Breaking News:

ASDP Merak-Bakauheni (PP) Tidak Layani Penyebrangan Penumpang, Penjualan Tiket Online Dihentikan

Penghentian layanan penyebrangan penumpang dari ASDP ini berlaku mulai tanggal 29 April hingga 31 Mei 2020 mendatang.

Tribunlampung/Dedi
Kapal feri di pelabuhan Merak 

TRIBUNTRAVEL.COM - Dalam mencegah penyebaran COVID-19, ASDP Merak-Bakauheni melakukan beberapa kebijakan.

Dilansir oleh TribunTravel dari akun Instagram @asdp191, penyebrangan penumpang baik yang berjalan kaki maupun kendaraan penumpang dibatalkan.

Penghentian layanan penyebrangan penumpang dari ASDP ini berlaku mulai tanggal 29 April hingga 31 Mei 2020 mendatang.

Dengan demikian, penumpang baik yang berjalan kaki, menggunakan sepeda, sepeda motor, mobil pribadi, kendaraan umum angkutan orang, minibus, dan bus tidak dapat menyebrang.

PT KAI Batalkan Perjalanan Kereta Api Lokal Merak, Simak Jadwal Lengkapnya.

Penyebrangan rute Merak-Bakauheni (PP) akan tetap diberlakukan untuk kendaraan pengangkut logistik atau barang kebutuhan pokok, obat-obatan dan alat kesehatan.

Kendaraan pengangkut petugas operasional pemerintahan dan petugas penanganan COVID-19 juga tetap diizinkan menyebrang.

Kemudian, kendaraan pemadam kebakaran, ambulan, dan mobil jenazah masih diperbolehkan menggunakan layanan ASDP ini.

Dengan demikian, calon penumpang yang telah membeli tiket kapal untuk menyebrang diimbau untuk melakukan pembatalan.

Pembatalan dapat tiket kapal ini dapat dilakukan melalui laman www.ferizy.com atau menghubungi contact center ASDP.

Dilansir oleh TribunTravel dari Tribunnews, Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry, Ira Puspadewi, ASDP saat ini hanya menyediakan penyeberangan untuk logistik saja bukan untuk penumpang dan kendaraan.

2 dari 2 halaman

Ira juga mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Korlantas Polri dan Polda Banten dalam pengawasan ini.

Dihentikannya penyebrangan penumpang, ASDP tidak melayani penjualan tiket secara online untuk penumpang pejalan kaki, kendaraan golongan I, II, III, IVA, VA dan VIA mulai 27 April hingga periode 31 Mei 2020.

877.618 Tiket Kereta Api Mudik Sudah Dibatalkan KAI per 29 April 2020

Ada Larangan Mudik, Ini 6 Prosedur Pembatalan Tiket Kereta di Loket Stasiun

Sri Sultan Hamengku Buwono X Perintahkan Pemudik dari Daerah Pandemi untuk Putar Balik

8 Check Point di Jawa Timur Disekat untuk Cegah Pemudik, Ini Daftarnya

Cara Mudah Refund Tiket Mudik Pesawat dari 6 Maskapai Penerbangan, dari Citilink Hingga AirAsia

(TribunTravel.com/GigihPrayitno)

Selanjutnya
Sumber: Tribun Travel
Tags:
ASDP Merak-BakauheniTribunTravel.comASDP
BeritaTerkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved