharapkan mampu melayani masyaraat yang ingin bepergian keluar kota menggunakan kereta api.
"Kami mengoperasikan kembali perjalanan KA Reguler sebagai komitmen KAI untuk melayani masyarakat yang ingin bepergian keluar kota menggunakan kereta api," kata Direktur Utama KAI, Didiek Hartantyo dikutip dari siaran pers resmi.
Perjalanan KA reguler ini mengacu pada Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 No 7 Tahun 2020 Tentang Kriteria dan Persyaratan Perjalanan Orang dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru menuju Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19.
• KAI Terapkan Adaptasi Kebiasaan Baru di Perjalanan Kereta Reguler, Simak Ketentuannya

Serta Surat Edaran Ditjenka Kemenhub No 14 Tahun 2020 tanggal 8 Juni 2020 Tentang Pedoman dan Petunjuk Teknis Pengendalian Transportasi Perkeretapiaan dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru untuk Mencegah Penyebaran Covid-19.
Berikut daftar KA Jarak Jauh Reguler yang beroperasi mulai 12 Juni 2020:
Daftar KA Jarak Jauh Reguler
1. KA Ranggarjati relasi Cirebon - Surabaya Gubeng- Jember
No KA 120C-121A, rangkaian 5 Eksekutif dan 2 Bisnis
Jadwal berangkat pukul 05.35 WIB, datang pukul 21.27 WIB.
2. KA Ranggarjati relasi Jember - Surabaya Gubeng- Cirebon
No KA 122-119B, rangkaian 5 Eksekutif dan 2 Bisnis
Jadwal berangkat pukul 05.00 WIB, datang pukul 20.10 WIB.
3. KA Sancaka relasi Surabaya Gubeng - Yogyakarta
No KA 179, rangkaian 5 eksekutif dan 4 ekonomi
Jadwal berangkat pukul 07.40 WIB dan datang pukul 12.33 WIB.
4. KA Sancaka relasi Yogyakarta - Surabaya Gubeng
No KA 182, rangkaian 5 eksekutif dan 4 ekonomi
Jadwal berangkat pukul 17.05 WIB dan datang pukul 22.05 WIB.
5. KA Maharani relasi Surabaya Pasar Turi - Semarang Poncol
No KA 265, rangkaian 14 ekonomi
Jadwal berangkat pukul 06.00 WIB dan datang pukul 10.42 WIB.
6. KA Maharani relasi Semarang Poncol - Surabaya Pasar Turi
No KA 266, rangkaian 14 ekonomi
Jadwal berangkat pukul 11.50 WIB dan datang pukul 16.25 WIB.
7. KA Kahuripan relasi Blitar - Kiaraconding
No KA 293B, rangkaian 7 ekonomi
Jadwal berangkat pukul 17.05 WIB dan tiba pukul 07.06 WIB.
8. KA Kahuripan relasi Kiaraconding - Blitar
No KA 294B, rangkaian 7 ekonomi
Jadwal berangkat pukul 23.15 WIB dan tiba pukul 13.40 WIB.
9. KA Sri Tanjung relasi Lempuyangan - Surabaya Gubeng - Ketapang
No KA 302-303, rangkaian 7 ekonomi
Jadwal berangkat pukul 07.20 WIB dan datang pukul 20.55 WIB.
10. KA Sri Tanjung relasi Ketapang - Surabaya Gubeng - Lempuyangan
No KA 304-301, rangkaian 7 ekonomi
Jadwal berangkat pukul 06.30 WIB dan datang pukul 19.26 WIB.
11. KA Tawangalun relasi Ketapang - Bangil - Malang Kotalama
No KA 334-335, rangkaian 5 ekonomi
Jadwal berangkat pukul 05.00 WIB dan datang pukul 13.00 WIB.
12. KA Tawangalun relasi Malang Kotalama - Bangil - Ketapang
No KA 336-333, rangkaian 5 ekonomi
Jadwal berangkat pukul 15.50 WIB dan datang pukul 23.45 WIB.
Tonton juga:
13. KA Probowangi relasi Surabaya Gubeng - Ketapang
No KA 337, rangkaian 6 ekonomi
Jadwal berangkat pukul 04.15 WIB dan datang pukul 11.45 WIB.
14. KA Probowangi relasi Ketapang - Surabaya Gubeng
No KA 338, rangkaian 6 ekonomi
Jadwal berangkat pukul 13.50 WIB dan datang pukul 21.14 WIB.
15. KA Serayu relasi Purwokerto - Bandung - Pasar Senen
No KA 324-321, rangkaian 6 ekonomi
Jadwal berangkat pukul 06.50 WIB dan datang pukul 17.49 WIB.
16. KA Serayu relasi Pasar Senen - Bandung - Purwokerto
No KA 322-321, rangkaian 6 ekonomi
Jadwal berangkat pukul 09.15 WIB dan datang pukul 20.34 WIB.
Persyaratan yang Harus Dibawa Penumpang
Sesuai dengan Surat Edaran Gugus Tugas Covid-19 No 7 Tahun 2020, berikut berkas yang harus dibawa penumpang:
Menunjukan surat keterangan uji tes PCR dengan hasil negatif yang berlaku 7 hari atau surat keterangan uji Rapid-test dengan hasil non reaktif dan berlaku 3 hari pada saat keberangkatan.
Menunjukan surat keterangan bebas gejala seperti influenza (influenza-like illness) yang dikeluarkan oleh doker rumah sakit atau puskesmas bagi daerah yang tidak memiliki fasilitas test PCR dan atau Rapid-test.
Mengunduh dan mengaktifkan aplikasi PEduli Lindungi pada perangkat seluler.
Khusus calon penumpang yang akan bepergian dari dan menuju Provinsi DKI Jakarta, diharuskan memiliki Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) DKI Jakarta.
Layani 950 Penumpang di Hari Pertama Operasional
Berdasarkan pantauan hasil penjualan tiket sampai dengan 12 Juni 2020 pukul 17.00 WIB, terdapat 950 penumpang yang berangkat menggunakan KA Jarak Jauh pada hari pertama pengoperasian kembali KA Reguler.
Sedangkan yang sudah melakukan reservasi keberangkatan 13-19 Juni 2020 sebanyak 2.434 penumpang, dilansir dari siaran pers resmi Minggu (14/6/2020).
"Perjalanan pada hari pertama berlangsung lancar tanpa kendala. Seluruh penumpang mematuhi segala protokol yang ditetapkan seperti batas antre, face shield dan pakaian lengan panjang," ujar VP Public Relations KAI, Joni Martinus.
Pemesanan tiket bisa dilakukan jauh-jauh hari mulai H-7 keberangkatan di aplikasi KAI Access.
"Pesan tiket jauh-jauh hari mulai h-7 di aplikasi KAI Access karena memiliki fitur unggalan seperti e-boarding pass yang bermanfaat untuk mengurangi kontak fisik dengan fasilitas di stasiun," pungkasnya.
• PT KAI Kembali Operasikan KA Serayu Relasi Pasar Senen-Kroya-Purwokerto, Berikut Jadwal Lengkapnya
• 8 Jadwal Kereta Api PT KAI Daop 8 Surabaya yang Kembali Beroperasi Hari Ini
• Hadapi Masa Adaptasi Kebiasaan Baru, KAI Berikan Sosialisasi Kepada Petugas
• Setelah Pandemi Berakhir, Bagaimana Nasib Hotel yang Dipakai Tenaga Medis Covid-19?
• PT KAI Operasikan Kereta Luar Biasa (KLB) untuk Umum, Simak Ketentuannya
(TribunTravel.com/ Ratna Widyawati)