Breaking News:

7 Terminal Jabodetabek Kembali Layani Bus AKAP, Berikut Rincian Lengkapnya

Pembukaan layanan bus AKAP di terminal Jabodetabek ini menyusul selesainya perpanjangan larangan sementara penggunaan transportasi.

Instagram.com/@damriindonesia
Ilustrasi Bus 

TRIBUNTRAVEL.COM - Terminal-terminal di Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi) kembali layani bus AKAP (Antar Kota Antar Provinsi)

Hal ini diumumkan oleh Badan Pengelola Transportasi (BPTJ) Jabodetabek melalui akun Instagram resminya @bptjkemenhub.

Pembukaan layanan bus AKAP di terminal Jabodetabek ini menyusul selesainya perpanjangan larangan sementara penggunaan transportasi.

Dengan demikian 7 dari 9 terminal di terminal Jabodetabek ini sudah melayani bus AKAP.

Kemudian, dua terminal lainnya, yakni Terminal Jatijajar, Depok dan Terminal Poris Plawad, Tangerang masih menutup layanan bus AKAP.

Layanan Operasional Baru Bus TransJakarta per 8 Juni 2020 pada Masa PSBB Transisi

BPTJ memutuskan menunda pelayanan Bus AKAP di kedua terminal tersebut berdasarkan rekomendasi pemda atau gugus tugas di masing-masing wilayah, yaitu Kota Depok dan Kota Tangerang.

Berikut rincian lengkap informasi terminal-terminal di Jabodetabek.

7 Terminal Bus yang Sudah Kembali Melayani AKAP

  • Terminal Baranangsiang, Bogor
  • Terminal Pondok Cabe, Tangerang Selatan
  • Terminal Kalideres
  • Terminal Tanjung Priok
  • Terminal Pulogebang
  • Terminal Kampung Rambutan
  • Terminal Bekasi

2 Terminal Bus yang Belum Kembali Melayani AKAP

  • Terminal Jatijajar, Depok
  • Terminal Poris Plawad, Tangerang

Sebelumnya, kementrian Perhubungan (Kemenhub) menerbitkan aturan mengenai pengendalian transportasi selama masa pandemi COVID-19.

Dalam surat edaran tersebut, ada sejumlah dan penerapan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran virus corona.

2 dari 2 halaman

Dalam fase 1 dan 2 yang berlangsung hingga 31 Juli 2020, kapasitas bus penumpang di zona oranye, kuning, dan hijau dibatasi menjadi 70 persen.

Sedangkan di zona merah, mobil penumpang dan bus dilarang beroperasi.

Kemudian, di fase 3 (1-31 Agustus 2020), kapasitas penumpang di zona oranye, kuning, dan hijau dinaikkanmenjadi 85 persen.

Perubahan kapasitas penumpang yang diperbolehkan ini sejalan dengan dimulainya aktivitas perekonomian secara bertahap di berbagai sektor.

 PSBB Tahap III, Penghentian Layanan Skytrain Bandara Soetta Diperpanjang Hingga 14 Juni 2020 

 Informasi Layanan Bus TransJakarta selama PSBB Transisi, Ada Sejumlah Aturan Baru

 KAI Perpanjang Layanan Kereta Luar Biasa (KLB) Hingga 7 Juni 2020

 Percepat Layanan Swab Test, Pemprov Jatim Operasionalkan Mobil Mesin PCR

 Usai Pandemi Covid-19, Fasilitas dan Layanan Hotel, Motel, dan Resor Akan Berbeda dari Sebelumnya

(TribunTravel.com/GigihPrayitno)

Selanjutnya
Sumber: Tribun Travel
Tags:
TribunTravel.comJabodetabekJakarta Sate Taichan
BeritaTerkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved