Breaking News:

Hadapi Masa Adaptasi Kebiasaan Baru, KAI Berikan Sosialisasi Kepada Petugas

PT Kereta Api Indonesia (KAI) telah menyiapkan pedoman untuk menghadapi masa Adaptasi Kebiasaan Baru dalam pelayanan kepada penumpang.

kaltim.tribunnews.com
Kereta api 

TRIBUNTRAVEL.COM - PT Kereta Api Indonesia (KAI) telah menyiapkan pedoman untuk menghadapi masa Adaptasi Kebiasaan Baru dalam pelayanan kepada penumpang.

Pedoman tersebut bertujuan untuk mengurangi kontak fisik dan menerapkan protokol kesehatan di wilayah kerja KAI.

KAI pun melakukan sosialisasi secara terus menerus kepada seluruh petugas agar dapat memberikan pelayanan prima di ebrbagai wilayah operasi.

Melalui video conference dan sosialisasi langsung dengan tetap melakukan physical distancing KAI terus mengingatkan kepada seluruh petugas agar mematuhi pedoman yang telah ditetapkan guna meminimalisir penyebaran Covid-19.

DAOP 6 Yogyakarta Tambah Perjalanan Kereta Api Lokal Prameks, Simak Daftar Lengkapnya

Sejumlah calon penumpang menunggu kedatangan kereta api di Stasiun Cirebon, beberapa waktu lalu.
Sejumlah calon penumpang menunggu kedatangan kereta api di Stasiun Cirebon, beberapa waktu lalu. (TribunCirebon.com/Ahmad Imam Baehaqi)

Pedoman dalam rangka masa Adaptasi Kebiasaan Baru ini mengacu pada Keputusan Menteri Kesehatan No HK. 01/07/Menkes/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Tempat kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha pada Situasi Pandemi.

Panduan tersebut nantinya akan diaplikasikan ketika Kereta Api Jarak Jauh reguler kembali beroperasi melayani masyarakat pada 12 Juni 2020 mendatang.

"Kami akan mengoperasikan kembali perjalanan KA reguler sebagai komitmen KAI untuk melayani masyarakat yang ingin bepergian keluar kota menggunakan kereta api, pedoman pelayanan kami buat bertujuan untuk melindungi pegawai dan pelanggan dari kemungkinan terppaar Covid-19 pada masa AKB/ New Normal," kata Direktur Utama KAI, Didiek Hartantyo, dikutip dari siaran pers resmi.

Pada pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru, pemesanan tiket hanya dapat dilakukan secara online yaitu melalui Aplikasi KAI Access, Web KAI dan mitra penjualan tiket resmi KAI lainnya.

Sedangkan loket hanya difungsikan untuk pembelian go show (tiga jam sebelum jadwal keberangkatan).

Saat memasuki area stasiun, calon penumpang diwajibkan untuk memakai masker.

2 dari 3 halaman

Tonton juga:

Calon penumpang harus memiliki suhu tubuh kurang dari 37,3 derajat celcius.

Pada proses boarding, penumpang juga harus menunjukkan tiket dan identitas penumpang kepada petugas boarding.

Jika tiket sudah diperiksa, maka penumpang melakukan scan tiket secara mandiri.

"Langkah ini untuk meminimalisasi kontak fisik antara penumpang dan petugas," ujar Didiek.

Selama perjalanan, selain menggunakan masker, penumpang juga diharuskan mengenakan face shield yang disedikan oleh KAI.

Face shield tersebut wajib digunakan penumpang hingga keluar dari area stasiun kedatangan.

Guna memastikan kesehatan penumpang, petugas akan menhukur sehu badan penumpang di atas kereta setiap 3 jam sekali.

Jika ada penumpang dengan suhu badan di atas 37,3 derajat celcius, dan mengalami gejala Covid-19, maka akan dipindahkan ke ruang isolasi yang ada di kereta.

"Bila kondisi penumpang perlu penanganan segera, kami akan menghubungi dokter atau petugas kesehatan di stasiun terdekat yang memiliki fasilitas pos kesehatan," imbuhnya.

3 dari 3 halaman

Untuk menjamin kebersihan selama perjalanan, petugas secara rutin membersihkan obyek-obyek yang sering dipegang tangan setiap 30 menit sekali secara bergantian.

Obyek seperti pegangan pintu, pengunci pintu, keran air, tombol flush toilet, sandaran tangan, meja lipat dan lainnya dibersihkan menggunakan pembersih yang mengandung disinfektan.

Selain itu, KAI juga mewajibkan seluruh petugas frontliner KAI yang berpotensi melakukan kontak fisik dengan penumpang menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) berupa masker, sarung tangan, dan face shield.

Petugas tersebut di antaranya petugas loket, customer service, petugas boarding, kondektur, polsuska, pramugari kereta dan petugas kebersihan di atas kereta.

"Petugas juga kami lengkapi APD agar memberikan rasa aman kepada para pelanggan yang dilayani petugas kami," jelas Didiek.

Catat! Jangan Pernah Lakukan Ini saat Pesawat Dalam Keadaan Darurat

Hadapi Masa New Normal, Kemenhub Siapkan Sistem Transportasi Berkonsep Higienis dan Humanis

Kemenhub Terbitkan Aturan Baru, Penumpang Wajib Bawa KTP dan Hasil Tes PCR

65 Hotel di Bangka Belitung Kembali Buka dengan Menerapkan Tatanan New Normal

Dua Remaja Tiduran di Atas Mobil Saat Berkendara ke Drive-Thru, Pengemudi Didenda Rp 15 Juta

(TribunTravel.com/ Ratna Widyawati)

Selanjutnya
Sumber: Tribun Travel
Tags:
KAIkereta apipenumpang Stasiun Blimbing
BeritaTerkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved