Breaking News:

Informasi Layanan Bus TransJakarta selama PSBB Transisi, Ada Sejumlah Aturan Baru

Informasi layanan operasional TransJakarta di masa PSBB transisi yang berlaku mulai 5 Juni 2020.

Instagram/ @pt_transjakarta
Ilustrasi bus TransJakarta 

TRIBUNTRAVEL.COM - DKI Jakarta saat ini tengah menerapkan masa transisi setelah Gubernur Anies Baswedan memutuskan untuk memperpanjang PSBB di Ibu Kota.

Untuk mendukung kebijakan tersebut, PT Transportasi Jakarta turut meningkatkan layanan operasional bus TransJakarta sesuai dengan protokol kesehatan yang telah ditetapkan.

Bagi masyarakat yang berencana melakukan perjalanan dengan TransJakarta, ada beberapa informasi layanan yang patut kalian simak.

Dilansir TribunTravel dari akun @pt_transjakarta, berikut ini informasi layanan operasional TransJakarta yang berlaku mulai 5 Juni 2020:

1. Jam operasional

Seperti diketahui, jam operasional dari TransJakarta mengalami perubahan selama masa PSBB berlangsung.

PSBB Transisi Jakarta, Pusat Perbelanjaan Boleh Beroperasi Kembali Mulai 15 Juni 2020

Kini TransJakarta beroperasi mulai pukul 05.00-22.00 WIB.

2. Batasan Jumlah Penumpang

Sesuai dengan imbauan pemerintah yang berlaku, penumpang juga harus menerapkan social distancing.

Sehingga ada batasan jumlah penumpang TransJakarta seperti berikut:

  • 60 orang untuk bus gandeng
  • 30 orang untuk bus besar
2 dari 4 halaman

3. Physical Distancing

Penumpang diimbau untuk menjaga jarak dengan penumpang lain minimal 1 lencangan tangan.

Selain itu, penumpang juga diharapkan untuk berderet di ruang terbuka dari pada berdesakan di dalam halte dan bus.

4. Wajib pakai masker

Para penumpang yang melakukan perjalanan dengan TransJakarta akan diwajibkan untuk memakai masker.

Sesuai dengan Seruan Gubernur DKI Jakarta Nomor 9 Tahun 2020 tentang Penggunaan Masker Untuk Mencegah Penularan Covid-19, gunakanlah masker saat keluar rumah demi kesehatan dan keamanan bersama.

Bagi para penumpang TransJakarta, masker juga wajib digunakan selama berada di halte maupun di dalam bus.

Aturan ini sudah berlaku sejak 12 April 2020, termasuk di moda transportasi lain seperti MRT, LRT, dan KRL.

Para petugas juga akan senantiasa mengingatkan para penumpang untuk selalu menggunakan masker.

5. Aturan tempat duduk

3 dari 4 halaman

Bagi para penumpang TransJakarta, hanya diperbolehkan duduk di kursi yang tidak ada tanda 'X'.

Pengelola bus TransJakarta telah memasang tanda 'X' yang berguna untuk menjaga jarak aman para penumpang selama berada di bus.

6. Aturan saat antre

Selain memasang tanda 'X', pengelola juga memasang tanda-tanda di lantai yang berguna untuk mengatur jarak saat sedang antre.

Seluruh penumpang diimbau untuk berdiri pada tanda yang sudah dipasang di lantai tersebut.

7. Aturan berbicara

Para penumpang tidak boleh berbicara secara langsung antar sesama penumpang saat berada di bus.

Tak hanya itu, para penumpang juga dilarang untuk berbicara via telepon.

8. Cuci tangan

Bagi calon penumpang TransJakarta diimbau untuk mencucui tangan terlebih dahulu sebelum menuju halte.

4 dari 4 halaman

Hal ini bertujuan untuk menjaga lingkungan TransJakarta agar terbebas dari penularan virus.

9. Hand Sanitizer

Penumpang hendaknya selalu membawa hand sanitizer untuk menjaga kebersihan tangan.

Hand sanitizer bisa menjadi solusi terbaik untuk membersihkan tangan dengan praktis.

Buka 8 Juni 2020, Ini Protokol Kesehatan di Museum Bahari Jakarta

Jadwal KRL pada PSBB Masa Transisi Jakarta, Ada Perpanjangan Jam Operasional

PSBB Masa Transisi Diterapkan, MRT Jakarta Beroperasi Normal Mulai Hari Ini

Cara Membuat SIKM di Wilayah DKI Jakarta Secara Online, Siapkan Syarat Ini Dulu

7 Tempat Wisata Gratis di Jakarta untuk Liburan Setelah Pandemi Virus Corona Mereda

(TribunTravel.com/Muhammad Yurokha M)

Selanjutnya
Sumber: Tribun Travel
Tags:
TransJakartaPSBB transisi JakartaAnies Baswedan Sunny Tanuwidjaja
BeritaTerkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved